Showing posts with label Tarbiyah. Show all posts
Showing posts with label Tarbiyah. Show all posts

Adab Berbicara, Mendengar, dan Mengemukakan Pendapat

Salah satu sumber masalah terbesar di dunia adalah masalah humaniora. Masalah komunikasi verbal antar manusia. Mulai dari masalah keluarga, bertetangga, hingga perang antar negara, disebabkan oleh masalah yang satu ini.
Berdiskusi yang islami

Padahal, Islam telah memberikan tuntunannya dalam berbicara. Dengannya, hidup akan lebih indah. Beberapa tuntunan itu antara lain: 

1. Seorang muslim terjaga lidahnya dari perkataan yang buruk. Semua pembicaraan harus kebaikan, (QS 4/114, dan QS 23/3), dalam hadits nabi SAW disebutkan:

“Barangsiapa yang beriman pada ALLAH dan hari akhir maka hendaklah berkata baik atau lebih baik diam.” (HR Bukhari Muslim)

2. Berbicara harus jelas dan benar, tidak terlalu cepat tidak juga terlalu lambat. Dalam hadits dari Aisyah ra, Rasulullah saw bersabda:

“Bahwasanya perkataan Rasulullah saw. itu selalu jelas sehingga bisa difahami oleh semua yang mendengar.” (HR Abu Daud)

3. Seimbang dan menjauhi berlarut-larutan, berdasarkan sabda nabi Muhammad SAW:

“Sesungguhnya orang yang paling aku benci dan paling jauh dariku nanti di hari kiamat ialah orang yang banyak bercakap dan berlagak dalam berbicara.” Maka dikatakan: Wahai Rasulullah kami telah mengetahui arti ats-tsartsarun dan mutasyaddiqun, lalu apa makna al-mutafayhiqun? Maka jawab nabi SAW: “Orang2 yang sombong.” (HR Tirmidzi dan dihasankannya)

4. Menghindari banyak berbicara, karena dikhawatirkan akan membosankan yang mendengar, sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Wa’il:

Adalah Ibnu Mas’ud ra senantiasa mengajari kami setiap hari Kamis, maka berkata seorang lelaki: Wahai Abu Abdurrahman (gelar Ibnu Mas’ud)! Seandainya anda mau mengajari kami setiap hari? Maka jawab Ibnu Mas’ud : Sesungguhnya tidak ada yang menghalangiku memenuhi keinginanmu, hanya aku kuatir membosankan kalian, karena akupun pernah meminta yang demikian pada nabi SAW dan beliau menjawab kuatir membosankan kami (HR Muttafaq ‘alaih)

5. Mengulangi kata-kata yang penting jika dibutuhkan, 

dari Anas ra bahwa adalah nabi SAW jika berbicara maka beliau SAW mengulanginya 3 kali sehingga semua yang mendengarkannya menjadi faham, dan apabila beliau SAW mendatangi rumah seseorang maka beliau SAW pun mengucapkan salam 3 kali. (HR Bukhari)

6. Menghindari mengucapkan yang bathil, berdasarkan hadits nabi SAW:

“Sesungguhnya seorang hamba mengucapkan satu kata yang diridhai Allah SWT yang ia tidak mengira yang akan mendapatkan demikian sehingga dicatat oleh Allah SWT keridhoan-Nya bagi orang tersebut sampai nanti hari kiamat. Dan seorang lelaki mengucapkan satu kata yang dimurkai Allah SWT yang tidak dikiranya akan demikian, maka Allah SWT mencatatnya yang demikian itu sampai hari kiamat.” (HR Tirmidzi dan ia berkata hadits hasan shahih; juga diriwayatkan oleh Ibnu Majah)

7. Menjauhi perdebatan sengit, berdasarkan hadits Nabi SAW:

“Tidaklah sesat suatu kaum setelah mendapatkan hidayah untuk mereka, melainkan karena terlalu banyak berdebat.” (HR Ahmad dan Tirmidzi)

Dan dalam hadits lain disebutkan sabda nabi SAW:

“Aku jamin rumah didasar surga bagi yang menghindari berdebat sekalipun ia benar, dan aku jamin rumah ditengah surga bagi yang menghindari dusta walaupun dalam bercanda, dan aku jamin rumah di puncak surga bagi yang baik akhlaqnya.” (HR Abu Daud)

8. Menjauhi kata-kata keji, mencela, melaknat, berdasarkan hadits nabi SAW:

“Bukanlah seorang mu’min jika suka mencela, mela’nat dan berkata-kata keji.” (HR Tirmidzi dengan sanad shahih)

9. Menghindari banyak canda, berdasarkan hadits nabi SAW:

“Sesungguhnya seburuk-buruk orang disisi ALLAH SWT di hari Kiamat kelak ialah orang yang suka membuat manusia tertawa.” (HR Bukhari)

10. Menghindari menceritakan aib orang dan saling memanggil dengan gelar yang buruk, berdasarkan QS 49/11, juga dalam hadits nabi SAW:

“Jika seorang menceritakan suatu hal padamu lalu ia pergi, maka ceritanya itu menjadi amanah bagimu untuk menjaganya.” (HR Abu Daud dan Tirmidzi dan ia menghasankannya)

11. Menghindari dusta, berdasarkan hadits nabi SAW:

“Tanda-tanda munafik itu ada 3, jika ia bicara berdusta, jika ia berjanji mengingkari dan jika diberi amanah ia khianat.” (HR Bukhari)

