Cara Memanah yang Baik dalam 9 Langkah Untuk Pemula


"Ajarilah anak-anak kalian berkuda, berenang, dan memanah". (HR. Bukhari dan Muslim)

Memanah adalah olahraga yang sangat dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW. Bahkan memanah disebutkan secara eksplisit bersama dengan berkuda dan berenang. Karena itulah, belajar memanah menjadi sunnah Nabi SAW.

Disamping itu, memanah sesungguhnya adalah olahraga yang menarik, menantang, sekaligus menyenangkan. Namun sangat disayangkan, olahraga ini masih tergolong eksklusif bagi masyarakat Indonesia. Tempat-tempat belajar memanah untuk umum masih sedikit, dan biaya untuk kursus-nya masih tergolong mahal.


Salah satu solusinya adalah kita bisa belajar sendiri dihalaman rumah, atau dilapangan dekat rumah. Namun satu syarat utamanya adalah, tempat yang dijadikan sarana belajar haruslah aman dan bukan tempat lalu-lalang manusia.


Cara Memanah yang Baik dalam 9 Langkah untuk Pemula

Untuk dapat memanah dengan baik, sesungguhnya tidaklah sulit. Namun yang menjadi tantangan utamanya adalah ketenangan, kesabaran, dan ketekunan untuk terus belajar. Untuk pemula seperti saya, maka minimal ada sembilan langkah agar kita bisa memanah dengan baik.

Teknik memanah bagi pemula, menurut Damiri, pada dasarnya ada sembilan langkah, yaitu :

1. Sikap Berdiri (stand
Sikap berdiri (stand), adalah “Sikap/posisi kaki pada lantai atau tanah. Sikap berdiri yang baik ditandai oleh: (1) titik berat badan ditumpu oleh kedua kaki/tungkai secara seimbang, (2) tubuh tegak, tidak condong ke depan atau ke belakang, ke samping kanan ataupun ke samping kiri.” Terdapat empat macam sikap kaki dalam panahan, yaitu open stand, square stand, close stand, dan oblique stand. Namun untuk pemula, maka yang kebanyakan dipakai adalah sikap square stand atau open stand

a.    Sejajar (square stand)

·    Posisi kaki pemanah terbuka selebar bahu dan sejajar dengan garis tembak.
·    Pemahan pemula disarankan untuk mempergunakan cara ini 1 sampai 2 tahun, selanjutnya baru beralih ke terbuka (open stance)
·    Cara berdiri sejajar mudah dilakukan untuk membuat garis lurus dengan sasaran, namun dalam hal ini perlu diingat, yaitu pada waktu menarik dan holding cenderung badan bergerak.

b.   Terbuka (open stand)
Posisi kaki pemanah membuat sudut 450 dengan garis tembak.
·    Pada saat menarik, posisi badan lebih stabil.
·    Posisi leher atau kepala akan lebih rileks dan pandangan pemanah lebih mudah untuk focus kedepan.
·    Cara berdiri seperti ini dianjurkan untuk pemanah lanjutan, katena pada tarikan penuh akan banyak space room pada bahu.

2. Memasang Ekor Panah (nocking 
Memasang ekor anak panah (nocking) adalah: “Gerakan menempatkan atau memasukkan ekor panah ke tempat anak panah (nocking point) pada tali dan menempatkan gandar (shaft) pada sandaran anak panah (arrow rest). Kemudian diikuti dengan menempatkan jari-jari penarik pada tali dan siap menarik tali.” Memasang ekor panah dalam olahraga panahan bisa menjadi fatal apabila salah penempatan baik terlalu atas ataupun terlalu bawah, maka perlu untuk memperhatikan kembali apakah anak panah yang dipasang sudah lurus tersandar di busur ataukah belum.

3. Mengangkat Lengan Busur (extend)
Mengangkat lengan busur (extend) adalah: “Gerakan mengangkat lengan penahan busur (bow arm) setinggi bahu dan tangan penarik tali siap untuk menarik tali.” 
Hal-hal yang harus diperhatikan, yaitu lengan penahan busur rileks, tali ditarik oleh tiga jari yaitu jari telunjuk, jari tengah dan jari manis. Tali ditempatkan atau lebih tepatnya diletakkan pada ruas-ruas jari pertama, dan tekanan busur terhadap telapak tangan penahan busur ditengah-tengah titik V, yang dibentuk oleh ibu jari dan jari telunjuk (lengan penahan busur),

4. Menarik Tali Busur (drawing)

Cara menarik tali busur pada panahan dengan baik dan benar
Teknik menarik tali busur
Menarik tali busur (drawing) adalah: “Gerakan menarik tali sampai menyentuh dagu, bibir dan atau hidung. Kemudian dilanjutkan dengan menjangkarkan tangan penarik tali di dagu.”Ada tiga fase gerakan menarik, yaitu pre-draw, primary draw dan secondary draw.Pre-draw adalah gerakan tarikan awal. Pada saat ini sendi bahu, sendi siku dan sendi pergelangan tangan telah dikunci.Primary-draw atau tarikan utama adalah gerakan tarikan dari posisi pre-draw sampai tali menyentuh atau menempel dan sedikit menekan atau mengetat pada bagian dagu, bibir dan hidung dan berakhir pada posisi penjangkaran.Secondary-draw atau tarikan kedua adalah gerakan menahan tarikan pada posisi penjangkaran sampai melepas tali (release).Anggota tubuh yang dipergunakan untuk menarik adalah: jari, punggung telapak (wirst), dan lengan bawah. Ketiga bagian ini pada posisi lurus kemudian lengan atas selanjutnya bahu dan otot belakang. Kebanyakan pemanah-pemanah pemula hanya menggunakan jari-jari saja, kebanyakan mereka tidak menggunakan otot-otot yang seharusnya dipergunakan seperti yang sudah dijelaskan.

