Showing posts with label Harakah. Show all posts
Showing posts with label Harakah. Show all posts

NII dan Perjuangan Penegakan Hukum Islam di Indonesia

Negara Islam Indonesia atau sering disingkat dengan NII sempat santer dibicarakan. Penculikan beberapa mahasiswa, hilangnya beberapa pemuda, gerakan pencucian otak (brain wash), hingga pemerasan dan perampokan yang dilakukan oleh beberapa pemuda di rumah orang tua salah satu pemuda tersebut menjadi topic yang senantiasa dilekatkan pada gerakan yang mengatas namakan diri Negara Islam Indonesia. Hal ini semakin memperburuk citra NII sebagai salah satu gerakan Islam di Indonesia yang oleh pemerintahan sebelumnya telah divonis terlarang.
Bendera NII - DI/TII

Diproklamirkan pada tahun 1949 M di Jawa Barat dengan ibu kotanya Garut, NII (atau ketika berdiri dikenal dengan nama Darul Islam) menjadi momok menakutkan bagi pemerintahan Soekarno kala itu. Didirikan oleh Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo, Darul Islam (DI) mendapatkan respon positif dari para pejuang penegak gerakan Islam di Indonesia. Di belahan timur Indonesia, lahirlah cabang DI dibawah pimpinan komando muda, bekas Pasukan Pengawal presiden Sukarno,  Abdul Qahhar Mudzakkar. Diikuti oleh komandan Mujahid “Ibnu Hajar” di Burneo, Kalimantan Selatan sebagai perwakilan DI di Kalimantan; dan Barisan Mujahidin di Aceh oleh Teungku Muhammad Daud Beuruh sebagai cabang DI di Sumatera, DI memperlihatkan keberanian luar biasa dalam memerangi penjajah. Sebuah perjuangan yang menggetarkan penguasa kala itu.
Penjajahan lebih dari tiga setengah abad oleh Belanda di bumi Nusantara dengan penduduk lebih dari seratus dua puluh juta jiwa dan mayoritas penduduknya beragama Islam, melahirkan pemberontakan-pemberontakan keagamaan di sebagian besar kepulauan Indonesia. Teuku Umar di Aceh, Imam Bonjol di Sumatera Barat, Pangeran Diponegoro di Jawa Tengah, Sultan Hasanudin di Sulawesi, serta Untung Suropati di pulau Bali, menjadi contoh nyata iman Islam di dada para mujahid negeri ini senantiasa menggelorakan perlawanan terhadap gerakan imperialism yang dibawah oleh para aggressor barat.
Di bidang social, bermunculanlah organisasi-organisasi Islam, seperti Majlisul ‘Ilmi (yang kemudian berkembang menjadi Persatuan Umat Islam atau PUI) oleh KH. Abdul Halim di tahun 1911, dan Muhammadiyah oleh KH. Ahmad Dahlan di tahun 1912. Dibidang politik, bangkitlah Syaih Haji Samanhudi yang mendirikan Partai Politik Islam; Syarikat Islam Indonesia. Bersama-sama mereka bekerja untuk mencerdaskan ummat, baik di bidang agama, politik, intelektual, maupun kebudayaan.
Memandang kebesaran syaikh Haji Samanhudi, maka bergabunglah syaikh Haji Umar Said Cokroaminoto, yang kemudian kepemimpinan partai perserikatan diserahkan kepada beliau. Syaikh Haji Umar Said Cokroaminoto adalah pejuang yang sangat kuat dank eras dalam masalah politik, juga merupakan musuh bebuyutan bagi penjajah. Beliau berfaham bahwa suatu keharusan membebaskan Indonesia dengan jalan kekuatan Iman, mencerdaskan pemudanya dengan memahami kebudayaan Islam, dan mendorong mereka untuk berjihad melawan penjajah. Beliau sangat berhasrat menyaring dari para pemuda muslim yang bergairah terhadap agamanya, dan cinta kepada umat dan tanah airnya. Maka jatuhlah pilihan  kepada 2 orang pemuda, yaitu
1.       Soekarno, dari kota Blitar, Jawa Timur; dan
2.       Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo, dari kota Cepu, Jawa Tengah.
Maka mulailah Haji Umar Said bekerja keras untuk mendidik dan mencerdaskan keduanya. Setelah berjalan beberapa waktu, Haji Umar Said kemudian memperhatikan dengan serius kepada Kartosuwiryo setelah menyadari ternyata Sukarno disusupi faham pemikiran barat dan mulai cenderung kepadanya.
Seluruh perhimpunan dan organisasi Islam kemudian bersatu dibawah bendera partai “Masyumi” (Majlis Syura Muslimin Indonesia) yang dipimpin oleh Muhammad Natsir. Partai ini memiliki militer yang secara umum dinamakan “Pasukan Hizbullah”. Pasukan ini dipimpin oleh Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo. Berkali-kali dibawah pimpinan komando ini, pasukan Hizbullah memerangi penjajah Belanda dan Jepang, dan berkali-kali pula dapat mengalahkan mereka. Disisi lain, berdiri pula Tentara Tanah Air Nasional dibawah pimpinan Soekarno. Bersama-sama mereka berjuang mengusir penjajah dari bumi Indonesia.
Kartosoewirjo dan bendera DI/TII