12. Menghindari ghibah dan mengadu domba, berdasarkan hadits nabi SAW:

“Janganlah kalian saling mendengki, dan janganlah kalian saling membenci, dan janganlah kalian saling berkata-kata keji, dan janganlah kalian saling menghindari, dan janganlah kalian saling meng-ghibbah satu dengan yang lain, dan jadilah hamba-hamba ALLAH yang bersaudara.” (HR Muttafaq ‘alaih)

13. Berhati-hati dan adil dalam memuji, berdasarkan hadits nabi SAW dari AbduRRAHMAN bin abi Bakrah dari bapaknya berkata:

Ada seorang yang memuji orang lain di depan orang tersebut, maka kata nabi SAW: “Celaka kamu, kamu telah mencelakakan saudaramu! Kamu telah mencelakakan saudaramu!” (2 kali), lalu kata beliau SAW: “Jika ada seseorang ingin memuji orang lain di depannya maka katakanlah: Cukuplah si fulan, semoga ALLAH mencukupkannya, kami tidak mensucikan seorangpun disisi ALLAH, lalu barulah katakan sesuai kenyataannya.” (HR Muttafaq ‘alaih dan ini adalah lafzh Muslim)

Dan dari Mujahid dari Abu Ma’mar berkata: Berdiri seseorang memuji seorang pejabat di depan Miqdad bin Aswad secara berlebih-lebihan, maka Miqdad mengambil pasir dan menaburkannya di wajah orang itu, lalu berkata: Nabi SAW memerintahkan kami untuk menaburkan pasir di wajah orang yang gemar memuji. (HR Muslim)

ADAB MENDENGAR

1. Diam dan memperhatikan (QS 50/37)

2. Tidak memotong/memutus pembicaraan

3. Menghadapkan wajah pada pembicara dan tidak memalingkan wajah darinya sepanjang sesuai dengan syariat (bukan berbicara dengan lawan jenis)

4. Tidak menyela pembicaraan saudaranya walaupun ia sudah tahu, sepanjang bukan perkataan dosa.

5. Tidak merasa dalam hatinya bahwa ia lebih tahu dari yang berbicara

ADAB MENOLAK / TIDAK SETUJU

1. Ikhlas dan menghindari sifat senang menjadi pusat perhatian

2. Menjauhi ingin tersohor dan terkenal

3. Penolakan harus tetap menghormati dan lembut serta tidak meninggikan suara

4. Penolakan harus penuh dengan dalil dan taujih

5. Menghindari terjadinya perdebatan sengit

6. Hendaknya dimulai dengan menyampaikan sisi benarnya lebih dulu sebelum mengomentari yang salah

7. Penolakan tidak bertentangan dengan syariat

8. Hal yang dibicarakan hendaknya merupakan hal yang penting dan dapat dilaksanakan dan bukan sesuatu yang belum terjadi

9. Ketika menolak hendaknya dengan memperhatikan tingkat ilmu lawan bicara, tidak berbicara di luar kemampuan lawan bicara yang dikuatirkan menjadi fitnah bagi diri dan agamanya

10. Saat menolak hendaknya menjaga hati dalam keadaan bersih, dan menghindari kebencian serta penyakit hati. 

Demikianlah tuntunan Islam dalam berbicara, mendengar, dan mengemukakan pendapat. Semoga ada manfaatnya.
Wallahu a'lam bish-shawab

Peran Historis KAMMI, Antara Kemarin dan Hari Ini *Refleksi untuk ulang tahun KAMMI ke-17

Logo KAMMI

29 Maret 1998, bertempat di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), kurang lebih 200 pemuda berkumpul membicarakan kondisi dan nasib bangsa Indonesia. Mengambil momentum pelaksanaan Forum Silaturahmi Lembaga Dakwah Kampus Nasional (FSLDK-N) ke X, tidak kurang dari 53 Lembaga Dakwah Kampus (LDK) dari 63 kampus Perguruan Tinggi negeri dan swasta mengambil sikap untuk mengambil peran yang lebih real dan lebih massif. Atas dasar itulah kemudian lahirlah Deklarasi Malang, deklarasi atas kelahiran sebuah organisasi yang menjadi gerakan politik ekstra-parlementer yang selama ini sulit dilakukan oleh Lembaga Dakwah Kampus.

KAMMI lahir pada hari ahad tanggal 29 Maret 1998 M atau bertepatan dengan tanggal 1 Dzulhijjah 1418 H pkl.13.00 wib dengan komando awal diserahkan kepada Fachry Hamzah.

Sejak pendiriannya, KAMMI bersama elemen bangsa yang lainnya turut mengambil peran politik dengan senantiasa bersikap kritis terhadap pemerintah. Mulai dari demonstrasi besar-besaran menurunkan rezim Soeharto, gerakan penolakan terhadap pemerintahan Gus Dur, hingga aksi kritik massif terhadap pemerintahan Megawati.

Sejak pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), gerakan KAMMI seolah “mati suri”. Selama 2 periode pemerintahan SBY, suara-suara kritis KAMMI seolah meredup. Memang, sempat ada gerakan penolakan terhadap Boediono yang kala itu menjabat sebagai wakil presiden yang dianggap representasi dari tokoh ekonom yang berhaluan neo-liberalis. Namun aksi-aksi ini tidak semassif gerakan-gerakan sebelumnya, dan oleh beberapa kalangan dianggap gerakan “setengah hati”.