5. Menjangkarkan Lengan Penarik (anchoring)
Menjangkarkan lengan penarik (anchoring) adalah: “Gerakan menjangkarkan tangan penarik pada bagian dagu.” 
Hal yang harus diperhatikan, yaitu tempat penjangkaran tangan penarik tali harus tetap sama dan kokoh menempel di bawah dagu, dan harus memungkinkan terlihatnya bayangan tali pada busur (string alignment). Ada dua jenis penjangkaran, yaitu penjangkaran di tengah dan penjangkaran di samping. Pada penjangkaran di tengah, tali menyentuh pada bagian tengah dagu, bibir dan hidung serta tangan penarik menempel di bawah dagu. Pada penjangkaran di samping, tali menyentuh pada bagian samping dagu, bibir dan hidung, serta tangan penarik menempel di bawah dagu.

6. Menahan Sikap Panahan (tighten)
Menahan sikap panahan (tighten), adalah: "Suatu keadaan menahan sikap panahan beberapa saat, setelah penjangkaran dan sebelum anak panah dilepas". 
Pada saat ini otot-otot lengan penahan busur dan lengan penarik tali harus berkontraksi agar sikap panahan tidak berubah. Bersamaan dengan itu pemanah melakukan pembidikan. Jadi pada saat membidik, sikap pemanah harus tetap dipertahankan.

7. Membidik (Aiming)
Membidik (aiming) adalah: “Gerakan mengarahkan atau menempelkan titik alat pembidik (visir) pada tengah sasaran/titik sasaran.” 
Pada posisi membidik, posisi badan dari pemanah diharapkan tidak berubah, kemudian pemanah tidak hanya fokus kepada sasaran tetapi diutamakan pada teknik, dengan kondisi badan yang relaks fokus akan lebih baik.

8. Melepas Tali/Panah (release)
Melepas tali/panah (release) adalah: “Gerakan melepas tali busur, dengan cara merilekskan jari-jari penarik tali.” 
Ada dua cara melepaskan anak panah, yaitu dead release dan active release. Pada dead release setelah tali lepas, tangan penarik tali tetap menempel pada dagu seperti sebelum tali lepas. Pada active release, setelah tali lepas tangan penarik tali bergerak ke belakang menelusuri dagu dan leher pemanah.

Pelepasan anak panah yang baik diperlukan untuk memberikan kekuatan penuh dari tali terhadap panah dalam setiap melepaskan panah yang diinginkan dan untuk mencegah getaran tali yang tidak diperlukan, yang akan menyebabkan panah berputar. Kesalahan sedikit apapun pada saat melepaskan anak panah, mengakibatkan dampak yang sangat besar terhadap sasaran.

9. Menahan Sikap Panahan (after hold)
Menahan sikap panahan (after hold) adalah: “Suatu tindakan untuk mempertahankan sikap panahan sesaat (beberapa detik) setelah anak panah meninggalkan busur. Tindakan ini dimaksudkan untuk memudahkan pengontrolan gerak panahan yang dilakukan.”
Jadi, after hold adalah Tangan busur tetap terentang pada posisi semula lurus kearah sasaran dan tetap ditahan hingga dua detik setelah panah menyentuh permukaan sasaran.


Itulah 9 langkah untuk pemula agar bisa memanah dengan baik. Semoga bermanfaat.


Sumber:

www.archery.metu.edu.tr

Haywood, M Kathleen and Lewis F. Catherine Archery Steps to Succes

Membangun Bangsa Dengan Menumbuh-Kembangkan Semangat Nasionalisme Religius Pemuda Indonesia

Selamat Ulang tahun Republik Indonesia ke-70
HUT RI Ke-70

Kemajuan teknologi menjadikan dunia bagai sebuah desa yang besar (big village). Globalisasi membuat seolah tiada lagi sekat-sekat kedaerahan. Kecepatan arus informasi, perdagangan bebas (free trade area), asimilasi budaya, hingga semakin pendeknya waktu tempuh antar negara (bahkan antar benua) membawa konsekuensi lahirnya sebuah era dimana semangat kebangsaan semakin ketinggalan zaman.
Pemuda menjadi objek terdampak utama. Mereka yang lahir di era teknologi ini dihadapkan pada sebuah kondisi dimana hampir tidak ada lagi ruang-ruang sosialisasi nyata. Semuanya mulai tergantikan dengan pola komunikasi semu yang diwujudkan oleh seperangkat gadget. Facebook, Twitter, Instagram, dan sederet social media lainnya telah sukses menggusur pola hubungan tatap-muka. Whatsapp, BBM, Line, dan puluhan sarana online chatting sejenis juga merubah wajah komunikasi verbal antar manusia. Seluruh sosialisasi manusia, khususnya para pemuda, telah diambil alih oleh seperangkat teknologi dan sebuah sambungan internet.

