Jangan Bangga Kalau Tidak Punya Utang

Jangan Bangga Kalau Tidak Punya Utang
Jangan pernah bangga kalau anda tidak punya utang! Banggalah kalau anda berani berutang! Lho kok?
            Pernyataan diatas mungkin sedikit kontroversial, paling tidak dalam pandangan orang awam. Utang memang menjadi momok menakutkan bagi sebagian kita. Orang yang punya banyak utang hidupnya akan sengsara, menderita, dan kehilangan kehidupannya. Singkat kata, utang adalah sesuatu hal yang harus dihindari, dan kita harus bangga jika kita tidak punya utang (uang) sama sekali.
            Kalimat diatas memang tidak salah, walau tidak juga sepenuhnya benar. Dikejar-kejar penagih utang, stress setiap bulan (bahkan ada yang setiap hari) untuk membayar cicilan utang, resiko hilangnya barang jaminan yang di-agun-kan untuk berutang, bahkan kebangkrutan akibat ketidak-mampuan melunasi pinjaman, adalah hal-hal negatif yang membuat utang menjadi sesuatu yang begitu menakutkan sehingga harus dihindari.
            Tapi apakah utang memang sedemikian buruknya seperti gambaran diatas? Iya, jika utangnya itu adalah utang untuk keperluan konsumtif. Membeli TV, peralatan rumah tangga, handphone, dan sejumlah keperluan konsumtif yang lain. Utang seperti ini memang akan menjadi beban bagi ekonomi, memangkas penghasilan, dan pada kasus dimana utang telah menjadi lebih besar dari penghasilan (besar pasak daripada tiang), akan menggiring kepada kebangkrutan ekonomi yang ujungnya akan membawa kita kepada kesengsaraan seperti gambaran diatas. Utang seperti ini dinamakan utang buruk.

            Disisi lain, utang juga bisa menjadi leverage (daya angkat) bagi ekonomi kita. Tidak mengherankan bahwa hampir semua pengusaha, baik pengusaha besar maupun pengusaha rumahan, memiliki utang. Bahkan ekonomi negara kita dibangun dengan pinjaman luar negeri. Para miliarder negeri ini juga setiap tahunnya semakin menumpuk (bahkan memupuk) utangnya. Dengan utang ini mereka membangun usahanya, memperluas, dan menciptakan usaha baru, sehingga mendapatkan penghasilan yang jauh lebih besar dari utangnya. Inilah yang disebut utang baik.
            Utang baik adalah utang yang digunakan untuk kebutuhan produktif. Utang yang digunakan untuk membangun usaha, atau digunakan untuk membeli asset yang nilainya terus naik. Dengan tambahan modal dari utang yang diperolehnya, ia membangun usaha baru atau mengembangkan usaha yang telah ada, sehingga hasil yang didapatkan melebihi besar cicilan yang harus dibayarkan. Utang jenis ini akan mampu menjadi leverage atau dongkrak bagi nilai ekonomi yang berujung pada perbaikan kualitas kehidupan.
            Begitu pula untuk peningkatan ekonomi masyarakat miskin, harus di 'dongkrak' dengan memberikan mereka pinjaman untuk pengembangan usaha. Pinjaman tersebut akan semakin diperbesar seiring dengan perkembangan usahanya. Dengan pengelolaan yang baik, utang yang diberikan akan mampu menjadi solusi bagi masalah kemiskinan. Dengan catatan, utang itu betul-betul digunakan untuk keperluan produktif, dan bukan kebutuhan konsumtif.
            Dalam kerangka pikir inilah KSM Ekonomi pada PNPM Mandiri Perkotaan harus berpijak. Ini pula-lah yang membedakan PNPM Mandiri Perkotaan dengan lembaga-lembaga lain yang juga menawarkan pemberian pinjaman kepada masyarakat. Di PNPM Mandiri Perkotaan, pinjaman HANYA BOLEH diberikan untuk pengembangan usaha, dan TIDAK BOLEH diberikan jika penggunaannya hanya untuk konsumtif semata. Dengan demikian, PNPM MP akan menjadi solusi untuk pengentasan kemiskinan, dan bukan malah semakin memiskinkan masyarakat dengan membuatnya terlilit utang.
            Faisal Basri, seorang ahli ekonomi terkemuka, dalam sebuah seminar pernah mengatakan: "Pemerintah jangan bangga kalau tidak punya utang atau utangnya kecil, karena itu menunjukkan kemampuan berekspansi yang lambat. Negara kita akan jauh lebih cepat lagi maju, jika pemerintah berani lebih banyak berutang untuk membangun sarana infrastruktur dan berinvestasi".
            Jadi, kenapa harus malu berutang? Banggalah jika anda punya utang, karena itu artinya anda siap untuk membuat percepatan dalam membangun ekonomi keluarga.

Nb: tulisan ini sudah dimuat di Wep PNPM-MP 
http://www.p2kp.org/wartadetil.asp?mid=6089&catid=2&

Haruskah kita tarbiyah??

HARUSKAH SAYA TARBIYAH??

Seorang sahabat bertanya, tentang apakah ia harus mengikuti tarbiyah (liqoat)?? Ia adalah seorang lulusan pesantren, hafalan diatas rata-rata. Hampir seluruh materi liqoat (paling tidak materi-materi awal) sudah ia pahami. Syahadatain, ma’rifatullah, ma’rifaturrasul, dst sudah dipahaminya sejak di pesantren dahulu. Lantas, masihkah ia harus tarbiyah??

Sahabat saya tadi bukanlah orang pertama, dan mungkin belum akan menjadi yang terakhir yang bertanya seperti pertanyaan diatas. Masalah ini sudah sering sekali terjadi. Tetapi tetap saja bagi sebagian ikhwah/akhwat masih kesulitan menjawab masalah tersebut.

Paling tidak, ada pendekatan yang keliru ketika memahami bahwa tarbiyah (liqoat) hanyalah seputar materi belaka. Ini menjadikan liqoat kita menjadi liqo yang materialistis (hanya mengejar materi). Padahal jika materi yang dikejar, tidak perlu lulusan pesantren pun bisa jadi sudah menguasai materi-materi ini.

Sudah puluhan buku ditulis tentang materi-materi tarbiyah, dan ratusan buku penunjang tarbiyah lainnya, semuanya sudah dijual bebas. Siapapun bisa membeli dan membacanya. Pun penyusunannya juga sudah menggunakan bahasa yang sederhana (bukan lagi dalam bahasa Arab menggunakan panah-panah seperti materi Rasmul Bayan di awal). Targetnya, semuanya bisa memahami materi tadi. Baik dia sudah tertarbiyah maupun belum tarbiyah.

Jadi, jika materi-lah tujuannya, niscaya bubarlah tarbiyah kita. Paling tidak ada beberapa hal yang ada dalam tarbiyah sehingga bahkan seorang kiay besar pimpinan pondok pesantren pun tetap mengikuti tarbiyah. 