Tidak lagi menjadi rahasia, bahwa kedekatan KAMMI dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi salah satu alasan dibalik berkurangnya intensitas kritik KAMMI. Tokoh-tokoh KAMMI banyak yang kemudian menjadi anggota legislatif dan pengurus PKS, baik di tingkatan pusat maupun daerah. Tentu hal ini bukan menjadi masalah, karena PKS yang mempunyai ikatan historis dan ideologis yang sama dengan KAMMI, memang menjadi sarana politik kader KAMMI pasca kampus.

Kedekatan dengan PKS, padahal disaat yang sama PKS merupakan bagian dari koalisi pemerintahan SBY selama 2 periode, menjadikan KAMMI agak sungkan untuk mengkritik pemerintah. Jadilah KAMMI kembali ke barak, memfokuskan kembali kepada pengkaderan. Agenda-agenda perekrutan dan pembinaan menjadi sentral kegiatan KAMMI dengan dibumbui oleh beberapa “aksi kecil”.

Hal ini agak disayangkan sesungguhnya, mengingat peran-peran pembinaan harusnya telah diambil oleh LDK, sebagai rahim lahirnya KAMMI. Seyogyanya KAMMI tetap memposisikan dirinya sebagai sebuah gerakan politik ekstra parlementer. Berada pada sisi pengontrol kebijakan, dengan tetap berpihak pada rakyat.

Pendulum sejarah berayun kembali, ketika PKS di era Jokowi saat ini berada diluar pemerintahan. Disaat yang sama, pemerintahan Jokowi-JK mengeluarkan serangkaian kebijakan yang tidak populis, dan kesengsaraan rakyat semakin berlipat-lipat. Momentum ini harus disambut dengan sangat baik oleh KAMMI, dengan kembali memainkan perannya sebagai agent of control terhadap pemerintah. Saat yang tepat untuk menunjukkan, bahwa KAMMI sesungguhnya masih berada dipihak rakyat, dan tidak hanya bisa meringkuk nyaman di ketiak penguasa.

Momentum ini, menurut hemat saya, telah disambut dengan baik oleh PP KAMMI, dengan seruan aksi nasional, dan himbauan untuk terus menggelorakan semangat #UltimatumJokowi. Seruan yang disambut dengan hingar bingar di sejumlah tempat di negeri ini. Gayung bersambut, lahirlah demonstrasi-demonstrasi anti pemerintah dimana-dimana. Saatnya KAMMI memainkan peran sejahrahnya.


Walaupun amat disayangkan, ada saja daerah yang tidak mau melakukan aksi. Dengan berbagai alasan, dari sibuk melakukan pengkaderan, hingga adanya “instruksi” untuk tidak turun aksi, mewarnai penolakan mereka terhadap aksi Tolak Jokowi ini. KAMMI di daerah-daerah ini, entah karena telah hilang semangat keberpihakan terhadap masyarakat, terlalu pengecut untuk turun kejalan, atau justru telah ikut serta menjadi kacung-kacung Jokowi. Entahlah.

Tapi satu hal, jika alasan tidak turun kejalan HANYA KARENA sedang sibuk mengurus pengkaderan dan penataan tarbawiyah, maka saat itu KAMMI TIDAK ADA BEDANYA LAGI DENGAN LDK. Hilanglah sudah peran historisnya. Bagi daerah-daerah tersebut, saatnya bagi kalian untuk membuat sebuah deklarasi, “deklarasi penghapusan KAMMI”. Silahkan menyibukkan lagi diri kalian di LDK masing-masing.
(Baca juga: KAMMI vs LDK)

29 Maret 2015, KAMMI akan merayakan ulang tahunnya yang ke 17. Masihkah ada semangat perlawanan itu? Ataukah kalian hanya (telah) berubah menjadi sampah peradaban?? Tertelan dalam hingar bingar debu sejarah??


Selamat ulang tahun ke-17, KAMMI. Semoga tinta emas sejarah akan senantiasa mencatat buah perjuanganmu. Salam aksi.

Haruskah kita tarbiyah??

HARUSKAH SAYA TARBIYAH??

Seorang sahabat bertanya, tentang apakah ia harus mengikuti tarbiyah (liqoat)?? Ia adalah seorang lulusan pesantren, hafalan diatas rata-rata. Hampir seluruh materi liqoat (paling tidak materi-materi awal) sudah ia pahami. Syahadatain, ma’rifatullah, ma’rifaturrasul, dst sudah dipahaminya sejak di pesantren dahulu. Lantas, masihkah ia harus tarbiyah??

Sahabat saya tadi bukanlah orang pertama, dan mungkin belum akan menjadi yang terakhir yang bertanya seperti pertanyaan diatas. Masalah ini sudah sering sekali terjadi. Tetapi tetap saja bagi sebagian ikhwah/akhwat masih kesulitan menjawab masalah tersebut.

Paling tidak, ada pendekatan yang keliru ketika memahami bahwa tarbiyah (liqoat) hanyalah seputar materi belaka. Ini menjadikan liqoat kita menjadi liqo yang materialistis (hanya mengejar materi). Padahal jika materi yang dikejar, tidak perlu lulusan pesantren pun bisa jadi sudah menguasai materi-materi ini.

Sudah puluhan buku ditulis tentang materi-materi tarbiyah, dan ratusan buku penunjang tarbiyah lainnya, semuanya sudah dijual bebas. Siapapun bisa membeli dan membacanya. Pun penyusunannya juga sudah menggunakan bahasa yang sederhana (bukan lagi dalam bahasa Arab menggunakan panah-panah seperti materi Rasmul Bayan di awal). Targetnya, semuanya bisa memahami materi tadi. Baik dia sudah tertarbiyah maupun belum tarbiyah.