Definisi Pemuda

Kata Pemuda sesungguhnya memiliki banyak definisi. Pertama, pemuda adalah individu yang bila dilihat secara fisik maupun psikis sedang mengalami fase perkembangan. Merekalah sumberdaya manusia utama, calon generasi penerus menggantikan generasi sebelumnya. Secara internasional, WHO menyebut sebagai ‘young people’ dengan batas usia 10-24 tahun, sedangkan usia 10-19 tahun disebut ‘adolescenea’ atau remaja. International Youth Year yang diselenggarakan tahun 1985, mendefinisikan penduduk berusia 15-24 tahun sebagai kelompok pemuda. Sedangkan menurut UU Kepemudaan, pemuda adalah mereka yang berusia antara 18 hingga 35 tahun.
Definisi yang lain, pemuda adalah individu dengan karakter yang dinamis, optimis, penuh semangat walau kadang bergejolak namun belum memiliki pengendalian emosi yang stabil. Pemuda menghadapi masa perubahan sosial maupun kultural. Menilik dari sisi usia maka pemuda merupakan masa perkembangan secara biologis dan psikologis. Oleh karenanya pemuda cenderung memiliki aspirasi yang berbeda dengan aspirasi masyarakat secara umum. Dalam makna yang positif aspirasi yang berbeda ini disebut dengan semangat pembaharu.
Dalam kosakata bahasa Indonesia, pemuda juga dikenal dengan sebutan generasi muda dan kaum muda. Seringkali terminologi pemuda, generasi muda, atau kaum muda memiliki definisi beragam. Definisi tentang pemuda diatas lebih pada definisi teknis berdasarkan kategori usia sedangkan definisi lainnya lebih fleksibel. Dimana pemuda atau generasi muda adalah mereka yang memiliki semangat pembaharu dan progresif.

Tantangan Pemuda

Kemajuan teknologi sebagaimana disampaikan diatas, membawa tantangan bagi generasi muda Indonesia. Tantangan utamanya adalah bagaimana para pemuda ini menjawab perkembangan teknologi, ikut serta didalamnya, mampu mengaplikasikan dan mendorong Indonesia sejajar dengan negara-negara maju dalam pemanfaatannya, namun tidak hanyut terseret arus teknologi yang kian deras. Pemuda Indonesia harus melek teknologi, tapi jangan sampai menghilangkan semangat kebangsaannya.
Tantangan bagi generasi yang oleh Anis Matta menyebutnya sebagai generasi Gelombang Ketiga Indonesia ini semakin bertambah dengan semakin cepat dan bebasnya informasi yang diperoleh. Internet menyajikan berita dalam hitungan detik dan bisa dikonsumsi oleh semua kalangan dimanapun dan kapanpun. Tentu saja ini positif untuk mendongkrak kualitas hidup manusia Indonesia. Tapi disisi lain, kemudahan akses internet yang tersaji tanpa filter membawa konsekuensi yang tidak ringan.
Pornografi menempati ranking teratas ancaman internet tanpa filter bagi pemuda. Dewasa ini, paham-paham radikal yang tidak sejalan dengan ideologi bangsa Indonesia juga mulai merangkak menjadi salah satu ancaman yang membahayakan. Dampak lainnya adalah, cinta tanah air dan semangat kebangsaan semakin tergerus. Melihat betapa majunya negara lain disatu sisi, dan membandingkan carut marutnya kondisi perpolitikan Indonesia disisi yang lain, membuat nasionalisme semakin kerdil. Cinta Indonesia semakin usang.

Nasionalisme Religius

Nasionalisme Indonesia sesungguhnya berbeda dengan nasionalisme bangsa-bangsa Eropa dan Amerika. Nasionalisme Indonesia dilandasi dengan semangat keberagaman dan keber-agama-an. Semangat yang lahir dari Pancasila sebagai ideologi negara, dengan menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama, dan menjadi tonggak bagi sila-sila selanjutnya.
Kelahiran Pancasila sebagai dasar bagi negara Indonesia merdeka tidak bisa dilepaskan dari gagasan tentang konstruksi negara-bangsa (nation-state). Gagasan ini lahir melalui serangkaian perdebatan dan diskusi panjang dengan sebagian kalangan yang lebih mengusulkan Indonesia menjadi negara Islam. Gagasan tentang konsep negara-bangsa ini diadopsi dari negara-negara Eropa yang telah terlebih dulu menggunakannya
Itulah sebabnya para pengusul Pancasila sebagai dasar negara dalam sidang-sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), di antaranya Soekarno dan Hatta, disebut sebagai kalangan nasionalis. Kalangan nasionalis menjadi mitra debat kalangan islamis. Disebut kalangan islamis karena mereka menggagas konstruksi Indonesia merdeka sebagai negara-Islam (Islamic-state) atau Islam sebagai dasar negara.
Walaupun sebagian besar kalangan nasionalis juga beragama Islam, mereka tidak disebut sebagai kalangan islamis dalam konteks ini karena gagasan tentang konstruksi Indonesia merdeka tidak berorientasi “hanya kepada Islam”.  Tetapi berbeda dari konsep negara-bangsa yang diterapkan di Eropa yang menghilangkan peran agama, maka nasionalisme Indonesia yang diwujudkan dalam butir-butir Pancasila tetap menekankan peran agama, walau tidak dibatasi pada pengkhususan agama tertentu.
Latar belakang sejarah kelahiran konsepsi negara-bangsa di Eropa adalah penentangan kaum reformis terhadap konsep penyatuan (integralistik) antara gereja (Katolik) dan negara. Dengan kata lain, gagasan tentang negara-bangsa di Eropa muncul karena tuntutan pemisahan antara agama dan negara. Penyatuan antara keduanya telah menyebabkan berbagai bentuk penyelewengan kekuasaan. Kebijakan pemimpin agama sekaligus pemimpin negara (dalam hal ini para Uskup) yang menolak segala bentuk pendapat dari para ilmuwan yang berbeda dari tafsiran kitab suci, berujung pada pemberangusan seluruh perkembangan ilmu pengetahuan, dan mengeksekusi para pengusungnya.
Pertentangan ilmu pengetahuan dan gereja ini menyeret Eropa kedalam masa kegelapan. Kondisi yang mendorong para reformis untuk melakukan perubahan secara radikal dengan memisahkan secara mutlak antara institusi negara disatu sisi, dan institusi agama disisi lain. Mereka berpandangan bahwa negara dan agama berbeda secara diametral, tidak mungkin disatukan, dan upaya-upaya penyatuannya hanya akan berujung pada kemunduran. Konsep sekularisme inilah yang menjadi dasar negara-negara Eropa hingga saat ini.
Karakter negara-bangsa sebagai konstruksi Negara Republik Indonesia sesungguhnya berbeda secara sangat signifikan dengan konsepsi negara-bangsa yang terbangun di Eropa tersebut. Dengan konsepsi negara-bangsa berdasarkan Pancasila yang sila pertamanya adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, para pendukung gagasan negara-bangsa di Indonesia tidak hendak memisahkan agama dan negara, sebagaimana terjadi di Eropa, melainkan hanya tidak menjadikan agama tertentu sebagai dasar negara Indonesia merdeka.
Para tokoh pengusung Pancasila sebagai dasar negara Indonesia meyakini, agama tidak mungkin dipisahkan dengan negara. Dengan melandasi pada pengamalan nilai-nilai keagamaan, negara bisa menjalankan perannya dengan lebih baik, dimana agama tetap menjadi kontrol terhadap negara.
Dalam konteks ini, nasionalisme Indonesia dengan dasar Pancasila adalah nasionalisme religius, yakni nasionalisme yang tetap menjadikan agama sebagai dasar. Namun, agama yang dimaksud di sini bukanlah satu agama tertentu, melainkan seluruh agama yang diakui oleh negara. 