Beberapa hal itu, antara lain:

Ø  Muwashoffat
Ini adalah inti dari tarbiyah kita. Tarbiyah yang berbasis muwashaffat. Tujuan, sasaran tarbiyah. Adapun materi-materi tadi disusun untuk mencapai muwashaffat ini. Tidak perlu semua materi disampaikan. Jika dirasa muwashaffatnya telah terpenuhi, beberapa materi boleh tidak diberikan, atau sekedar penugasan saja.
Ada 10 muwashaffat tarbiyah, mulai dari Salimul Aqidah (aqidah yang selamat), Shahihul Ibadah (ibadah yang shahih),  Matiinul khuluq (akhlak yang mulia), Qadirun ‘alal kasbi (berpenghasilan), Mutsaqqaful fikr (pemahaman yang luas), qawiyyul jism (Jasad yang kuat), Mujahidun Li Nafsihi (Bersungguh-sungguh dengan dirinya), Munazzham fi Syu’unihi (terpelihara dalam urusannya), Haritsun ‘ala waqtihi (Terjaga waktunya), dan Nafiun li Ghairihi (Bermanfaat bagi yang lain)

Parameter-parameter turunannya jelas dan terukur. Dan sekali lagi, ukuran ketercapaian muwashaffat ini bukanlah sudah paham atau tidaknya peserta tarbiyah terhadap materi-materi tarbiyah ini, tapi sejauh mana muwashaffat ini betul-betul hadir dalam diri setiap da’i. Dan hal ini tidak mungkin tercapai hanya dengan membaca bukunya saja. Perlu ada orang lain yang menjadi cermin, melihat ketercapaian diri ini akan ciri pribadi yang Islami yang dituntut oleh muwashaffat diatas. Semuanya lebih mudah dicapai ketika bersama-sama dalam kelompok halaqah tarbiyah.

Ø  Jamaah
Hal yang lain yang akan diperoleh dalam kelompok-kelompok tarbawiyah kita adalah bergabungnya kita dalam sebuah jamaah, utamanya jamaah dakwah. Dalam sebuah haditsnya, dari Umar bin Khattab ra Rasulullah SAW bersabda; “Barangsiapa yang ingin mendapatkan wangi syurga, maka hendaklah ia selalu bersama jamaah, karena sesungguhnya syaithan senang bersama orang yang sendirian, dan ia akan lebih menjauh dari dua orang” (HR. Ahmad dan At-Tirmidzi). Dalam sabdanya yang lain Rasulullah SAW melarang untuk menyendiri ketika bermalam dan menyendiri ketika safar (HR. Ahmad dan Ibnu Abi Syaibah, dishahihkan Asy Syaikh Al Albani dalam Ash Shahihah)

Kebersamaan dalam sebuah jamaah adalah sebuah keniscayaan dalam Islam. Pun dalam beramal, Allah SWT menjanjikan pahala yang jauh berlipat ganda bagi orang yang beribadah secara berjamaah dibanding yang beribadah secara sendirian.

Karena itulah, tarbiyah ini melalui kelompok-kelompok halaqah sebagai sebuah jamaah amal, menuntut dan mengajarkan kita selalu beramal jama’i. Bekerja, melaksanakan tugas-tugas dakwah, dan merancang program-program dakwah dilakukan secara berjamaah, terorganisir dalam sebuah jamaah. Hal ini tentu saja tidak meninggalkan kewajiban amal fardhi (secara pribadi), tetapi amal ini dilaksanakan dan dievaluasi (di mutabaah) dalam halaqah tadi serta mendorong lahirnya fastabiqul khairaat. Dengan begitu beramal jadi lebih mudah karena dilakukan dalam sebuah jamaah.

Ø  Harakah dakwah
Dalam bukunya “Menuju Jamaatul Muslimun”, Syaikh Hussain bin Muhammad bin Ali Jabir berkata bahwa keterlibatan seorang muslim dalam sebuah jamaah minal muslimin saat ini adalah sebuah kewajiban. Sejak runtuhnya kekhilafahan Islam paa 1924 M, umat Islam memang tercerai berai dan mendapat gempuran baik secara lahiriyah maupun fikriyah dari seluruh sisi. Hilangnya kebanggaan akan Islam, lunturnya akhlaq Islam, dan pola pikir yang hedonis materialis, adalah sebagian hasil dari gempuran-gempuran tadi.

Seburuk apapun sebuah kekhilafan, masih lebih baik dari pada hidup tanpa pemimpin. Runtuhnya kekhilafahan menjadikan Islam seperti sebuah lading subur yang tanpa penjaga. Semua kalangan berebutan ingin mengambil, mencaplok, dan menguasainya.

Karenanya, banyak tokoh-tokoh pemikir dan mujaddid Islam mencita-citakan untuk kembali membangun sebuah kekhilafahan. Salah satu harakah yang bercita-cita untuk membangun kembali harakah Islamiyah yang telah runtuh itu adalah jamaah tarbiyah ini.

Ada 7 tingkatan amal (maraatib al-‘amal) yang dituntut dari seorang peserta tarbiyah, mulai dari Ishlah al’Fard (perbaikan diri), takwin bait al-muslim (membangun keluarga muslim), irsyaad al-mujtama (membimbing masyarakat), tahrir al-wathan (membebaskan negeri), ishlah al-hukumah (memperbaiki pemerintahan), tauzi’ ats-tsarwah li shalih al-ummah (mempersiapkan seluruh potensi untuk kemashlahatan ummat), hingga akhirnya menghadirkan Islam sebagai ustadziah al-‘alam (guru bagi alam semesta), memimpin dunia dengan kepemimpinan Islam.
Halaqah kita adalah sel terkecil dari kerja besar dakwah memperbaiki ummat ini.

Ø  Mutabaah
Hal yang tak kalah penting yang terwujud dalam halaqah kita adalah adanya proses mutabaah (evaluasi), baik mutabaah proses ketercapaian muwashaffat kita, juga mutabaah program-program dakwah kita.
Hal inilah yang membedakan dakwah ini dengan dakwah yang lain. Metode dakwah ada yang berbentuk tabligh, ta’lim, maupun halaqah. Semua metode itu punya kelebihannya sendiri, namun proses mutabaah hanya akan berlangsung efektif dalam kelompok-kelompok kecil, dalam liqoat-liqoat kita.

Proses mutabaah ini pula yang menjadi salah satu kekuatan dari proses tarbiyah ini. Adanya kesinambungan program, dan evaluasi yang jelas menjadikan gerak dakwah tidak berjalan di tempat, atau maju dengan tanpa arah. Proses mutabaah menjadikan amal yaumiyah (amal harian) seorang peserta tarbiyah terjaga. Proses mutabaah menjadikan proses muhasabah bisa lebih terdorong. Proses ini pula yang menjadi kunci dari manajemen dakwah kita.

Ø  Ukhuwah
Hal berikut yang dihadirkan dalam proses tarbiyah di halaqah-halaqah kita adalah hadirnya ukhuwah yang erat, ukhuwah Islamiyah. Ukhuwah yang mengikat kita lebih dari ikatan sedarah, tapi diikat dengan amal-amal Islami. Persaudaraan dalam Islam.