Setelah penjajah hengkang, Indonesia kemudian memproklamirkan diri sebagai negara merdeka dibawah pimpinan Soekarno. Pertikaian mulai terjadi ketika Sukarno lebih memilih merangkul gerakan Nasionalis dan Komunis dalam menyusun pemerintahan, dan meninggalkan gerakan Islam, termasuk sahabatnya Kartosuwiryo, dan gurunya H. Umar Said. Mengingat besarnya pengaruh dari tentara Hizbullah, maka Sukarno berniat menyerang tentara Hizbullah dan menghabiskan sampai ke akar-akarnya dari pemerintahan. Sejak itulah muncul pertikaian antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan Hizbullah. Pertentangan antara kedua belah pihak benar-benar meruncing karena perselisihan mengenai Dasar Negara dan norma-norma hukum didalamnya.
Perselisihan sempat mereda ketika penjajah Belanda datang menyerang Indonesia untuk kali kedua di tahun 1948. Pasukan Hizbullah yang memang telah disiapkan untuk berjihad, memberikan perlawanan besar-besaran terhadap penjajah Belanda hingga ke pelosok-pelosok negeri, jauh lebih besar dari pasukan Sukarno yang memilih berperang di pusat-pusat pemerintahan saja.
Dalam masa kekosongan pemerintahan inilah Kartosuwiryo memproklamirkan berdirinya Negara Islam Indonesia pada tahun 1949 di Jawa Barat, sedangkan tentaranya dinamaan Tentara Islam Indonesia (DI/TII)
Frustasi dengan perlawanan yang diberikan oleh DI/TII, penjajah Belanda kemudian mengadakan perundingan dengan Partai Nasional Indonesia (PNI) pimpinan Sukarno atas pemberian kemerdekaan kepada Indonesia untuk memadamkan pemberontakan Islam dan mengganti Negara Islam dengan Negara Nasionalis.
Berkumpullah “Van Royen” (wakil penjajah) dengan “Muhammad Rum” dari pihak Indonesia. Hasil perjanjian ini keduanya bersepakat untu menyerahkan Negara kepada bangsa Indonesia dibawah kepemimpinan Soekarno. Perjanjian ini dikenal dengan perjanjian “Rum-Royen”.
Sesuai kesepakatan kedua belah pihak, maka TNI mendapatkan bantuan yang besar dari pihak Belanda untuk memadamkan pemberontakan Islam. Sejak itulah terjadi pertempuran antara Darul Islam (DI/TII) dengan TNI sampai tahun 1953 M. Pada tahun itu, TNI dapat mengalahan DI/TII dan mengusirnya kehutan-hutan. Kemudian DI/TII mengubah strategi pertempuran menjadi perang gerilya, dan berlangsung hingga 1960 M. Pada tahun 1962 M, terjadilah pertempuran terakhir antara DI/TII dengan TNI, yang mengakibatkan sebagian besar pasukan DI/TII mati syahid. Kartosuwiryo sendiri akhirnya dapat ditangkap dan dihukum mati dengan tembakan peluru.
Kerasnya perjuangan Negara Islam Indonesia (NII) oleh Kartosuwiryo menginspirasi beberapa perjuangan pasca meninggalnya beliau. Tapi disisi lain, kemasyhuran NII juga dijadikan alat perjuangan oleh pihak-pihak lain, semisal Negara Islam Indonesia Komandemen Wilayah IX (NII KW IX) di bawah pimpinan AS Panji Gumilang. Sayangnya, focus perjuangannya telah bergeser, dan banyak amal perjuangannya malah menyimpang dari amal Islam yang gigih diperjuangkan oleh Kartosuwiryo. Antara lain, cara pengumpulan harta besar-besaran yang dilakukan oleh NII W IX (di luar beberapa pemahamannya yang menyimpang dari aqidah Islam), semain memperburuk citra NII yang memang dalam sejarah-sejarah Indonesia yang disusun oleh pemerintahan orde lama dan orde baru dianggap sebagai gerakan makar dan terlarang.
Tapi yang pasti, Kartosuwiryo telah meletakkan dasar-dasar perjuangan Islam di negeri ini, dan menjadi sebuah tonggak sejarah dalam sebuah sejarah panjang penegakan syariah Islam di negeri ini.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Review kitab Manhaj Haraki; Strategi Pergerakan Nabi SAW.