Jadi, jika materi-lah tujuannya, niscaya bubarlah tarbiyah kita. Paling tidak ada beberapa hal yang ada dalam tarbiyah sehingga bahkan seorang kiay besar pimpinan pondok pesantren pun tetap mengikuti tarbiyah. 

Beberapa hal itu, antara lain:

Ø  Muwashoffat
Ini adalah inti dari tarbiyah kita. Tarbiyah yang berbasis muwashaffat. Tujuan, sasaran tarbiyah. Adapun materi-materi tadi disusun untuk mencapai muwashaffat ini. Tidak perlu semua materi disampaikan. Jika dirasa muwashaffatnya telah terpenuhi, beberapa materi boleh tidak diberikan, atau sekedar penugasan saja.
Ada 10 muwashaffat tarbiyah, mulai dari Salimul Aqidah (aqidah yang selamat), Shahihul Ibadah (ibadah yang shahih),  Matiinul khuluq (akhlak yang mulia), Qadirun ‘alal kasbi (berpenghasilan), Mutsaqqaful fikr (pemahaman yang luas), qawiyyul jism (Jasad yang kuat), Mujahidun Li Nafsihi (Bersungguh-sungguh dengan dirinya), Munazzham fi Syu’unihi (terpelihara dalam urusannya), Haritsun ‘ala waqtihi (Terjaga waktunya), dan Nafiun li Ghairihi (Bermanfaat bagi yang lain)

Parameter-parameter turunannya jelas dan terukur. Dan sekali lagi, ukuran ketercapaian muwashaffat ini bukanlah sudah paham atau tidaknya peserta tarbiyah terhadap materi-materi tarbiyah ini, tapi sejauh mana muwashaffat ini betul-betul hadir dalam diri setiap da’i. Dan hal ini tidak mungkin tercapai hanya dengan membaca bukunya saja. Perlu ada orang lain yang menjadi cermin, melihat ketercapaian diri ini akan ciri pribadi yang Islami yang dituntut oleh muwashaffat diatas. Semuanya lebih mudah dicapai ketika bersama-sama dalam kelompok halaqah tarbiyah.

Ø  Jamaah
Hal yang lain yang akan diperoleh dalam kelompok-kelompok tarbawiyah kita adalah bergabungnya kita dalam sebuah jamaah, utamanya jamaah dakwah. Dalam sebuah haditsnya, dari Umar bin Khattab ra Rasulullah SAW bersabda; “Barangsiapa yang ingin mendapatkan wangi syurga, maka hendaklah ia selalu bersama jamaah, karena sesungguhnya syaithan senang bersama orang yang sendirian, dan ia akan lebih menjauh dari dua orang” (HR. Ahmad dan At-Tirmidzi). Dalam sabdanya yang lain Rasulullah SAW melarang untuk menyendiri ketika bermalam dan menyendiri ketika safar (HR. Ahmad dan Ibnu Abi Syaibah, dishahihkan Asy Syaikh Al Albani dalam Ash Shahihah)

Kebersamaan dalam sebuah jamaah adalah sebuah keniscayaan dalam Islam. Pun dalam beramal, Allah SWT menjanjikan pahala yang jauh berlipat ganda bagi orang yang beribadah secara berjamaah dibanding yang beribadah secara sendirian.

Karena itulah, tarbiyah ini melalui kelompok-kelompok halaqah sebagai sebuah jamaah amal, menuntut dan mengajarkan kita selalu beramal jama’i. Bekerja, melaksanakan tugas-tugas dakwah, dan merancang program-program dakwah dilakukan secara berjamaah, terorganisir dalam sebuah jamaah. Hal ini tentu saja tidak meninggalkan kewajiban amal fardhi (secara pribadi), tetapi amal ini dilaksanakan dan dievaluasi (di mutabaah) dalam halaqah tadi serta mendorong lahirnya fastabiqul khairaat. Dengan begitu beramal jadi lebih mudah karena dilakukan dalam sebuah jamaah.

Ø  Harakah dakwah
Dalam bukunya “Menuju Jamaatul Muslimun”, Syaikh Hussain bin Muhammad bin Ali Jabir berkata bahwa keterlibatan seorang muslim dalam sebuah jamaah minal muslimin saat ini adalah sebuah kewajiban. Sejak runtuhnya kekhilafahan Islam paa 1924 M, umat Islam memang tercerai berai dan mendapat gempuran baik secara lahiriyah maupun fikriyah dari seluruh sisi. Hilangnya kebanggaan akan Islam, lunturnya akhlaq Islam, dan pola pikir yang hedonis materialis, adalah sebagian hasil dari gempuran-gempuran tadi.

Seburuk apapun sebuah kekhilafan, masih lebih baik dari pada hidup tanpa pemimpin. Runtuhnya kekhilafahan menjadikan Islam seperti sebuah lading subur yang tanpa penjaga. Semua kalangan berebutan ingin mengambil, mencaplok, dan menguasainya.

Karenanya, banyak tokoh-tokoh pemikir dan mujaddid Islam mencita-citakan untuk kembali membangun sebuah kekhilafahan. Salah satu harakah yang bercita-cita untuk membangun kembali harakah Islamiyah yang telah runtuh itu adalah jamaah tarbiyah ini.