Phobia Islam

Karena konstruksi Indonesia adalah negara-bangsa berdasarkan Pancasila, maka seluruh regulasi dan kebijakan memang tidak mengatasnamakan agama tertentu. Namun, itu bukan berarti nilai-nilai agama tidak boleh masuk ke dalam regulasi-regulasi yang ada. Sebagai negara yang religius, regulasi-regulasi yang dibuat juga seharusnya selalu mempertimbangkan moralitas agama-agama yang diakui oleh negara.
Ini bisa menjadi jembatan penghubung antara para pengusung nasionalisme dan para pejuang Islamic-state (negara Islam). Agama Islam sebagai agama mayoritas yang dianut oleh masyarakat Indonesia, harus diperhatikan secara serius, tanpa bermaksud mereduksi peran agama lain yang juga diakui di negara Indonesia. Kebijakan negara harus berpijak pada nilai-nilai agama, dengan tetap terus memperhatikan rasa keber-agama-an masyarakatnya.
Dengan demikian, agama akan tetap berfungsi kontributif dalam memberikan rasa, bukan warna, kepada setiap pembuatan produk kebijakan politik kenegaraan. Ini sangat penting karena rasa bisa sama dalam warna yang berbeda. Artinya, sebuah aturan bisa dibuat sangat Islami, tanpa perlu memberikan label Islam. Sebuah undang-undang bisa sesuai syariah Islam, tanpa harus menamakannya Undang-Undang Syariah.
Sebaliknya, jangan pula terjadi, atas nama nasionalisme maka peran-peran agama, atau tuntutan-tuntutan kearahnya, kemudian direduksi sedemikian rupa atau kalau perlu dihilangkan sama sekali. Segala sesuatu yang berbau agama (dalam hal ini Islam) dianggap menjadi sebuah ancaman serius terhadap keberlangsungan negara. Islam dibatasi hanya pada ruang-ruang individu, dengan terus membatasi peran-perannya dalam bermasyarakat dan bernegara.
Islam seolah telah berubah menjadi momok yang menakutkan. Terlebih dengan semakin ramainya pemberitaan terkait aksi-aksi teror yang mengatas-namakan Islam, memunculkan phobia yang dalam terhadap Islam. Dampaknya, muncul ketakutan yang berlebihan terhadap segala sesuatu yang berbau Islam. Parahnya lagi, jika itu terjadi di negara yang berpenduduk mayoritas beragama Islam seperti Indonesia.
Melabelkan terorisme dengan Islam, justru semakin mendorong tumbuhnya radikalisme pada sebagian kelompok atau gerakan Islam. Walau memang selalu dibantah bahwa teroris tidak sama dengan Islam, namun realitas yang dibaca oleh kelompok-kelompok Islam tersebut adalah Islam-lah yang selalu menjadi kambing hitam dari semua masalah terorisme.
Persepsi Islam sebagai agama yang damai tergantikan dengan wajah Islam yang keras, radikal, teror, dan menakutkan. Segala upaya untuk menumbuhkan semangat keberislaman ditanggapi sebagai upaya untuk menghidupkan teror. Setiap gerakan yang menyeru kepada Islam, dianggap akan menyuburkan perilaku teror. Ditambah, parahnya, seluruh simbol-simbol Islam diarahkan pada sesuatu yang harus diwaspadai. Bahkan, nama-nama yang (agak) Islami pun turut dicurigai, sebagaimana yang terjadi pada automatic gate bandara Soekarno-Hatta baru-baru ini.
Radikalisme sebagian gerakan Islam (walau seringnya digeneralisir menjadi radikalisme Islam) tumbuh subur karena adanya perlakuan diskriminatif negara Barat terhadap Islam. Standar ganda yang diterapkan Amerika, misalnya, dengan selalu mengaitkan kepada aksi terorisme terhadap semua kejahatan yang pelakunya –kebetulan– beragama  Islam, sedangkan sikap yang berbeda ditunjukkan pada kejadian yang pelakunya tidak beragama Islam, menjadi akar dari perilaku radikal tersebut.
Sikap diskriminatif terhadap Islam inilah yang seolah menjadi pupuk yang menyuburkan perilaku radikal dikalangan umat Islam. Ketidak-pahaman Barat terhadap Islam dalam taraf tertentu bisa dimaklumi menjadi sumber ketakutan. Belum lagi tesis dari Samuel Huntington tentang clash of civilitation yang menempatkan Islam sebagai ‘musuh’ Barat berikutnya setelah runtuhnya Komunisme.
Pada akhirnya, seluruh ketidak-adilan negara-negara Barat beserta sikapnya yang seolah terus memusuhi Islam, memancing reaksi yang berlebihan juga dikalangan kelompok ekstrimis Islam. Seluruh simbol-simbol Barat dianggap menjadi simbol permusuhan terhadap Islam. Perang terhadap Barat diwujudkan dalam skala kecil dengan melakukan penyerangan terhadap seluruh kepentingan Barat, termasuk kepada pemerintahan yang mendukung sikap Barat. Dalam skala yang lebih luas, Amerika Serikat sebagai pemimpin negara-negara Barat menjadi target yang harus dihancurkan.
Pertentangan seperti ini terus saja meluas dan seolah tidak mendapatkan titik temu. Semakin keras Amerika memerangi terorisme (yang dalam hal ini dianggap memerangi Islam), maka semakin keras pula perlawanan yang ditunjukkan oleh gerakan-gerakan ekstrimis Islam. Parahnya lagi, peperangan ini kemudian menyeret dan membagi negara-negara kepada blok baru: mendukung Barat, atau mendukung Islam.