MANHAJ HARAKI
STRATEGI PERGERAKAN DAN PERJUANGAN POLITIK DALAM SIRAH NABI SAW. (JILID 1)

Deskripsi buku
Judul Asli                     : Al-Manhaj Al-Haraki lis Shiratin-Nabawiyah
Penulis                         : Syaikh Munir Muhammad Al-Ghadban
Penerbit                      : Maktabah Al-Manar, cetakan pertama  1404 H/1984 M
Judul Terjemahan       : Manhaj Haraki Strategi Pergerakan dan Perjuangan Politik dalam Sirah Nabi Saw.
Penerjemah                : Aunur Rafiq Shalih Tamhid, Lc, Asfuri B., Anshori Umar S.
Tebal halaman            : 654 + xxiv halaman
Penerbit                      : Robbani Press, cetakan pertama 1992 M
Harga                          :

Review Kitab Buku Manhaj Haraki

Dalam pendahuluan bukunya, syaikh Munir al-Ghadban menjelaskan pengertian Manhaj Haraki sebagai  “langkah-langkah terprogram (manhajiah) yang ditempuh Nabi saw. dalam gerakan dakwahnya, semenjak kenabiannya sampai berpulang kepada Allah”. Jika kita ingin agar gerakan Islam yang kita lakukan berjalan secara benar, maka kita harus melacak tahapan-tahapan pergerakan Rasulullah langkah demi langkah serta mengikuti langkah-langkah tersebut. Allah berfirman: “Sesungguh-nya telah ada pada diri Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu, (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat” (al-Ahzab: 21).
Periode-periode manhaj ditentukan dalam lima periode, yaitu:
Ø  Periode pertama : Sirriyatu ad-Da’wah dan Sirriyatu at-Tanzhim (Berdakwah secara sembunyi-sembunyi dan merahasiakan struktur organisasi). Dimulai dari Bi’tsah Nabawiyah (pengangkatan sebagai nabi) sampai dengan turunnya firman Allah, “Wa andzir ‘asyiratakal Aqrabi” (Asy-Syu’ara’ [42] : 214) dan firman Allah ‘Fashda bimaa tu’mar ‘aridh ‘anil musyirik’ (Al Hijr [15] : 94)
Ø  Periode kedua : Jahriyatu ad-Da’wah dan Sirriyatu at-Tanzhim (Berdakwah secara terang-terangan dan merahasiakan struktur organisasi). Berakhir pada tahun 10 kenabian.
Ø  Periode ketiga : Iqamatu ad-Daulah (Mendirikan Negara). Pembentukan Daulah di Madinah, dan berakhir pada awal tahun pertama Hijrah.
Ø  Periode keempat : ad-Daulah wa Tatsbiti Da’a’imiha (Negara dan penguatan pilar-pilarnya). Berakhir dengan Shulhul Hudaibiyah.
Ø  Periode kelima            : Intisyaru ad-Da’wah fi al-Ardhi (Kemenangan dakwah di bumi). Perjuangan politik dan kemenangan risalah. Berakhir dengan wafatnya Rasulullah saw.
Dalam jilid 1 terbitan Robbani Press ini ada empat periode yang dibahas oleh penulis secara tuntas. Sementara periode kelima-nya di terbitkan terpisah di jilid yang ke-2.
Sejarah bukan hanya cerita tentang serpihan peristiwa masa lalu, namun juga memberikan pelajaran berharga pada bangsa-bangsa yang datang sesudahnya. Bila al-Qur'an banyak berkisah tentang umat-umat masa lalu, dan hadits pun banyak merekam beragam peristiwa penting dalam perjuangan Islam, maka apalagi alasan bagi kita untuk tidak memberikan porsi kajian yang besar pada sirah, lebih-lebih sirah nabawiyah.
Karena itu, K.H. Rahmat Abdullah, yang memberi pengantar pada buku ini, melontarkan kritiknya terhadap kerangka keilmuan yang dibentuk oleh para ulama dahulu, yaitu akidah, fiqih, dan akhlak. Ketiga kajian ini diakuinya memang cukup mampu membentuk pribadi Muslim yang sadar akan kewajibannya terhadap Allah dan masyarakat. Namun menurutnya ada yang terputus.