Ada 7 tingkatan amal (maraatib al-‘amal) yang dituntut dari seorang peserta tarbiyah, mulai dari Ishlah al’Fard (perbaikan diri), takwin bait al-muslim (membangun keluarga muslim), irsyaad al-mujtama (membimbing masyarakat), tahrir al-wathan (membebaskan negeri), ishlah al-hukumah (memperbaiki pemerintahan), tauzi’ ats-tsarwah li shalih al-ummah (mempersiapkan seluruh potensi untuk kemashlahatan ummat), hingga akhirnya menghadirkan Islam sebagai ustadziah al-‘alam (guru bagi alam semesta), memimpin dunia dengan kepemimpinan Islam.
Halaqah kita adalah sel terkecil dari kerja besar dakwah memperbaiki ummat ini.

Ø  Mutabaah
Hal yang tak kalah penting yang terwujud dalam halaqah kita adalah adanya proses mutabaah (evaluasi), baik mutabaah proses ketercapaian muwashaffat kita, juga mutabaah program-program dakwah kita.
Hal inilah yang membedakan dakwah ini dengan dakwah yang lain. Metode dakwah ada yang berbentuk tabligh, ta’lim, maupun halaqah. Semua metode itu punya kelebihannya sendiri, namun proses mutabaah hanya akan berlangsung efektif dalam kelompok-kelompok kecil, dalam liqoat-liqoat kita.

Proses mutabaah ini pula yang menjadi salah satu kekuatan dari proses tarbiyah ini. Adanya kesinambungan program, dan evaluasi yang jelas menjadikan gerak dakwah tidak berjalan di tempat, atau maju dengan tanpa arah. Proses mutabaah menjadikan amal yaumiyah (amal harian) seorang peserta tarbiyah terjaga. Proses mutabaah menjadikan proses muhasabah bisa lebih terdorong. Proses ini pula yang menjadi kunci dari manajemen dakwah kita.

Ø  Ukhuwah
Hal berikut yang dihadirkan dalam proses tarbiyah di halaqah-halaqah kita adalah hadirnya ukhuwah yang erat, ukhuwah Islamiyah. Ukhuwah yang mengikat kita lebih dari ikatan sedarah, tapi diikat dengan amal-amal Islami. Persaudaraan dalam Islam.

Ada 3 tingkatan ukhuwah yang dibangun melalui halaqah kita, yaitu ta’aruf, tafahum, dan takaful. Ta’aruf adalah proses kenal-mengenal, hingga tingkat pengenalan yang lengkap. Mengenal dirinya, keluarganya, lingkungannya, dan lain-lain. Tafahum adalah saling memahami, satu tingkat diatas taaruf. Ikhwah dituntut untuk bisa saling memahami dengan ikhwah lainnya. Paham kebiasaan-kebiasaannya, hal yang disukai atau tak disukai, serta paham kondisi dan masalah ikhwah lainnya, utamanya saudaranya dalam halaqahnya. Tingkatan ukhuwah terakhir adalah takaful. Takaful adalah saling menanggung beban. Inilah puncak ukhuwah kita. Takaful adalah proses dimana beban seorang ikhwah, turut ditanggung bersama oleh ikhwah yang lain. Tak ada beban yang terlalu berat tuk dibagi, dan tak ada yang terlalu ringgan tuk ditanggung sendiri. Inilah inti ukhuwah Islamiyah,ukhuwah yang dibangun melalui proses tarbawiyah kita.
***
Pemaparan-pemaparan diatas adalah beberapa hal yang seharusnya hadir dalam kelompok-kelompok halaqah kita, sehingga proses tarbawiyah menjadi lebih hidup dan mengikat. Sebuah ikatan yang lahir dari buah keimanan yang diatasnya diletakkan perangkat-perangkat tarbawiyah. Perangkat ini yang kemudian menjadi sebuah sistem yang memiliki daya penggerak, daya perubah, dan daya pendorong yang cukup kuat untuk menjadikan ikhwah peserta tabiyah mampu menjalankan roda gerak dakwahnya.

Pertanyaan yang kemudian muncul adalah, apakah tiap halaqah kita telah terwujud seperti ciri-ciri diatas?? Pertanyaan wajar yang timbul ketika membandingkan proses idealita tarbawiyah dengan realita halaqah kita. Dalam sebagian halaqah yang ada, ciri-ciri diatas memang belum terlalu tampak. Ini karena ada hal lain yang juga terwujud dalam halaqah, yaitu:

Ø  Belajar sepanjang hidup
Islam mengajarkan kita untuk belajar sepanjang hidup. Begitu juga tarbiyah kita. Tarbiyah adalah proses seumur hidup, sepanjang usia. Proses yang berjalan secara sistemik, dengan target-target pencapaian seperti diatas. Begitulah tarbiyah mengajarkan kita, sehingga proses diatas akan terbentuk, menyatu dalam diri-diri para da’i peserta tarbiyah. Tarbiyah adalah perjalanan dakwah seumur hidup, sepanjang hayat masih dikandung badan.

Kehidupan ini sejatinya adalah proses pembelajaran, belajar dari orang-orang terdahulu, belajar dari lembaga-lembaga formil atau pun non formil, belajar dari pengalaman, dan tentunya belajar hidup dari kehidupan itu sendiri. Jadi tarbiyah (belajar) sepanjang hidup adalah sebuah tuntutan jaman, tuntutan keadaan, dan yang paling penting adalah tuntutan agama ini.