Melawan Radikalisme dengan Nasionalisme Religius

Arus informasi yang cepat membawa juga pertentangan ini keranah dalam negeri Indonesia. Seiring derasnya informasi yang masuk, membawa paham-paham radikal ini tumbuh subur di Indonesia. Pemerintah Indonesia dianggap oleh sebagian aktivis gerakan Islam yang mendukung aksi radikal tersebut merupakan perwakilan dari pemerintah Barat yang anti Islam.
Upaya pemerintah untuk menanggulangi gerakan terorisme dengan dibentuknya BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme), tidak kemudian menyelesaikan masalah, tetapi malah menjadi penyulut tambahan api radikalisme. BNPT dianggap menjadi senjata baru pemerintah untuk memberangus gerakan Islam.
Sikap Pemerintah Indonesia yang dinilai malah mengikuti langkah Barat dengan melakukan standar ganda terhadap Islam menjadi musuh gerakan radikal di negeri ini. Sebutlah misalnya standar ganda yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia ketika ada sebuah bom yang meledak, atau ketika ada kasus penembakan terhadap aparat kepolisisn. Ketika dilakukan oleh ‘oknum’ yang beragama Islam, dengan serta merta dikaitkan dengan gerakan terorisme. Sedang jika pelakunya bukan beragama Islam, hanya dianggap sebuah gerakan separatisme.
Perilaku represif yang juga ditunjukkan secara berlebihan oleh BNPT semakin menguatkan kesan bahwa lembaga ini dibentuk hanya untuk memerangi aktifis Islam. ‘Drama’ penangkapan pelaku terorisme yang sangat berlebihan, hingga pengejaran dan penggerebekan sampai kedalam masjid dan pesantren, tidak kemudian membunuh paham radikalisme yang telah berkembang, tetapi justru membuat paham ini semakin menjadi-jadi.
Pola pendekatan penanggulangan terorisme sudah semestinya diubah menjadi pendekatan yang lebih humanis. Penyelesaian harus dilakukan mulai akar masalahnya. Radikalisme (Islam) tidak mungkin bisa dihentikan dengan pola radikalisme yang justru dilakukan oleh negara. Semakin represif negara menindak gerakan Islam, maka akan semakin kuat juga aktifis gerakan ini melawan.
Pendekatan yang lebih tepat, menurut hemat penulis, adalah dengan mengembalikan semangat nasionalisme religius di negeri ini. Bukannya memberangus gerakan Islam, tetapi malah harusnya merangkul gerakan ini untuk turut bersama membangun negeri. Mengembalikan proporsi agama dalam negara sebagaimana yang diamanatkan oleh Pancasila, dengan melibatkan seluas mungkin peran-peran tokoh agama dalam penyusunan kebijakan.
Memberikan kesempatan peran kontributif secara proporsional terhadap pemimpin-pemimpin gerakan Islam (bersama pimpinan-pimpinan agama yang lain) akan meminimalisir aksi-aksi radikalistik yang dilakukan oleh aktifisnya. Tapi tentu saja hal ini harus dilakukan dengan sungguh-sungguh, dan tidak hanya formalistik semata.
Langkah berikutnya adalah mendukung penuh upaya-upaya penyebaran Islam yang moderat, yang rahmatan lil ‘alamin. Memberikan pemahaman yang utuh terhadap Islam sesungguhnya adalah langkah yang paling efektif untuk melakukan deradikalisasi. Jangan sampai muncul ungkapan tirani minoritas terhadap mayoritas. Islam tidak lagi dijadikan sub-ordinat, mendorong umat Islam menjadi tuan di negeri sendiri.