Ketiga kajian ini jelas kekurangan satu hal pokok, yaitu “mata rantai yang akan menghubungkan mereka dengan Rasulullah, bahkan dengan Nabi-Nabi sebelum-nya.” Ini disebabkan tiadanya kajian sirah ataupun sejarah Islam yang berdasar-kan wa'yu (kesadaran ilmiah). Padahal sekali seseorang berbicara sirah, maka ia pasti merupakan bagian integral dan ummatan wahidah . Ia akan mewarisi spirit masa lampau umat Islam yang sangat kaya dan menumbuhkan militansi. Karena itu, putusnya mereka dengan sirah membuat lemahnya girah dan ruhul jihad.
Di sinilah peran penting yang dimainkan buku sebesar Manhaj Haraki ini. Sejarah yang ditulis da'i mujahid ini menampilkan sosok yang jauh berbeda dengan para penulis “ilmiah” pada umumnya. Penghayatan terhadap ruhul jihad dalam kehidupan Rasulullah merupakan modal utamanya. Hal ini karena mereka berada pada satu alur yang sama dengan Rasulullah, yaitu harakah dan dakwah. Maka penggambaran yang mereka sajikan bukan lagi masalah kronologis belaka, tetapi sudah masuk pada isi pembahasan yang mengasyikkan dan sangat bermanfaat bagi dakwah dan pergerakan.
Buku-buku sejarah memang telah banyak ditulis orang. Namun kitab Manhaj Haraki dalam Sirah Nabi Saw. ini tetap harus disambut dengan antusiasme yang besar, karena karya Munir Muhammad al-Ghadban ini menjadi pengecualian dari buku-buku itu. Bukan hanya karena studinya yang lebih spesifik, yaitu kajian tentang pergerakan dan perjuangan politik dalam sirah nabawiyyah, namun Munir al-Ghadban juga menyajikan fakta dan data, yang dirangkai dengan studinya yang ekstensif, analisa yang tajam dan mengagumkan dengan daya kritis yang tinggi.
Tokoh pergerakan kelahiran Syria yang juga dosen di Universitas Ummul Qura Saudi Arabia dan di Jami‘ah al-Iman Yaman ini memperlihatkan kepiawaiannya yang luar biasa sekali dalam mempertautkan berbagai peristiwa di masa Nabi dengan kejadian mutakhir yang dihadapi oleh Harakah Islam kontemporer. Marhalah (periode) demi marhalah pergerakan Nabi dikupas dengan sangat memikat sekali, seraya dibedah watak dan karakteristiknya, lalu diproyeksikan dan direkonstruksi kembali ke dalam iklim pergerakan Islam modern.
Ketika banyak pergerakan Islam kontemporer layu sebelum berkembang, tumbang dan berguguran, buku ini insya Allah memberikan suntikan energi yang dahsyat sekali. Buku ini harus menjadi bacaan ‘wajib' bagi pada aktivis da‘wah dan Harakah Islam, serta para peminat sejarah Islam. Juga menjadi bacaan yang bermutu bagi kaum muslimin pada umumnya. Karena kitab ini nyaris sempurna dalam mengupas dan merunut manhaj haraki atau langkah-langkah terprogram yang ditempuh Nabi saw. dalam gerakan dakwahnya, sejak kenabiannya sampai berpulang kepada Allah.
Dalam periode pertama dakwahnya, Rasulullah memberikan rambu-rambu yang jelas tentang pentingnya merahasiakan dakwah, sekaligus merahasiakan struktur organisasinya. Periode ini dimulai dari gua Hira’ dan berakhir tiga tahun setelah kenabian. Beberapa karakteristik penting dalam fase ini adalah, bagaimana berdakwah melalui intelektualitas da’I dan status sosialnya. Terdapat 60 sahabat dari beragam kabilah Quraisy telah menyatakan bai’atnya kepada Rasulullah. Karena dakwah masih bersifat personal dan umum, maka kaum Quraisy tidak memberikan perhatian khusus terhadap dakwah, bahkan kaum Quraisy lebih memfokuskan perhatiannya pada golongan “hanif” daripada kaum muslimin. Fokus dakwah dititik beratkan pada pembinaan aqidah, dan setelah terbentuk kader inti-kader inti yang kuat, barulah dakwah dilaksanakan secara terang-terangan.