Jadi, haruskah kita tarbiyah??

Ramadhan, Bulannya Masyarakat Miskin

Ramadhan, Bulannya Masyarakat Miskin

Oleh:
Sultan Hasanudin, ST

Askot CD Kota Kotamobagu
OSP 8 Provinsi Sulawesi Utara
PNPM Mandiri Perkotaan
Bulan Ramadhan, bagi seluruh umat Islam merupakan bulan yang paling istimewa. Di bulan ini seluruh amal ibadah dilipatgandakan pahalanya oleh Allah, SWT. Di bulan ini pula, seluruh aktivitas keduniaan bisa berbuah pahala, asalkan dilakukan dengan niat karena Allah, SWT. Tapi lebih dari itu, sesungguhnya Ramadhan merupakan bulan sosial. Bulannya masyarakat miskin. Hampir seluruh ibadah di bulan Ramadhan memiliki dimensi sosial: membangun kepedulian kepada masyarakat miskin.

Dimulai dari ibadah yang paling utama, yaitu ibadah puasa. Puasa artinya menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa. Sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Hal-hal yang membatalkan puasa itu, antara lain, makan dan minum, atau berhubungan suami istri.
Ibadah puasa, dengan tidak makan dan minum di siang hari. Esensi sesungguhnya adalah turut merasakan bagaimana “nikmatnya” lapar dan haus. Turut merasakan bagaimana rasanya menjadi orang miskin, yang setiap harinya kesulitan untuk mendapatkan makan dan minum. Dengan puasa, kita menjadi lebih peka terhadap penderitaan masyarakat miskin, menjadi bagian darinya, dan menghilangkan keegoisan serta ketidakpedulian kita terhadap saudara-saudara kita yang jauh di bawah kita.

Puasa melatih kita untuk bersabar dan menahan hawa nafsu. Kita tidak makan dan minum, walau kita mampu membelinya, atau bahkan telah terhidang di depan mata. Melatih kita menahan diri, menekan keegoisan, mengekang nafsu, dan memenjarakan kesombongan kita. Juga melatih kejujuran, keikhlasan, dan kesabaran.

Ibadah berikutnya adalah zakat. Zakat adalah jumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh orang yang beragama Islam dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (fakir miskin dan sebagainya), menurut ketentuan yang telah ditetapkan oleh syara’ (hukum). Zakat mengajarkan umat Islam untuk berbagi. Bahwa pada sebagian harta miliknya ada hak dari masyarakat miskin. Dengan zakat kita menjadi dermawan, tidak pelit, lebih peduli, dan saling memberdayakan.

Zakat sifatnya wajib. Artinya seluruh muslim diharuskan mengeluarkan zakatnya. Tetapi bagi yang benar-benar tidak mampu maka mereka tidak dikenakan kewajiban mengeluarkan zakat, melainkan malah menerima zakat.

Selain zakat fitrah (zakat jiwa), yang dilakukan sekali dalam setahun dan dilakukan di bulan Ramadhan, terdapat juga zakat maal (zakat harta) bagi mereka yang telah mencukupi nishab (timbangan)-nya. Selain itu juga terdapat infaq dan shadaqah, yang sifatnya sunnah (tidak wajib, hanya dianjurkan), tetapi sangat dianjurkan dilakukan di bulan Ramadhan. Sama seperti halnya zakat, infaq dan shadaqah juga melatih untuk berbagi, mengeluarkan sebagian harta kita untuk masyarakat miskin.

Ibadah lain yang tak kalah pentingnya adalah shalat. Khusus di bulan Ramadhan, terdapat satu shalat yang tidak terdapat di bulan lain, yaitu shalat tarawih. Shalat tarawih dilaksanakan secara berjamaah di masjid, dan dilakukan setiap malam di bulan Ramadhan. Ibadah ini pun tak lepas dari dimensi sosialnya.

Pada shalat tarawih, seluruh jamaah berkumpul menjadi satu, setara di hadapan Allah, SWT. Tak ada lagi pangkat, jabatan, atau strata sosial. Semua menjadi satu. Bergerak bersama, berbaris sejajar, duduk sama rendah, dan berdiri sama tinggi. Tak ada lagi batas antara si kaya dan si miskin, pejabat atau pesuruh, atasan maupun bawahan, apalagi hanya sekat-sekat kesukuan atau kedaerahan. Semua lebur menjadi satu.

PNPM dan Ramadhan

Dengan segudang ibadah sosial yang bertujuan untuk menambah kepedulian terhadap masyarakat miskin, tak heran jika Ramadhan menjadi bulannya masyarakat miskin. Maka, sebagai program yang bertujuan utama pada pengentasan kemiskinan, selayaknya Ramadhan juga menjadi bulannya PNPM.

Di bulan ini, seluruh fasilitator seharusnya menjadi jauh lebih peduli, jauh lebih dekat dengan masyarakat miskin, dan jauh lebih berpihak kepada mereka. Ramadhan adalah momentum yang tepat untuk kembali merefleksikan pola-pola pendampingan kita. Sejauh mana pemberdayaan kita terhadap masyarakat miskin telah mencapai sasarannya. Di bulan Ramadhan selayaknya kita lebih memusatkan perhatian pada ketepatan hasil, kualitas pemberdayaan, dan bukan sekedar menghabiskan BLM semata.