Nasionalisme Religius dikalangan pemuda

Perlu disadari, bahwa paham radikalisme tumbuh berkembang paling subur adalah dikalangan pemuda. Semangat pembaharu yang dimiliki para pemuda menjadikan mereka adalah cadangan keras (iron stock) sekaligus agen perubah (agen of change) yang sangat efektif untuk membangun negeri.
Para pemuda Indonesia secara umum terbagi menjadi 3 golongan besar. Pertama, mereka yang sangat aktif dalam gerakan keislaman. Umumnya golongan ini anti terhadap nasionalisme, dan menganggap nasionalisme tidak sejalan dengan Islam. Pada golongan inilah radikalisme tumbuh dengan subur. Selama ini, golongan inilah yang menjadi objek operasi dari proyek penanggulangan terorisme yang dilakukan oleh BNPT, dan golongan inilah yang paling keras melawan sehingga radikalisme semakin subur.
Golongan yang kedua adalah mereka yang semangat nasionalismenya tinggi, namun sangat anti dengan gerakan Islam. Mereka berpandangan bahwa gerakan Islam justru mengancam keutuhan NKRI. Negara harus dibangun dengan prinsip-prinsip sekularisme sebagaimana yang diterapkan di Barat. Aksi-aksi dari golongan ini nyatanya justru sering berhadapan secara diametral dengan golongan yang pertama.
Golongan ketiga, yang masih merupakan golongan terbesar saat ini, adalah mereka yang tidak terlalu consern terhadap gerakan Islam, tetapi juga bersikap masa bodoh terhadap perkembangan negeri. Mereka larut dengan globalisasi, sibuk dengan dunianya sendiri, bahkan cenderung bersifat anti sosial. Sosialisasi mereka hanya dilakukan di dunia maya. Sedangkan dunia nyatanya hanya dihabiskan pada model ‘buta cinta’ (buku, pesta, dan cinta).
Pemerintah Indonesia seharusnya mengupayakan dengan serius lahirnya golongan yang keempat, yaitu golongan pemuda yang nasionalis, namun tetap religius dan mampu mengembangkan teknologi. Generasi ini merupakan generasi terbaik untuk membangun negeri ini. Semangat nasionalisme pemuda, jika diimbangi dengan religiusitas yang kuat, akan melahirkan sebuah generasi dengan kekuatan perubah yang besar.
Pertanyaan paling penting adalah, bagaimana menumbuhkan semangat nasionalisme religius ini ditengah gempuran globalisasi yang demikian hebat?
Langkah awal yang harus ditempuh adalah menumbuhkan semangat keberislaman para pemuda. Pemahaman yang utuh terhadap Islam, sejatinya akan melahirkan rasa cinta tanah air. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Sa’id Hawwa didalam buku Al-Islam, bahwa “Islam adalah sistem yang syamil (menyeluruh), mencakup semua aspek kehidupan. Ia adalah negara dan tanah air, pemerintah dan umat, moral dan kekuatan, kasih sayang dan keadilan, peradaban dan undang-undang, ilmu pengetahuan dan hukum, materi dan kekayaan alam, penghasilan dan kekayaan, jihad dan dakwah, pasukan dan pemikiran.
Sebagaimana juga aqidah yang murni dan ibadah yang benar, tidak kurang dan tidak lebih.”
Nasionalisme yang lahir sebagai buah dari pemahaman Islam yang utuh, akan menjadi nasionalisme religius yang kokoh, tidak mudah tergerus oleh globalisasi, dan mempunyai imunitas yang mumpuni terhadap paham-paham radikalisme. Ia adalah sebuah kekuatan yang besar, yang mampu mendorong bangsa beberapa tingkat lebih maju.
Dengan memfokuskan diri pada pembangunan nasionalisme religius dikalangan pemuda, pemerintah sesungguhnya telah menyelesaikan beberapa PR sekaligus. Pemuda sebagai tulang punggung bangsa menjadi lebih optimal dan berdaya, paham radikalisme yang merusak bisa diminimalisir bahkan dihilangkan, semangat nasionalisme bangsa bisa semakin ditumbuhkan, dan ideologi Pancasila bisa ditegakkan.
Saatnya membangun bangsa. Bukan saatnya lagi ada pertarungan sesama anak bangsa, apalagi pertarungan antara pemerintah dengan rakyatnya. Saatnya Indonesia mampu berbicara lebih banyak dipentas dunia. Saatnya membangun bangsa, dengan menumbuhkan semangat nasionalisme religius dikalangan pemuda.
Selamat ulang tahun ke-70, negeriku. Selamat ulang tahun, Indonesiaku.
Wallahu a’lam bish-showab.