Ada 3 tingkatan ukhuwah yang dibangun melalui halaqah kita, yaitu ta’aruf, tafahum, dan takaful. Ta’aruf adalah proses kenal-mengenal, hingga tingkat pengenalan yang lengkap. Mengenal dirinya, keluarganya, lingkungannya, dan lain-lain. Tafahum adalah saling memahami, satu tingkat diatas taaruf. Ikhwah dituntut untuk bisa saling memahami dengan ikhwah lainnya. Paham kebiasaan-kebiasaannya, hal yang disukai atau tak disukai, serta paham kondisi dan masalah ikhwah lainnya, utamanya saudaranya dalam halaqahnya. Tingkatan ukhuwah terakhir adalah takaful. Takaful adalah saling menanggung beban. Inilah puncak ukhuwah kita. Takaful adalah proses dimana beban seorang ikhwah, turut ditanggung bersama oleh ikhwah yang lain. Tak ada beban yang terlalu berat tuk dibagi, dan tak ada yang terlalu ringgan tuk ditanggung sendiri. Inilah inti ukhuwah Islamiyah,ukhuwah yang dibangun melalui proses tarbawiyah kita.
***
Pemaparan-pemaparan diatas adalah beberapa hal yang seharusnya hadir dalam kelompok-kelompok halaqah kita, sehingga proses tarbawiyah menjadi lebih hidup dan mengikat. Sebuah ikatan yang lahir dari buah keimanan yang diatasnya diletakkan perangkat-perangkat tarbawiyah. Perangkat ini yang kemudian menjadi sebuah sistem yang memiliki daya penggerak, daya perubah, dan daya pendorong yang cukup kuat untuk menjadikan ikhwah peserta tabiyah mampu menjalankan roda gerak dakwahnya.

Pertanyaan yang kemudian muncul adalah, apakah tiap halaqah kita telah terwujud seperti ciri-ciri diatas?? Pertanyaan wajar yang timbul ketika membandingkan proses idealita tarbawiyah dengan realita halaqah kita. Dalam sebagian halaqah yang ada, ciri-ciri diatas memang belum terlalu tampak. Ini karena ada hal lain yang juga terwujud dalam halaqah, yaitu:

Ø  Belajar sepanjang hidup
Islam mengajarkan kita untuk belajar sepanjang hidup. Begitu juga tarbiyah kita. Tarbiyah adalah proses seumur hidup, sepanjang usia. Proses yang berjalan secara sistemik, dengan target-target pencapaian seperti diatas. Begitulah tarbiyah mengajarkan kita, sehingga proses diatas akan terbentuk, menyatu dalam diri-diri para da’i peserta tarbiyah. Tarbiyah adalah perjalanan dakwah seumur hidup, sepanjang hayat masih dikandung badan.

Kehidupan ini sejatinya adalah proses pembelajaran, belajar dari orang-orang terdahulu, belajar dari lembaga-lembaga formil atau pun non formil, belajar dari pengalaman, dan tentunya belajar hidup dari kehidupan itu sendiri. Jadi tarbiyah (belajar) sepanjang hidup adalah sebuah tuntutan jaman, tuntutan keadaan, dan yang paling penting adalah tuntutan agama ini.


Jadi, haruskah kita tarbiyah??

Ramadhan, Bulannya Masyarakat Miskin

Ramadhan, Bulannya Masyarakat Miskin

Oleh:
Sultan Hasanudin, ST

Askot CD Kota Kotamobagu
OSP 8 Provinsi Sulawesi Utara
PNPM Mandiri Perkotaan
Bulan Ramadhan, bagi seluruh umat Islam merupakan bulan yang paling istimewa. Di bulan ini seluruh amal ibadah dilipatgandakan pahalanya oleh Allah, SWT. Di bulan ini pula, seluruh aktivitas keduniaan bisa berbuah pahala, asalkan dilakukan dengan niat karena Allah, SWT. Tapi lebih dari itu, sesungguhnya Ramadhan merupakan bulan sosial. Bulannya masyarakat miskin. Hampir seluruh ibadah di bulan Ramadhan memiliki dimensi sosial: membangun kepedulian kepada masyarakat miskin.

Dimulai dari ibadah yang paling utama, yaitu ibadah puasa. Puasa artinya menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa. Sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Hal-hal yang membatalkan puasa itu, antara lain, makan dan minum, atau berhubungan suami istri.
Ibadah puasa, dengan tidak makan dan minum di siang hari. Esensi sesungguhnya adalah turut merasakan bagaimana “nikmatnya” lapar dan haus. Turut merasakan bagaimana rasanya menjadi orang miskin, yang setiap harinya kesulitan untuk mendapatkan makan dan minum. Dengan puasa, kita menjadi lebih peka terhadap penderitaan masyarakat miskin, menjadi bagian darinya, dan menghilangkan keegoisan serta ketidakpedulian kita terhadap saudara-saudara kita yang jauh di bawah kita.

Puasa melatih kita untuk bersabar dan menahan hawa nafsu. Kita tidak makan dan minum, walau kita mampu membelinya, atau bahkan telah terhidang di depan mata. Melatih kita menahan diri, menekan keegoisan, mengekang nafsu, dan memenjarakan kesombongan kita. Juga melatih kejujuran, keikhlasan, dan kesabaran.

Ibadah berikutnya adalah zakat. Zakat adalah jumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh orang yang beragama Islam dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (fakir miskin dan sebagainya), menurut ketentuan yang telah ditetapkan oleh syara’ (hukum). Zakat mengajarkan umat Islam untuk berbagi. Bahwa pada sebagian harta miliknya ada hak dari masyarakat miskin. Dengan zakat kita menjadi dermawan, tidak pelit, lebih peduli, dan saling memberdayakan.

Zakat sifatnya wajib. Artinya seluruh muslim diharuskan mengeluarkan zakatnya. Tetapi bagi yang benar-benar tidak mampu maka mereka tidak dikenakan kewajiban mengeluarkan zakat, melainkan malah menerima zakat.

Selain zakat fitrah (zakat jiwa), yang dilakukan sekali dalam setahun dan dilakukan di bulan Ramadhan, terdapat juga zakat maal (zakat harta) bagi mereka yang telah mencukupi nishab (timbangan)-nya. Selain itu juga terdapat infaq dan shadaqah, yang sifatnya sunnah (tidak wajib, hanya dianjurkan), tetapi sangat dianjurkan dilakukan di bulan Ramadhan. Sama seperti halnya zakat, infaq dan shadaqah juga melatih untuk berbagi, mengeluarkan sebagian harta kita untuk masyarakat miskin.

Ibadah lain yang tak kalah pentingnya adalah shalat. Khusus di bulan Ramadhan, terdapat satu shalat yang tidak terdapat di bulan lain, yaitu shalat tarawih. Shalat tarawih dilaksanakan secara berjamaah di masjid, dan dilakukan setiap malam di bulan Ramadhan. Ibadah ini pun tak lepas dari dimensi sosialnya.

Pada shalat tarawih, seluruh jamaah berkumpul menjadi satu, setara di hadapan Allah, SWT. Tak ada lagi pangkat, jabatan, atau strata sosial. Semua menjadi satu. Bergerak bersama, berbaris sejajar, duduk sama rendah, dan berdiri sama tinggi. Tak ada lagi batas antara si kaya dan si miskin, pejabat atau pesuruh, atasan maupun bawahan, apalagi hanya sekat-sekat kesukuan atau kedaerahan. Semua lebur menjadi satu.