Jika pendampingan kita merupakan usaha maksimal untuk melakukan upaya pengentasan kemiskinan maka kerja-kerja pendampingan kita akan berbuah ibadah di hadapan Allah, SWT. Kerja kita tidak hanya akan dihargai dengan gemerincing rupiah, tetapi menjadi salah satu sarana pengabdian kita di hadapan Allah, SWT.


Mari isi Ramadhan kita dengan amal ibadah yang maksimal. Dan, mari jadikan kerja-kerja fasilitasi kita terhadap masyarakat miskin menjadi bagian dari ibadah itu. Ramadhan taat, masalah masyarakat miskin lewat, fasilitator hebat.

Note:
Tulisan ini telah dimuat di web P2KP 

Ramadhan telah menjelang, tapi Futur malah datang....

Ramadhan udah menjelang
Persiapan kudu dimatangkan
Tapi mengapa kondisi saat ini jauh dari harapan??

Futur telah mencapai puncak
Ibadah kian tak bergerak
Hati dan dada semakin sesak
Dengan Allah semakin timbul jarak

Ah, Ramadhan segera kan berpapasan
Tapi kok amal kian pas-pasan
Tilawah kian membosankan
Qiyamul lail terasa sangat memberatkan
Alma'tsurat menjadi rutinitas yang dipaksakan
Itupun seringnya terlupakan...
Shalat terus berlalu tanpa kesan
Shalat dhuha?? Ah, seringnya hanya mood-moodan
Lantas apa yang bisa diharapkan??

Jangan pula tanya dengan kualitas ibadahnya...
Kuantitaspun hanya seadanya...
Kalaupun hadir liqo di sisa-sisa waktu yang ada
Fisik lelah, fikiran lelah, semua tercurah untuk dunia
Lalu mau berharap surga??

Allahumma ya Allah.....
Tolong bantulah diri hamba yang lemah.....
Yang selalu saja nafsu membuatku terpuruk kalah....
Seolah hari-hari hanya mampu terisi dengan khilaf dan salah...
Tanpa pernah mampu tuk terus bermuhasabah...
Membiarkan diri beribadah tanpa gairah....

Allahumma ya Allah.....
Maafkan keegoisan hamba...
Kesombongan hamba....
Kelalaian hamba....
Kefuturan hamba....

duhai Rabb....
Hanya satu yang kuminta.....
Kuatkan hamba, mampukan hamba, dan sampaikan hamba...
Berikan kesempatan kepada hamba....
Untuk sampai kepada Ramadhanmu yang mulia...

Allahumma bariklana fii Rajabi wa Sya'ban....
wa ballighna Ramadhan....

Kotamobagu, 23 Mei 2013
Penghujung Rajab, ditengah kalutan kefuturan....