Daftar Pustaka
-          Al Qur’anul Karim
-          Al Banna, Hasan (1997).Risalah Pergerakan, Solo: Intermedia
-          Artawijaya (2012). Indonesia Tanpa Liberal, Jakarta: Pustaka Al Kautsar
-          Matta, Anis (2014). Gelombang Ketiga Indonesia, Jakarta: TFI
-          Thahhan, Mustafa Muhammad ().Risalah Pergerakan Pemuda Indonesia, Jakarta: Syamil



Penting: Bagaimana Menjelaskan Tentang Mimpi Basah Kepada Anak Laki-laki

Memiliki anak, baik laki-laki maupun perempuan, memang menjadi tantangan tersendiri bagi orang tua. Salah satunya adalah, bagaimana pendidikan seks buat sang buah hati. Menyiapkan anak memasuki usia pubernya. Terkadang, dialog antara orang tua dan anak terkait hal ini mengalami jalan buntu, utamanya antara ayah dan anak laki-lakinya. 

Seringnya, yang lebih disiapkan oleh orang tua (khususnya ibu) adalah mempersiapkan dan mendialogkan dengan anak perempuan untuk menghadapi menstruasi pertamanya. Bagaimana dengan anak laki-laki?? Mimpi basah yang menjadi tanda pubertasnya (aqil baligh) seringnya berlalu dengan sendirinya. Anak tidak mengerti, dan tidak tahu harus bertanya kepada siapa. Sedang orang tua (khususnya ayah) cenderung tidak peduli, dan berharap sang anak akan mengerti dengan sendirinya suatu saat nanti.

Padahal, apa yang terjadi? Sang anak yang telah mimpi basah menjadi tidak sah sholatnya. Orang tua sering mendorong anaknya untuk sholat, dan terjaga sholat 5 waktu-nya, padahal mereka tidak tahu bahwa anak lelakinya dalam keadaan junub. 
Jadi, sholat mereka tidak sah. Selama berapa lama? Sehari? Sebulan? Setahun? Bahkan bisa bertahun-tahun, hingga sang anak mengetahui cara mandi besar (mandi wajib). Tanggung jawab siapa sholat bertahun-tahun sang anak yang ternyata menjadi tidak sah.
Ah, "Tidak ada dosa bagi yang tidak tahu". Betul, bagi sang anak memang iya. Sholatnya "bisa jadi" dianggap sah karena ketidak-tahuannya. Tapi bagaimana dengan tanggung jawab orang tuanya, yang tahu tapi tidak memberitahukannya??
Belum lagi ancaman bahaya pornografi yang semakin lama semakin mengkhawatirkan.

Masalahnya, bagaimana cara menyampaikan masalah "mimpi basah" kepada anak yang belum baligh? Kapan waktu yang tepat untuk menyampaikannya? 
Sebuah tulisan dari bunda Elly Risman dari Yayasan Kita dan Buah Hati (YKBH) kiranya menjadi sedikit penjelas terhadap seluruh ayah yang hingga saat ini tidak atau belum pernah berdiskusi dengan anak laki-lakinya mengenai masalah ini. Penting juga disimpan untuk para calon ayah, untuk mempersiapkan dirinya menjadi orang tua.

Menyiapkan anak laki-laki mimpi basah ( Aqil Baligh).

Dear Parents…
Tahukah anda, bahwa anak laki-laki yang belum baligh dijadikan sasaran tembak bisnis pornografi internasional ?
Mengapa demikian ?
Karena anak laki-laki cenderung menggunakan otak kiri dan alat kemaluannya berada di luar. Di berbagai media (Komik, Games, PS, Internet, VCD, HP), mereka menampilkan gambar-gambar yang mengandung materi pornografi, melalui tampilan yang dekat dan akrab dengan dunia anak-anak.

Dengan berbagai rangsangan yang cukup banyak dari media- media tersebut, dan asupan gizi yang diterima anak-anak dari makanannya, hormon testosterone di dalam tubuh bergerak 20 kali lebih cepat. Sehingga, testis mulai memproduksi sperma. Dan kantung sperma menjadi penuh. Karena itu, anak laki-laki kita dengan mudahnya mengeluarkan mani lebih cepat dari yang lainnya dan kadang-kadang, dengan banyaknya ‘rangsangan’ dari berbagai media tersebut, mereka tidak perlu dengan bermimpi !

Dear Parents…
Menyiapkan anak kita memasuki masa baligh adalah tantangan besar bagi kita sebagai orang tua. Kelihatannya sepele, namun sangat penting bagi mereka untuk mengatahui seputar masa baligh agar mereka tumbuh menjadi pribadi yang memiliki seksualitas yang sehat, lurus dan benar. Memang banyak kendala yang kita hadapi : tabu & saru, bagaimana harus memulainya, kapan waktu yang tepat untuk memulai, sejauh mana yang harus kita bicarakan, dan lain-lain. Memang tidak mudah untuk mendobrak kendala-kendala tersebut, namun jika kita tidak melakukannya sejak dini, bisa jadi mereka mendapatkan informasi-informasi yang salah dari sumber yang tidak jelas.

Jadi, salah satu kewajiban orang tua adalah menyiapkan putra putrinya memasuki masa puber / baligh. Biasanya anak perempuan yang lebih sering dipersiapkan untuk memasuki masa menstruasi. Jarang, para ayah yang menyiapkan anak laki-lakinya menghadapi mimpi basah. Ini adalah tanggung jawab Ayah untuk membicarakannya kepada mereka. 
Mengapa harus ayah ? Karena anak laki-laki yang berusia di atas 7 tahun, membutuhkan waktu yang lebih banyak dengan ayahnya, dari pada dengan ibunya. Dan jika bicara seputar mimpi basah, ibu tentu tidak terlalu menguasai hal-hal seputar mimpi basah dan tidak pernah mengalaminya bukan ? 
Namun, bila karena satu hal, ayah tak sempat dan tidak punya waktu untuk itu, ibu-lah yang harus mengambil tanggung jawab ini. 