PNPM dan Ramadhan

Dengan segudang ibadah sosial yang bertujuan untuk menambah kepedulian terhadap masyarakat miskin, tak heran jika Ramadhan menjadi bulannya masyarakat miskin. Maka, sebagai program yang bertujuan utama pada pengentasan kemiskinan, selayaknya Ramadhan juga menjadi bulannya PNPM.

Di bulan ini, seluruh fasilitator seharusnya menjadi jauh lebih peduli, jauh lebih dekat dengan masyarakat miskin, dan jauh lebih berpihak kepada mereka. Ramadhan adalah momentum yang tepat untuk kembali merefleksikan pola-pola pendampingan kita. Sejauh mana pemberdayaan kita terhadap masyarakat miskin telah mencapai sasarannya. Di bulan Ramadhan selayaknya kita lebih memusatkan perhatian pada ketepatan hasil, kualitas pemberdayaan, dan bukan sekedar menghabiskan BLM semata.

Jika pendampingan kita merupakan usaha maksimal untuk melakukan upaya pengentasan kemiskinan maka kerja-kerja pendampingan kita akan berbuah ibadah di hadapan Allah, SWT. Kerja kita tidak hanya akan dihargai dengan gemerincing rupiah, tetapi menjadi salah satu sarana pengabdian kita di hadapan Allah, SWT.


Mari isi Ramadhan kita dengan amal ibadah yang maksimal. Dan, mari jadikan kerja-kerja fasilitasi kita terhadap masyarakat miskin menjadi bagian dari ibadah itu. Ramadhan taat, masalah masyarakat miskin lewat, fasilitator hebat.

Note:
Tulisan ini telah dimuat di web P2KP 

Kenaikan BBM dan Angka Kemiskinan di Indonesia

Kenaikan BBM dan Angka Kemiskinan di Indonesia

Pengumuman kenaikan harga BBM oleh pemerintah melalui Kementrian ESDM jumat, 21 juni 2013 malam dan berlaku efektif sejak sabtu 22 Juni 2013 dini hari, seolah mengakhiri polemik berkepanjangan terkait pro kontra kenaikan harga BBM. Pengumuman ini juga menandai berakhirnya antrean panjang di tiap SPBU, debat tak kunjung selesai tentang alokasi subsidi BBM, sekaligus sebagai penanda dimulainya penyaluran Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) kepada masyarakat miskin.

Terlepas dari tepat atau tidak tepatnya kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM, kebijakan ini jelas memberikan pukulan terhadap masyarakat miskin di Indonesia. Kebijakan pemberian BLSM bagi warga miskin sebagai dampak kenaikan BBM, memang sedikit banyak akan mampu memberikan “hiburan” bagi masyarakat miskin, tetapi sesungguhnya ia lebih bersifat penyelamatan psikologis saja dibanding penyelamatan ekonomis masyarakat.

Naiknya BBM secara pasti akan memicu efek domino pada ekonomi masyarakat. Naiknya biaya transportasi umum, naiknya harga kebutuhan bahan pokok,  harga barang olahan, dan seterusnya memicu naiknya biaya hidup (cost of life) masyarakat. Belum lagi waktu (timing) kenaikan BBM yang dilakukan di akhir bulan Juni bertepatan dengan masuknya tahun ajaran baru, pun bertepatan dengan persiapan memasuki bulan Ramadhan dan Idul Fitri, akan semakin mendorong melonjaknya harga-harga kebutuhan pokok di masyarakat. Seluruh kenaikan ini akan semakin menekan indeks daya beli masyarakat kepada titik terendahnya.

Hal tersebut diperparah dengan kesepakatan antara pengusaha dan pemerintah untuk tidak menaikkan upah buruh dikarenakan beban biaya produksi pengusaha yang juga melonjak. Tingginya biaya produksi akan mengkibatkan melambatnya penciptaan lapangan kerja baru. Ini artinya 7,2 juta orang pengangguran terbuka (6,14%) akan sulit terserap. (sumber: tnp2k.go.id). Akibat lanjutannya adalah, akan semakin banyak masyarakat miskin di Kelompok/Desil 3 (rentan miskin) berpindah ke Desil 2 (hampir miskin), dan dari Desil 2 ke Desil 1 (dibawah garis kemiskinan).(1)

Program Kompensasi yang digulirkan oleh pemerintah, diantaranya Program Percepatan dan Perluasan Perlindungan Sosial (PPPS) dan BLSM lebih banyak menyentuh kepada masyarakat miskin yang ada di Desil 1 dan 2, dan sedikit menyentuh ke masyarakat miskin di Desil 3 (rentan miskin). Padahal jumlah yang terancam miskin tersebut relatif lebih tinggi dari masyarakat miskin itu sendiri, yang menurut data TNP2K terdapat sekitar 6,5 juta jiwa. Dengan demikian, ada terdapat sekitar 6,5 juta jiwa calon mayarakat miskin baru, yang jika tidak ditangani dengan baik, akan semakin memperparah angka kemiskinan kita.   

Disisi yang lain, melambungnya harga kebutuhan bahan pokok, akan mendongkrak inflasi yang langsung dirasakan oleh masyarakat miskin (poverty basket inflation) semakin tinggi. Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar, seperti yang dikutip oleh Tempo.co mengatakan bahwa poverty basket inflation akan tembus sampai 8,15-8,64 % (lebih tinggi dari perkiraan inflasi tahunan dalam APBN-P 2013 sebesar 7,2%). Hal ini sebagian besarnya disebabkan oleh melambungnya kebutuhan pokok yang dikonsumsi masyarakat miskin.(2)

Fakta-fakta diatas akan menekan usaha pemerintah untuk menurunkan angka kemiskinan di akhir tahun 2013 menjadi sebesar 9,5–10,5% (dari sebelumnya 11,6% per September 2012) menjadi semakin berat. Jangankan menurunkan angka kemiskinan, untuk mempertahankan tetap di angka 11,6% pun terasa semakin berat.

PERAN PNPM MANDIRI PERKOTAAN
Beban ini memberi tantangan tersendiri bagi program-program pengentasan kemiskinan yng berada di cluster 3, termasuk PNPM Mandiri Perkotaan. Program ini tidak boleh hanya memfokuskan dirinya pada masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan atau hampir miskin (Desil 1 dan 2), tetapi juga harus memberikan porsi perhatian yang serius kepada masyarakat rentan miskin (Desil 3) yang sewaktu-waktu bisa jatuh ke Desil 2 ataupun 1.

Program ini harus mampu menjawab tantangan besar dalam usaha pengentasan kemiskinan, bahwa selain membantu masyarakat yang telah berada di garis atau dibawah garis kemiskinan, juga harus memberikan jaring pengaman bahwa tidak akan terjadi penambahan masyarakat miskin baru akibat pengelolaan yang tidak komprehensif atas masyarakat rentan miskin.

Selain itu, program PNPM Mandiri Perkotaan juga harus mampu memberikan sumbangsih atas perbaikan Gini Ratio, yang artinya semakin memperkecil jurang pemisah antara si-kaya dan si-miskin. Jangan sampai terjadi, yang kaya semakin kaya sementara yang miskin tidak bisa keluar dari kemiskinannya. Indeks kedalaman dan indeks keparahan kemiskinan juga harus terus didorong membaik.