Pada periode kedua, Rasulullah menjahriyahkan dakwahnya, namun tetap merahasiakan struktur organisasinya. Periode jahriyah ini dilakukan dengan 2 tahapan, yaitu jahriyah Rasulullah saw, kemudian jahriyah kaum muslimin. Adapun jarak kedua tahapan ini sedikit sekali, hanya 2 tahun. Periode ini dimulai sejak turunnya perintah Allah, “maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang musyrik” (QS.15:94) dan firman Allah “dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang dekat” (QS. 26:214), dan berakhir ketika Rasululullah saw. keluar Mekah untuk mendirikan Negara Islam. Dengan demikian periode ini berlangsung selama 7 tahun.
Beberapa karakteristik penting dalam fase kedua adalah, Rasulullah memulai dakwah secara terang-terangan kepada keluarga terdekat. Tantangan, hambatan, dan siksaan menerpa kaum muslimin pada fase ini. Sementara kaum muslimin diperintahkan untuk sabar menanggung siksaan dan penindasan di jalan Allah, dan hanya membela diri bila dalam keadaan darurat. Adapun bagi mereka yang lemah, diperbolehkan menampakkan “kemurtadan”nya. Fokus dakwah pada periode ini menekankan kepada aspek spiritual, dan memobilisasi dakwahnya dengan pertemuan rutin dan kontinyu. Periode ini berakhir setelah tahun duka cita.
Periode ketiga adalah periode tentang mendirikan Negara. Banyak karakteristik penting pada fase dakwah ini yang menitik beratkan pada strategi politik dakwah Rasulullah. Serangkaian perundingan dan baiat mewarnai fase ini. Izin perang (QS.al-Hajj [22]:39-41) juga keluar di periode ini, yakni izin berperang karena mereka teraniaya. Di Fase ini pula pengumuman pertama untuk syiar-syiar ibadah, serta dibangunnya masjid pertama di Quba’. Dimulai ketika perjalanan berdarah ke Thaif hingga hijrahnya Rasululullah ke Madinah, yang menandakan berakhirnya fase ini sekaligus periode Makkiyah dalam dakwah Rasulullah saw.
Periode keempat, atau periode terakhir yang dibahas dalam buku ini, sekaligus menjadi periode paling panjang dibahas. Deklarasi Negara Islam, konfrontasi fisik dalam perang, serta strategi jenius seorang pimpinan, menghiasi karakteristik periode ini. Berakhir pada perang Khandaq, periode ini merupakan periode penguatan pilar-pilar Negara yang telah dibangun pada periode sebelumnya.
Berakhirnya periode keempat (sekaligus juga akhir dari jilid 1 buku ini) menjadi akhir dari periode pengokohan kedalam. Tahap bertahan telah usai dan tahap menyerang dimulai, tahap penyebaran Islam di muka bumi serta pengokohan eksistensi agama.
Akhir kata, buku ini tidak hanya memberikan arahan terhadap langkah-langkah yang harus di tempuh oleh harakah Islam, namun lebih jauh buku ini juga memberikan teropong baru untuk melihat khasanah Sirah Nabawiyah yang kental dengan semangat jihad. Inilah “nyawa” yang menjadikan buku ini hidup, bukan sekadar “memuaskan dahaga intelektual” semata.
Wallahu a’lam bish-shawab