 Tips Menyiapkan Anak Laki-laki Menghadapi Mimpi Basah

 Untuk pertama kali, kita akan membicarakan tentang apa itu mimpi basah, dan bedanya mani dengan madzi, dan apa yang harus dilakukan jika keluar cairan tersebut. Agar anak bisa membedakan antara mani dengan madzi, persiapkan terlebih dahulu alat-alatnya :

- Untuk mani : Aduk kanji/tepung sagu dengan air, jangan terlalu encer, hingga masih ada butir-butir kecilnya. Beri sedikit bubuk kunyit, hingga menjadi agak kuning. Taruh di wadah/botol.

- Untuk madzi : Beli lem khusus, seperti lem UHU.

Berikutnya siapkan waktu khusus dengan anak untuk membicarakannya. Apa saja yang harus disampaikan :

- Pertama, sampaikan kepada mereka bahwa saat ini mereka telah tumbuh berkembang menjadi remaja, dengan adanya perubahan-perubahan pada fisik mereka. Dan sebentar lagi mereka akan memasuki masa puber / baligh.
Contoh : “Nak.. ayah lihat kamu sudah semakin besar saja ya.. Tuh coba lihat tungkai kakimu sudah semakin panjang, suaramu sudah agak berat. Waah..anak ayah sudah mau jadi remaja nih. Nah, ayah mau bicarain sama kamu tentang hal penting menjelang seorang anak menjadi remaja atau istilahnya ia memasuki masa puber / baligh”

- Di awal, mungkin mereka akan merasa jengah dan malu.
Namun, yakinkan kepada mereka, bahwa membicarakan masalah tersebut merupakan tanggung jawab kita sebagai orang tua, yang nanti akan ditanyakan oleh Allah di akhirat.

- Ketika berbicara dengan anak laki-laki yang belum baligh, gunakan the power of touch.
Sentuh bahu atau kepala mereka. Hal ini telah dicontohkan oleh Rosulullah Muhammad yang sering mengusap bahu atau kepala anak laki-laki yang belum baligh.
Hal ini dapat menumbuhkan keakraban antara ayah dengan anak. Jika sudah baligh, mereka tidak akan mau kita sentuh.

- Gunakan juga jangkar emosi (panggilan khusus, yang bisa mendekatkan hubungan kita dengan anak), misalnya: nak, buah hati papa, jagoan ayah, dan lain-lain.

- Sampaikan kepada anak kita Tentang mimpi basah & mani

• Bahwa karena ia telah memiliki tanda-tanda / ciri-ciri memasuki masa puber, maka pada suatu malam nanti, ia akan mengalami mimpi sedang bermesraan dengan perempuan yang dikenal ataupun tidak dikenal. Dan pada saat terbangun, ia akan mendapatkan cairan yang disebut mani. (Kita beri tahukan kepada mereka contoh cairannya, yaitu cairan tepung kanji yang telah kita persiapkan). Peristiwa itu disebut mimpi basah.

• Jika seorang anak laki-laki telah mengalami mimpi basah, tandanya ia sudah menjadi seorang remaja / dewasa muda. Dan mulai saat itu, ia sudah bertanggung jawab kepada Tuhan atas segala perbuatan yang ia lakukan, baik berupa kebaikan maupun keburukan. Pahala dan dosa atas perbuatannya itu akan menjadi tanggungannya. Dalam agama Islam, ia disebut sudah mukallaf.

• Beritahukan kewajiban yang harus dilakukan setelah mengalami mimpi basah (sesuai dengan ajaran agama masing-masing).Dalam Islam, orang yang mimpi basah diwajibkan untuk mandi besar / mandi junub, yaitu :
1. Bersihkan kemaluan dari cairan sperma yang masih menempel.
2. Cuci kedua tangan.
3. Berniat untuk bersuci
4. Berwudhu.
5. Mandi, minimal menyiram air ke bagian tubuh sebelah kanan tiga kali, dan ke bagian sebelah kiri sebanyak tiga kali, hingga seluruh anggota tubuh terkena air.
6. Cuci kaki sebanyak tiga kali.

• Setelah kita terangkan, minta kepadanya untuk mengulangi apa yang telah kita sampaikan.

Tentang madzi

• Jika ia melihat hal-hal / gambar-gambar yang tidak pantas dilihat oleh anak (gambar yang tak senonoh), maka bisa jadi, ia akan mengeluarkan cairan yang disebut madzi. (Kita beri tahukan kepada mereka contoh cairannya, yaitu lem UHU).

• Cara membersihkannya cukup dengan : mencuci kemaluan, mencuci tangan lalu berwudhu.

• Ingatkan kepadanya, jika ia tidak melakukannya, ia tidak bisa sholat dan tidak bisa membaca Al Qur’an.

• Setelah kita terangkan, minta kepadanya untuk mengulangi apa yang telah kita sampaikan

Hal penting yang harus kita ingat sebelum membicarakan masalah ini kepada anak adalah kita berlatih dahulu bagaimana cara menyampaikannya. Mengapa ? Agar komunikasi yang akan kita lakukan tidak tegang, dan berjalan dengan hangat. Agar anak merasa nyaman dan ia dapat menerima pesan yang kita sampaikan dengan baik.
Selamat mencoba …