Atas tantangan ini, paling tidak ada beberapa hal yang bisa diupayakan oleh PNPM Mandiri Perkotaan, antara lain:
-          Mendorong program-program yang lebih luas bagi masyarakat yang terancam miskin (rentan miskin) agar tidak jatuh kedalam kemiskinan. Ini artinya memberikan ruang yang lebih luas, dengan sedikit menaikkan standar PS2 yang ada di masyarakat, agar supaya masyarakat rentan miskin tadi menjadi bagian dari pemanfaat PNPM Mandiri Perkotaan (masuk daftar PS2)
-          Mendorong aktif masyarakat miskin dan rentan miskin yang berada dalam usia produktif untuk bisa berwirausaha dan membuka lapangan kerja-nya sendiri.
-          Advokasi yang lebih intens kepada pemerintah daerah untuk kebijakan yang lebih berpihak pada program-program pengentasan kemiskinan, memberikan porsi perhatian dan penganggaran yang lebih besar terhadap usaha-usaha kecil yang telah dirintis oleh KSM-KSM di lingkup PNPM Mandiri Perkotaan.
-          Pendampingan intens kepada DPR, khususnya kepada daerah dengan Ruang Fiskal lebar, untuk memfokuskan penganggarannya pada seluruh program pemberdayaan yang ada, agar tidak terus terjebak kepada program-program kebutuhan dasar di cluster 1.
-          Mendorong seluruh pelaku program PNPM Mandiri Perkotaan agar bisa mengadvokasi program pemerintah di cluser 1 agar bisa tepat sasaran, dan memastikan bahwa daftar pemanfaat (PS2) bisa mengakes program-program tersebut.

Dengan demikian, diharapkan pengentasan kemiskinan bisa diupayakan lebih maksimal, dan target pencapaian MDG’s bukan sekedar mimpi.

Mari jadikan kenaikan harga BBM ini menjadi tantangan dan peluang bagi pengentasan kemiskinan di PNPM Mandiri Perkotaan. Daripada sibuk mencela kebijakan pemerintah, mari optimalkan seluruh potensi yang ada demi terwujudnya Indonesia yang terbebas dari Kemiskinan.

Kotamobagu, 22 Juni 2013
Sultan Hasanudin, ST
Asisten Koordinator Kota Bidang Community Developement
Korkot Kotamobagu OSP 8 Sulawesi Utara
 


www.tempo.co/read/news/2013/05/28/087483805/BBM-Naik-Inflasi-Masyarakat-Miskin-864-Persen

Saatnya naik kelas, PKS......


Saatnya naik kelas, PKS......

Sejak mantan presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaq (ketika itu masih menjabat sebagai presiden PKS), ditetapkan sebagai tersangka kasus (dugaan) suap impor daging sapi, nama PKS menjadi bulan-bulanan di hampir semua media, baik di media cetak, media elektronik, nasional maupun lokal, atau oleh para bloger di dunia maya.

Beragam komentar, mulai dari analisa objektif seorang pakar hukum hingga komentar bernada cacian dari orang yang sesungguhnya gak paham kondisi kasus ini, turut menghiasi beragamnya pemberitaan terhadap partai ini. Sesungguhnya, hari ini PKS sedang mengalami Penghakiman Kilat, oleh kasus yang belum tentu terbukti.

Fenomenal. Kenapa? Karena sesungguhnya ini bukanlah kasus dugaan korupsi pertama yang melibatkan sebuah partai politik, atau pimpinan partai politik. Bahkan, bagi PKS, ini adalah kasusnya yang pertama. Kasus Misbakhun (walau akhirnya terbukti tidak bersalah) tidak sampai menyeret PKS sebagai sebuah institusi. Tanpa perlu membandingkan jumlah kasus korupsi dengan partai lain, satu kasusnya PKS ini sudah menjadikan noda, yang oleh para haters, dianggap telah mengotori seluruh warna PKS, hingga seolah tak ada lagi warna putih padanya.

Fenomenal. Bahkan lebih fenomenal dari kasusnya Partai Demokrat. Ya, bahkan lebih fenomenal dari kasus korupsi Partai Demokrat. Memang, kasus di PD jauh lebih lama menjadi bulan-bulanan media, dan melibatkan jauh lebih banyak petinggi partai yang terlibat. Tapi, yang patut diingat adalah, seluruh kasus yang melibatkan PD bermula dari ‘nyanyian’ seorang Nazaruddin, yng nota bene ada Bendahara Umum PD, orang dalam PD. Sedangkan bagi PKS, jangan pernah berharap akan ada ‘nyanyian-nyanyian’ dari seorang LHI. Ia lebih memilih bungkam. Janganlah berharap akan ada nama-nama baru yang keluar dari seorang LHI, yang bahkan malah mengucapkan selamat kepada Anis Matta sebagai suksesor-nya di PKS. Sebagian besar nama yang muncul beredar adalah dari ‘nyanyian’ petinggi atau jubir KPK sendiri.

Sekedar mengingatkan tentang posisi kasus ini,memang terjadi beberapa kejanggalan dalam kasus ini.