KAMMI vs LDK; Berebut lahan dakwah??

Logo KAMMI
KAMMI, yang dideklarasikan di Malang tepat 17 tahun yang lalu, menjelma menjadi sebuah organisasi besar hanya dalam sekejap. Puluhan cabang di hampir seluruh provinsi di Indonesia berdiri hanya dengan hitungan hari. Demonstrasi massal yang digelar tak lama setelah dideklarasikannya, diikuti oleh ratusan, bahkan ribuan mahasiswa. Pertanyaan besarnya adalah, bagaimana cara KAMMI menggerakkan mesin secepat dan sebesar itu??

Deklarasi pendirian KAMMI yang mengambil momentum pelaksanaan FSLDK-N X di Malang, memang bukan tanpa alasan. Lembaga Dakwah Kampus (LDK) pada tataran praksis, merupakan wadah gerakan dari sebuah jamaah tarbiyah. Gerakan ini memang menjamur di kampus-kampus, sejak era 80-an. Bergerak dengan sistem sel dari masjid ke masjid, tarbiyah merebak dengan kecepatan eksponensial. Dalam waktu singkat, jamaah ini telah memiliki ribuan anggota yang tersebar di seluruh Indonesia.
(Baca juga: Peran-peran historis KAMMI)

Forum FSLDK sejatinya adalah ‘wadah silaturahim’ dari pegiat tarbiyah. Kesamaan visi, misi, dan kedekatan ideologi, menjadikan ide pendirian sebuah organisasi sebagai wadah politik kader LDK mendapat sambutan hangat. Berbekal diskusi-diskusi panjang terkait apakah harus menjadi bagian atau terpisah dari LDK, KAMMI akhirnya didirikan. Keputusan akhirnya adalah; organisasi ini terpisah dari LDK, namun merupakan bagian tak terpisahkan dari gerakan tarbiyah. Jadi, anggota KAMMI direkrut dari kader LDK, sebagai wadah politik kader-kadernya. LDK menyelenggarakan tarbiyahnya, KAMMI yang mendidik kafaah politiknya. Selesai.

Atas alasan inilah, peserta FSLDK-N yang kembali ke daerahnya dengan semangat 45 membentuk cabang-cabang di daerahnya masing-masing. Bak cendawan di musim hujan, hanya dalam hitungan hari KAMMI telah bermetamorfosis sebagai sebuah organisasi besar yang layak diperhitungkan. Kontestasi politik nasional, ditengah krisis multidimensional yang menyeret penguasa kala itu untuk lengser keprabon, menjadi bukti betapa kuatnya manajemen kepemimpinan ditubuh KAMMI. Demonstrasi besar-besaran yang digelarnya, nyaris tanpa cela. Sebuah organisasi potensial telah tumbuh!

Masalah mulai muncul ketika KAMMI, dalam perkembangannya, merekrut kader yang -tidak hanya- internal LDK lagi. Dalam konteks perluasan dakwah, tentu hal ini berbuah positif. Jaring perekrutan  yang ditebar menjadi lebih luas, dan potensi perekrutan kader jadi lebih terbuka. Tapi masalah utamanya adalah adanya “persaingan” antara KAMMI vs LDK. Mencangkul di lahan yang sama, saling tarik menarik kader, dan benturan kepentingan, mewarnai fastabiqul khoirot antara keduanya.

Semakin berkembangnya organisasi ini, membuat masalah diatas sedikit demi sedikit teratasi. Pembagian job dan distribusi kader, menjadi satu dari beberapa solusi yang muncul. Tapi apakah kemudian seluruh masalah praktis terselesaikan??

Masalah yang lebih pelik adalah, setelah tarbiyah tidak lagi menjadi domainnya LDK, sedikit demi sedikit KAMMI telah berubah menjadi seperti LDK. Kaderisasi KAMMI sibuk mencetak kader, sementara pendidikan politiknya menjadi ‘agak’ terpinggirkan. Muslim negarawan menjadi jargon hambar tanpa aksi-aksi nyata. KAMMI sibuk mencetak kader yang: ibadah taat, aksi dahsyat, prestasi hebat. Dengan penekanan pada aksi yang tidak melulu pada aksi-aksi politik ekstra parlementer. Aksi itu luas, katanya. Apologetis itu tidak sepenuhnya salah. Benar dalam tataran teoritis, tapi menjadi ambigu dalam tataran praksis.