Sepakbola dan Amal jama'i


Peran Amal Jamai dalam Pemenangan Pemilu

            Dalam amal jama’i, hal yang paling penting adalah –seperti kata Ketua Majelis Syuro– bekerja sama, dan sama-sama bekerja. Jadi tidak cukup hanya dengan bekerja sama, tetapi juga sama-sama kerja. Beban jama’ah tidak dipikul semata oleh beberapa individu, atau meletakkan seluruh beban kepada struktur, tetapi seluruh komponen yang terlibat dalam amal jama’i harus ikut berpartisipasi pada seluruh kerja-kerja jama’ah.
Kalau di analogikan, maka amal jama’i bisa dianalogikan seperti sebuah pertandingan sepakbola. Dalam sebuah pertandingan sepakbola, biasanya ada yang menjadi komentator, orang yang kerjanya hanya mengomentari, mengkritik, padahal dia sendiri tidak berusaha sedikitpun. Orang-orang semacam ini pekerjaannya hanya ngomongin orang yang telah susah payah bekerja, sedangkan dia hanya duduk-duduk saja. Dalam dunia politik, mereka adalah para pengamat politik, atau kader maupun simpatisan yang berlagak menjadi pengamat politik, mengkritik jamaah yang telah bekerja, sementara dia duduk mengkritik dengan secangkir kopi di depannya.
Disamping itu, sebagai sebuah tim sepakbola, ada sebelas orang pemain inti dan beberapa pemain cadangan. Dalam jamaah, merekalah para kader inti, di semua level jamaah. Diantara pemain-pemain inti tersebut, ada yang berperan sebagai seorang kipper, gelandang bertahan, gelandang, dan sebagai penyerang.
Kipper adalah orang yang berdiri di barisan paling akhir. Tidak bekerja, kecuali ada yang datang menyerang. Itupun jika sebelum dia bekerja, pekerjaannya telah di handle dengan baik oleh para gelandang bertahan, maka ia akan kembali tidak bekerja dan melihat-lihat sambil menunggu-nunggu. Dalam sebuah jamaah, orang-orang yang berperan sebagai kipper adalah para kader yang harus menunggu perintah untuk bekerja. Tak ada inisiatif, dan cenderung menunggu kerja yang datang menghampirinya, dan bukan membaktikan dirinya untuk bekerja. Itupun ketika dia baru mulai bekerja dan melihat bahwa kader yang lain telah melakukan pekerjaan tersebut, maka dia kembali tidak bekerja sambil berharap kader lain melakukannya dengan baik. Tipikal seperti ini seharusnya tidak boleh banyak dalam sebuah jamaah, karena seperti halnya dalam sebuah tim sepakbola, posisi kipper adalah posisi yang paling sedikit lowongannya. Walaupun tidak bisa dipungkiri, orang-orang seperti ini kadangkala akan sangat diperlukan tenaganya, minimal mengamankan kerja yang telah dilakukan oleh teman-temannya.
Posisi selanjutnya adalah gelandang bertahan. Cenderung tidak mau tampil, lebih sering berada di barisan belakang (walau terkadang maju juga sampai barisan depan dan dengan sangat segera kembali ke barisan belakang), tetapi akan dengan semangat bekerja jika ada serangan yang datang. Mereka cenderung sedikit mengambil inisiatif kerja, tapi jika sedang bekerja, tipikal yang paling disiplin dalam pekerjaannya. Ketika gelandang bertahan lemah, maka hampir dapat diprediksikan, kekalahan akan menghantui tim tersebut. Dalam jamaah, mereka adalah para kader kebanyakan, yang bekerja setelah diperintahkan. Jarang mengambil inisiatif untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan, tapi siap siaga jika diminta bekerja. Mereka (bersama para gelandang) adalah penopang utama jamaah. Ketika mereka lemah, dalam artian respon yang lemah atas perintah-perintah dakwah (termasuk dakwah siyasih), maka pergerakan jamaah sedikit banyak akan mengalami gangguan.
Posisi berikutnya adalah gelandang. Posisi ini merupakan posisi yang paling berat, karena tanggung jawab terbesar diletakkan dipundak mereka. Pergerakannya yang paling luas, mencakup hampir seluruh lapangan. Karenanya biasanya diisi oleh banyak orang, orang-orang yang kuat, dan juga orang-orang yang cerdas. Merekalah yang merancang setiap serangan, menyusun strategi, dan sekaligus bekerja tak kenal lelah menyusuri seluruh lapangan. Ketika gelandang tidak berperan optimal, alur serangan akan miskin, dan peran gelandang bertahan akan lemah. Alih-alih akan menang, justru kekalahan akan senantiasa membayang. Dalam jamaah, posisi ini diperankan oleh struktur atau tandzhim, disetiap level partai, baik tandzhim partai maupun yang lainnya. Ketika struktur tidak optimal, seluruh kerja jamaah tidak akan terkontrol rapi, dan peran kader-kader tidak akan maksimal. Sebaliknya, jika posisi struktur bekerja dengan maksimal, maka banyak agenda-agenda yang mampu terlaksanakan dengan baik. Dalam pemilu, peran ini merupakan salah satu peran kunci. Strategi, kesolidan, dan optimalisasi kader menjadi salah satu peran penting yang menjadi tugasnya.
Posisi yang tak kalah penting selanjutnya adalah striker, atau penyerang. Biasanya dalam sebuah tim, merekalah orang-orang yang paling terkenal. Selain mereka adalah pencetak angka-angka kemenangan, mereka juga berada dalam barisan terdepan. Posisi yang paling diincar oleh sebagian pemain. Posisi ini paling menyenangkan, sekaligus yang paling berbahaya. Menyenangkan karena mereka tinggal menunggu operan bola yang disodorkan oleh pemain-pemain lain, dan mencetak angka dengan kemampuan mereka. Walaupun tak jarang mereka juga perlu turun kebelakang. Tetapi posisi ini juga paling berbahaya, karena sering menjadi target incaran pemain belakang lawan untuk dijatuhkan. Posisi ini juga sangat rentan karena benar-benar menjadi tumpuan harapan seluruh tim. Jika tim gagal mencetak kemenangan, maka mereka adalah sasaran paling empuk untuk dicemooh, utamanya oleh para pengamat. Pemain pada posisi ini diperlukan orang yang berani, hebat, sekaligus pintar. Pada jamaah, peran ini dimainkan oleh para anggota legislative. Biasanya merekalah yang paling populer di jamaah.
Satu posisi lagi adalah, para pemain cadangan. Mereka sebenarnya adalah pemain inti, tetapi belum diberikan kesempatan untuk bermain. Tetapi jika diperlukan, mereka akan dengan segera mengambil alih peran-peran yang kosong. Dalam jamaah, mereka adalah kader-kader yang karena satu dan lain hal sehingga tidak bisa terjun langsung. Entah karena PNS, sedang future, atau karena sedang mengalami pengangguran haraki, mereka tidak bisa berperan secara langsung. Tetapi sebagai sebuah sumberdaya, mereka siap untuk digerakkan kapan saja.
Untuk memperoleh kemenangan, seluruh elemen ini harus bersinergi bersama dalam seluruh kerja-kerja jama’i. Adalah tidak bijaksana memberikan seluruh porsi kerja kepada struktur, sama seperti tidak bijaksana juga melimpahkan seluruh beban pada kader. Sehingga, dalam amal jama’i sekali lagi, seluruh elemen bekerja sama, dan sama-sama bekerja.
Dalam pertandingan sepakbola, ada unsur lain di luar tim tersebut. Mereka adalah penonton yang selalu menanti timnya bermain dengan baik. Mereka akan tertawa bersama ketika menang, dan menangis bersama ketika kalah. Tipe penonton ada yang loyal dan tidak perduli dengan apa yang terjadi pada timnya, dia akan tetap mendukungnya. Ada juga yang ketika timnya bermain jelek, kemudian berpindah ke tim lain. Semuanya menuntut untuk dipuaskan dengan permainan yang menarik sekaligus menang. Dalam jamaah, merekalah konstituen kita, para pemilih kita, yang siap menangis bersama kita ketika kalah, dan siap pula tertawa bersama ketika menang.
Wallahu a’lam bish-shawab.