·         Lihatlah bagaimana penetapan LHI sebagai tersangka. LHI ditetapkan tersangka dan dijemput untuk penahanan tanpa pemeriksaan terlebih dahulu. Hal ini dimungkinkan karena LHI ditangkap (menurut Johan Budi) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Padahal fakta membuktikan bahwa yang ditangkap tangan bersama uang 1 M adalah AF. AF dianggap orang dekat LHI, dan uang 1 M tersebut adalah untuk LHI. 
·      OTT dilakukan terhadap LHI, padahal LHI tidak berada di tempat kejadian. Operasi Tangkap Tangan apa?? Tangan siapa?? AF ditangkap di hotel Le Meridien, sedangkan LHI sedang berada di kantor DPP PKS.
·          Johan Budi (JB) berkata bahwa dasar OTT tersebut adalah karena KPK memiliki rekaman. Padahal, hal tersebut dibantah sendiri oleh Abraham Samad selaku ketua KPK.
·         Kalaupun ada rekaman sadapan perintah LHI kepada AF, kenapa KPK tidak menunggu hingga uang mengalir kepada LHI dulu baru melakukan OTT? Itu diluar kebiasaan KPK.Kemungkinannya adalah bahwa uang itu memang tidak akan sampai kepada LHI. Dalam persidangannya, malah AF membantah uang itu untuk LHI. Ia mengatakan bahwa itu adalah inisiatif pribadinya sendiri, dan akan dipakai untuk keperluannya sendiri. Tapi kenapa berita ini malah terkesan disembunyikan oleh media?
·        Kasus LHI dengan demikian bukanlah kasus penyuapan, melainkan HANYA PERCOBAAN penyuapan. Dengan demikian, maka OTT gugur dengan sendirinya. Sampai hari ini publik masih menunggu, apa dasar penetapan tersangka (yang disebut oleh KPK sebagai OTT) terhadap LHI?.
·      Selanjutnya, untuk LHI dikenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Padahal uang itu sendiri belum nyampe ke LHI. Kalau begitu, uang mana yang mau dicuci?? Memang, memberikan janji termasuk bagian dari delik korupsi. Tapi apakah janji bisa dicuci?? (Jadi TPPJ dong, Tindak Pidana Pencucian Janji) :D
·      Salah satu indikasi korupsi adalah, terjadinya kerugian negara. Untuk kasus suap impor daging ini, sangkaannya adalah untuk menjual pengaruh agar Mentan (yang merupakan kader PKS) menaikkan kuota impor daging sapi. Tapi kenyataannya, kuota impor TIDAK NAIK, melainkan malah terus turun. Jadi Pengaruh yang mana yang dipidanakan?? Lantas, berapa kerugian negara?? Rp.0,- (NOL RUPIAH)
·          Penggunaan pasal TPPU juga sangat aneh. Karena pasal TPPU merupakan pasal turunan, artinya harus ada uang hasil tindak kejahatan. Artinya, harus terbukti pada tindak pidana asal terlebih dahulu. Nah, kalau tindak pidana asalnya tidak terbukti (malah semakin aneh), lantas pada tindak pidana apa pasal TPPU-nya??
·         Penyitaan aset LHI juga dilakukan dengan penuh kejanggalan. Penyidik KPK datang tanpa membawa surat identitas dan surat penyitaan. Di tinjau dari SOP manapun, itu tidak bisa dibenarkan. Bisa gak saya tiba-tiba ngaku jadi penyidik KPK dan kemudian ngambil barang orang tanpa surat-surat sama sekali?? Itu namanya bukan penyitaan, melainkan PERAMPOKAN.
·      Lagi pula, aset yang dimiliki oleh LHI tersebut disita dalam kejahatan apa?? Penyuapan impor daging sapi?? Bukankah kejadiannya (kalaupun memang ada tindak penyuapan yang disangkakan) baru sekarang, sedangkan asetnya udah beli terlebih dahulu?? Apakah boleh barang udah dibeli terlebih dahulu baru uangnya menyusul?? Beli kredit: menunggu disuap dulu baru dibayar.... hehehe....
·       Belum lagi jika harus menilai perlakuan berbeda yang dilakukan oleh KPK terhadap PKS jika dibandingkan dengan perlakukan terhadap tersangka kasus yang lain. KPK garang terhadap kasus yang mengakibatkan kerugian negara Rp.0,-, tapi melempem pada kasus yang mengakibatkan kerugian negara miliaran hingga triliunan rupiah. 
·       Belum lagi pernyataan dari seorang Prof. Romli Atmasasmita, bahwa undang-undang terkait Penjualan Pengaruh belumlah disahkan di Indonesia, sehingga KPK amatlah terburu-buru dalam penetapan tersangka dan penggunaan pasal TPPU pada kasus LHI.
·                Dan entah akan ada kejanggalan dan keanehan apalagi yang akan terjadi.

Atas banyaknya kejanggalan ini, wajar kemudian jika PKS menganggap ada makar (dalam bahasa Anis Matta, konspirasi) yang terjadi bagi partai ini. Sebuah tudingan yang sesungguhnya wajar, menurut saya.

Tapi terlepas dari itu semua, kasus ini sesungguhnya merupakan BERKAH bagi PKS. Kenapa berkah? Karena ini artinya sudah saatnya bagi PKS untuk naik kelas.

Sebagaimana kita pahami bersama, dalam dunia pendidikan atau ketika meniti jenjang karir, untuk mengukur layak tidaknya seorang murid untuk naik kelas, maka alat ukurnya adalah diberikan ujian-ujian. Seberapa pantas seseorang untuk naik kelas, dilihat dari seberapa besar kemampuan dia untuk menyelesaikan ujian-ujiannya.  Inilah ujian bagi PKS. Jika PKS mampu melewatinya, maka kenaikan kelas adalah reward yang pantas. Dalam hal ini, mungkin bentuknya adalah naiknya perolehan suara PKS, atau lebih jauh lagi adalah kesempatan bagi PKS untuk memimpin negeri ini.

Implikasi lanjutannya adalah, PKS tidak perlu terlalu reaktif menanggapi kasus ini. Selesaikanlah ujiannya, bukan menanggapi komentar-komentar terhadapnya. Sudah menjadi hukum alam bahwa, ketika ada yang akan mendaptkan sebuah reward, maka akan selalu ada yang tidak senang. Biarkanlah para haters dengan segala kedengkian mereka, teruslah bekerja, selesaikan kasusnya, dan raihlah hasilnya. Jawablah tudingan dengan prestasi, terutama prestasi dalam pengabdian kepada masyarakat.

Terakhir, biarkanlah makar itu tetap berjalan. Yang namanya ujian, soal yang diberikan hanyalah soal rekaan belaka. Soal buatan saja. Tidak nyata. Dicari-cari. Jadi, tidak perlu terlalu keras memprotes KPK dengan segala perbuatan diskriminatifnya. Hargailah mereka, karena sesungguhnya mereka adalah alat ujian saja, dan dari merekalah kemudian PKS akan mendapatkan kemenangannya.

Sekarang, teruslah menebar manfaat, wahai kader-kader PKS. Teruslah berbuat kebaikan, karena inilah saatnya PKS untuk naik kelas....

Ramadhan telah menjelang, tapi Futur malah datang....

Ramadhan udah menjelang
Persiapan kudu dimatangkan
Tapi mengapa kondisi saat ini jauh dari harapan??

Futur telah mencapai puncak
Ibadah kian tak bergerak
Hati dan dada semakin sesak
Dengan Allah semakin timbul jarak

Ah, Ramadhan segera kan berpapasan
Tapi kok amal kian pas-pasan
Tilawah kian membosankan
Qiyamul lail terasa sangat memberatkan
Alma'tsurat menjadi rutinitas yang dipaksakan
Itupun seringnya terlupakan...
Shalat terus berlalu tanpa kesan
Shalat dhuha?? Ah, seringnya hanya mood-moodan
Lantas apa yang bisa diharapkan??

Jangan pula tanya dengan kualitas ibadahnya...
Kuantitaspun hanya seadanya...
Kalaupun hadir liqo di sisa-sisa waktu yang ada
Fisik lelah, fikiran lelah, semua tercurah untuk dunia
Lalu mau berharap surga??

Allahumma ya Allah.....
Tolong bantulah diri hamba yang lemah.....
Yang selalu saja nafsu membuatku terpuruk kalah....
Seolah hari-hari hanya mampu terisi dengan khilaf dan salah...
Tanpa pernah mampu tuk terus bermuhasabah...
Membiarkan diri beribadah tanpa gairah....

Allahumma ya Allah.....
Maafkan keegoisan hamba...
Kesombongan hamba....
Kelalaian hamba....
Kefuturan hamba....

duhai Rabb....
Hanya satu yang kuminta.....
Kuatkan hamba, mampukan hamba, dan sampaikan hamba...
Berikan kesempatan kepada hamba....
Untuk sampai kepada Ramadhanmu yang mulia...

Allahumma bariklana fii Rajabi wa Sya'ban....
wa ballighna Ramadhan....

Kotamobagu, 23 Mei 2013
Penghujung Rajab, ditengah kalutan kefuturan....

Antara Juventus dan PKS: Sebuah catatan atas episode Melawan Tirani

Konspirasi Terhadap JuventusKonspirasi Terhadap PKS
Antara Juventus dan PKS. Apa hubungannya??

Di Italia, Juventus FC baru saja memastikan gelar mereka yang ke 31. Sebagai sebuah club sepakbola, Juventus adalah legenda olahraga sepakbola. Didirikan pada November 1897 oleh sekelompok pemuda di Liceo D’Azeglio yang hendak bermain bola di taman Piazza d’Armi yang biasa dijadikan arena lari dan pacuan kuda. Duduk di bangku cadangan Piazza d’Armi, ide itu muncul: mendirikan klub olahraga yang berkonsentrasi pada sepakbola.
Nama Juventus tidak langsung disandang klub ini. Bermula dari "Societa Via Port", kemudian "Societa sportive Massimo D’Azeglio", dan yang terakhir "Sport Club Juventus". Nama tersebut mampu menarik hati para pendiri sehingga mereka pun sepakat menggunakannya.
Juventus berbasis di TurinPiedmontItalia. Klub ini telah mengarungi beragam sejarah manis dan merupakan klub tersukses dalam sejarah Liga Italia Seri-A. Tidak main-main, 31 gelar juara ada di tangan (walau 2 diantaranya tidak diakui oleh FIGC), dan menempatkannya sebagai klub terbaik Italia abad ke-20.
Sementara di Indonesia, PKS baru saja mematahkan seluruh argumen pengamat politik dengan memenangkan 2 pilkada besar secara berturut-turut. Jawa Barat dan Sumatera Utara. Didirikan 20 Juli 1998, PKS (atau sebelumnya bernama PK) menjadi salah satu partai yang fenomenal. Sebagai partai baru, PKS selalu mengalami peningkatan suara setiap pemilu. Dari 1,6 % di tahun 1999, 7,34 % di tahun 2004, dan kemudian 7,9 % di tahun 2009, yang artinya menjadi partai terbesar ke 4 di Indonesia.
Untuk tahun 2014, PKS mencanangkan untuk menjadi 3 besar. Sebuah target ambisius tapi realistis. Ambisius karena itu artinya akan menyingkirkan salah satu dari 3 partai besar, yaitu Demokat (partai penguasa saat ini), dan Golkar atau PDIP (2 partai paling berpengalaman di Indonesia).
Tapi juga realistis, karena sebelumya PKS telah mencapai peringkat keempat. Target 3 besar artinya target melampaui hasil pemilu sebelumnya. Realistis juga, karena Golkar maupun PDIP suaranya cenderung terus turun dan Demokrat sedang menghadapi prahara yang tak kunjung selesai.
Lantas apa hubungannya antara Juventus dan PKS???
Tak ada hubungannya memang. (Nah lho... hehehee.....). 
Tapi satu benang merah yang bisa ditarik dari keduanya adalah, keduanya saat ini sedang melakoni sebuah epik dari sebuah episode melawan tirani. Keduanya sedang berjuang melawan hegemoni dan kesewenang-wenangan penguasa. Dalam hal ini Juventus melawan tirani FIGC (PSSI-nya Italia), dan PKS melawan tirani (oknum?) KPK.
Juventus terlibat "skandal" calciopoli di tahun 2006. 2 gelar Scudetto Juventus musim 2004-05 dan 2006-07 telah dicabut akibat skandal tahun 2006 tersebut.
Kebanyakan dari kita mungkin berpikir bahwa Calcipoli sudah berakhir pada tahun 2006. Tidak bisa disalahkan memang. Media mainstream dan publik seolah sudah puas dengan putusan Calciopoli 2006 yang menyatakan bahwa Juvntus bersalah, didegradasi ke serie-B dengan pengurangan point dan dua gelar scudetto-nya harus dicabut dan salah satunya dilimpahkan kepada Inter Milan. Media seolah tutup mata dengan kelanjutan Calcipoli selama 5 berikutnya. Bagaimana ratusan sidang banding telah diselenggarakan, ribuan bukti baru dikemukakan, dan beberapa putusan sidang banding telah ditetapkan. Kesimpulannya Calciopoli tidak berhenti pada tahun 2006 saja.
Berikut fakta Calciopoli seperti diurai oleh Signora1897.com


Salah satu FAKTA paling mengejutkan yang mungkin luput dari pemahaman kita semua adalah pada tanggal 04 Juli 2011 lalu seorang Jaksa Federal mengumumkan hasil penyelidikan yang telah dilakukannya selama satu tahun. Jaksa Federal ini bernama Stefano Palazzi yang selama hampir setahun ditugaskan untuk mendalami bukti-bukti baru yang dihadirkan selama persidangan banding Luciano Moggi di Naples. Berikut adalah tiga point hasil penyelidikan Palazzi :
  • Mempertegas bahwa Juventus tidak didegradasi atas / akibat melakukan pelanggaran Article6 (Melakukan usaha mengubah posisi di klasemen melalui pengaturan score / match fixing) karena memang TIDAK PERNAH TERBUKTI. Juventus hanya terbukti melakukan pelanggaran Article1 (Tindakan tidak sportif, ex : Berhubungan dengan komisi wasit). Pelanggaran atas Article1 biasanya dijatuhi sanksi denda atau maksimal pengurangan 1-3 point di klasemen. Sedangkan pelanggaran untuk Article6 akan dikenai sanksi berat berupa DEGRADASI.
  • Berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan oleh Palazzi selama berlangsungnya persidangan di Napoli, Juventus bersama dengan beberapa pihak/tim lain terbukti melakukan pelanggaran Article 1. Beberapa tim lain tersebut adalah Cellino (Cagliari), Campedelli (Chievo), Foschi (Palermo), Gasparin (Vicenza), Governato (Brescia), Corsi (Empoli), Spalletti (Udinese, coach), Foti (Reggina), Moratti (Inter) dan Meani (Milan).
  • Palazzi juga menemukan adanya pihak/tim lain yang terbukti melakukan pelanggaran Article6, yaitu : Spinelli (Livorno), Facchetti (Inter) dan Meani (Milan).
Ketiga hasil penyelidikan ini adalah fakta yang tidak direkayasa oleh siapapun. Dihasilkan dari penyelidikan selama setahun dari bukti-bukti baru yang muncul di persidangan Naples oleh seorang Jaksa Federal yang ditugaskan oleh FIGC sendiri. Sekedar catatan, persidangan Calciopoli pada tahun 2006 yang mencabut 2 gelar scudetto Juventus dilaksanakan hanya dalam kurun waktu 3 minggu alias sidang kilat. Banyak bukti-bukti yang tidak dimunculkan selama persidangan pada tahun 2006. Hasil penyelidikan Palazzi ini membuktikan bahwa Juventus tidak sepantasnya didegradasi apalagi dicabut gelar dua gelar scudetto-nya. Bahkan lebih jauh ada tim-tim lain yang seharusnya didegradasi namun justru tidak ditindak. Ini merupakan fakta, kelanjutan dan bukti bahwa Calciopoli tidak berakhir pada persidangan 2006.
Lantas mengapa tidak dikenakan sanksi kepada tim-tim yang melanggar article6 berdasarkan hasil penyelidikan Palazzi tersebut? Jawabannya sederhana, saat hasil penyelidikan ini diumumkan kepada publik kasus sudah kadaluarsa (Di Italia masa aktif sebuah kasus hanya 5 tahun). Juventus sendiri sebagai pihak yang paling dirugikan dalam persidangan Calciopoli 2006 menggunakan hasil penyelidikan Palazzi ini untuk meminta kepada FIGC agar mengembalikan 2 gelar scudetto yang dicabut secara tidak adil pada tahun 2006.
FIGC merespon permintaan Juventus dan menggelar rapat dengan Dewan Federal FIGC pada tanggal 18 Juli 2011. Disini lah point menarik yang perlu kita perhatikan. Dewan federal FIGC mendeklarasikan bahwa tidak ada dasar hukum untuk mencopot Scudetto 2006 dari Inter maupun menjatuhkan sanksi tambahan karena tidak memiliki dasar hukum akibat kasus sudah kadaluarsa. Hasil keputusan dari FIGC ini tidak menyangkal apa yang ditemukan oleh Palazzi, hanya saja mereka tidak dapat mengubah putusan tahun 2006 hanya karena kasus ini sudah lewat masa 5 tahun. Dengan kata lain, apabila temuan Palazzi ini ditemukan lebih awal mungkin kontroversi scudetto Juventus tidak aka pernah ada.
Ada teori bahwa laporan Palazzi beserta dengan bukti-buktinya memang sengaja baru dikeluarkan SETELAH waktu 5 tahun lewat. Mengapa? Disatu sisi, tekanan penguasa yang begitu hebat untuk mempertahankan kasus ini. Sebab apabila belum kadaluarsa, dengan bukti-bukti yang kuat ini, FIGC terpaksa mengembalikan kedua gelar Scudetto Juventus dan mengganti rugi sejumlah uang yang tidak sedikit.

Sementara bagi PKS, Munculnya kasus suap impor daging di Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia (RI) yang menimpa Partai Keadilan Sejahtera (PKS), seakan menjadi bulan-bulanan media untuk memberitakan kasus yang membelit partai tersebut.

Hal itu terjadi karena mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), menjadi tersangka dalam kasus tersebut, bersama Ahmad Fathanah (AF) yang diduga sebagai teman dekat Luthfi.
Dalam perjalanannya, PKS memang belum dinyatakan bersalah. Tidak seperti Juventus yang dilakukan pengadilan kilat yang isinya sudah bisa ditebak, maka PKS sedang mengalami penghakiman kilat.
Berikut beberapa kejanggalan dari kasus yang menyeret mantan presiden PKS tersebut.

  • LHI ditetapkan tersangka dan dijemput untuk penahanan tanpa pemeriksaan terlebih dahulu. Hal ini dimungkinkan karena LHI ditangkap (menurut Johan Budi) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Padahal fakta membuktikan bahwa yang ditangkap tangan bersama uang 1 M adalah AF. AF dianggap orang dekat LHI, dan uang 1 M tersebut adalah untuk LHI. 
  • OTT dilakukan terhadap LHI, padahal LHI tidak berada di tempat kejadian. Operasi Tangkap Tangan apa?? Tangan siapa?? AF ditangkap di hotel Le Meridien, sedangkan LHI sedang berada di kantor DPP PKS.
  • Johan Budi (JB) berkata bahwa dasar OTT tersebut adalah karena KPK memiliki rekaman. Padahal, hal tersebut dibantah sendiri oleh Abraham Samad selaku ketua KPK.
  • Kalaupun ada rekaman sadapan perintah LHI kepada AF, kenapa KPK tidak menunggu hingga uang mengalir kepada LHI dulu baru melakukan OTT? Itu diluar kebiasaan KPK.Kemungkinannya adalah bahwa uang itu tidak akan sampai kepada LHI.
  • Kasus LHI dengan demikian bukanlah kasus penyuapan, melainkan HANYA PERCOBAAN penyuapan.
  •  Selanjutnya, untuk LHI dikenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Padahal uang itu sendiri belum nyampe ke LHI. Kalau begitu, uang mana yang mau dicuci??
  • Salah satu indikasi korupsi adalah, terjadinya kerugian negara. Untuk kasus suap impor daging ini, sangkaannya adalah untuk menjual pengaruh agar Mentan (yang merupakan kader PKS) menaikkan kuota impor daging sapi. Tapi kenyataannya, kuota impor TIDAK NAIK, melainkan malah terus turun. Jadi Pengaruh yang mana yang dipidanakan?? Lantas, berapa kerugian negara?? Rp.0,- (NOL RUPIAH)
  • Penggunaan pasal TPPU juga sangat aneh. Karena pasal TPPU merupakan pasal turunan, artinya harus ada uang hasil tindak kejahatan. Artinya, harus terbukti pada tindak pidana asal terlebih dahulu. Nah, kalau tindak pidana asalnya tidak terbukti (malah semakin aneh), lantas pada tindak pidana apa pasal TPPU-nya??
  • Penyitaan aset LHI juga dilakukan dengan penuh kejanggalan. Penyidik KPK datang tanpa membawa surat identitas dan surat penyitaan. Di tinjau dari SOP manapun, itu tidak bisa dibenarkan. Bisa gak saya tiba-tiba ngaku jadi penyidik KPK dan kemudian ngambil barang orang tanpa surat-surat sama sekali?? Itu namanya bukan penyitaan, melainkan PERAMPOKAN.
  • Lagi pula, aset yang dimiliki oleh LHI tersebut disita dalam kejahatan apa?? Penyuapan impor daging sapi?? Bukankah kejadiannya (kalaupun memang ada tindak penyuapan yang disangkakan) baru sekarang, sedangkan asetnya udah beli terlebih dahulu?? Apakah boleh barang udah dibeli terlebih dahulu baru uangnya menyusul?? Beli kredit: menunggu disuap dulu baru dibayar.... hehehe....
  • Belum lagi jika harus menilai perlakuan berbeda yang dilakukan oleh KPK terhadap PKS jika dibandingkan dengan perlakukan terhadap tersangka kasus yang lain. KPK garang terhadap kasus yang mengakibatkan kerugian negara Rp.0,-, tapi melempem pada kasus yang mengakibatkan kerugian negara miliaran hingga triliunan rupiah. 
  • Dan entah akan ada kejanggalan dan keanehan apalagi yang akan terjadi.

Tidak dapat disangkal lagi, bahwa telah terjadi kekuatan tirani penguasa atas dua kasus diatas, yang menimpa Juventus dan PKS. Kekuatan yang memaksakan kehendaknya pada semua orang yang berbeda haluan darinya.
Jika kita tinjau seluruh fakta diatas, maka kata apa lagi yang bisa dilekatkan selain kata TIRANI???

Episode Juventus dan PKS adalah episode melawan Tirani. Episode melawan kedzaliman. Episode perjuangan terhadap kesewenang-wenangan.

Kini, 7 tahun setelah tirani terhadap Juventus, Juventus telah mendapatkan 2 Scudetto secara berturut-turut. Melengkapi catatan trophy scudetto ke-31 nya (tidak perduli berapapun yang dihitung oleh FIGC). Sekarang, tinggal menunggu kiprah PKS. Akankah kemenangan pilkada Jabar dan Sumut akan berlanjut pada kemenangan PKS di 2013??
Kita tunggu saja

Kotamobagu, 13 Mei 2013
Disela-sela mengerjakan tugas di kantor.