Konsep kaderisasi KAMMI menjadi salah satu korban ambigiusitas tadi. Dalam tataran konsep, kurikulum kader AB I (anggota biasa I) KAMMI memuat poin-poin kurikulum yang ‘hampir mirip’ dengan kurikulum tarbiyah. Lantas, jika kader hasil rekrutan KAMMI adalah kader yang sudah terbentuk di LDK, dalam pengertian yang lebih vulgar adalah kader yang sudah tertarbiyah sebelum masuk KAMMI, masihkah harus mengikuti “tarbiyah” di KAMMI?? Jika tidak, apakah bisa langsung “loncat” ke AB II?? Bagaimana menjawab kecemburuan dari kader yang murni hasil rekrutan KAMMI??

Jika pilihannya adalah membuat kurikulum kader yang ‘berbeda’ dengan kurikulum tarbiyah, bagaimana dengan kader yang tidak tertarbiyah tadi?? Mereka akan berubah menjadi kader politis dengan standar muwashshofat yang sulit dipertanggungjawabkan. Dilematis.

Hasilnya?? Munculnya kader-kader tanggung. Kafaah syar’iyah yang tanggung, konsep politik yang tidak tuntas, dan semangat gerakan yang kian luntur. Lebih parah lagi, kepedulian akan kondisi politik nasional yang sudah benar-benar tergerus. Tak ada lagi kritikan-kritikan pedas disertasi solusi-solusi cerdas dari KAMMI.

Lantas seperti apa solusinya??

Menurut hemat saya, jalan keluar yang paling ‘win-win solution’ adalah dengan berbagi peran antara KAMMI dan LDK. LDK bertanggung jawab terhadap tarbiyah kader KAMMI, sedang KAMMI fokus mendidik kadernya dengan konsep-konsep politik Islam, menciptakan kader-kader negarawan. Dengan demikian, akan lahir kader-kader yang pakar politik, namun dengan aqidah, akhlak, dan ibadah yang kian ciamik. Ibadah taat, aksi dahsyat, prestasi hebat!!

Bisakah konsep ini dijalankan?? Bisa, selama kita sanggup duduk satu meja menghilangkan egoisme masing-masing. Sungguh, memang tidak ada satupun organisasi yang sempurna. Inilah indahnya berjamaah. Saling melengkapi. Sehingga tak akan pernah muncul lagi gesekan-gesekan karena berada dilahan yang sama, tanaman yang sama, dengan cara menanam yang persis sama.

Selamat milad ke-17 KAMMI. Semoga semakin dewasa, dan semakin banyak kader-kader negarawan yang lahir dari rahimmu.

Salam aksi.

Peran Historis KAMMI, Antara Kemarin dan Hari Ini *Refleksi untuk ulang tahun KAMMI ke-17

Logo KAMMI

29 Maret 1998, bertempat di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), kurang lebih 200 pemuda berkumpul membicarakan kondisi dan nasib bangsa Indonesia. Mengambil momentum pelaksanaan Forum Silaturahmi Lembaga Dakwah Kampus Nasional (FSLDK-N) ke X, tidak kurang dari 53 Lembaga Dakwah Kampus (LDK) dari 63 kampus Perguruan Tinggi negeri dan swasta mengambil sikap untuk mengambil peran yang lebih real dan lebih massif. Atas dasar itulah kemudian lahirlah Deklarasi Malang, deklarasi atas kelahiran sebuah organisasi yang menjadi gerakan politik ekstra-parlementer yang selama ini sulit dilakukan oleh Lembaga Dakwah Kampus.

KAMMI lahir pada hari ahad tanggal 29 Maret 1998 M atau bertepatan dengan tanggal 1 Dzulhijjah 1418 H pkl.13.00 wib dengan komando awal diserahkan kepada Fachry Hamzah.

Sejak pendiriannya, KAMMI bersama elemen bangsa yang lainnya turut mengambil peran politik dengan senantiasa bersikap kritis terhadap pemerintah. Mulai dari demonstrasi besar-besaran menurunkan rezim Soeharto, gerakan penolakan terhadap pemerintahan Gus Dur, hingga aksi kritik massif terhadap pemerintahan Megawati.

Sejak pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), gerakan KAMMI seolah “mati suri”. Selama 2 periode pemerintahan SBY, suara-suara kritis KAMMI seolah meredup. Memang, sempat ada gerakan penolakan terhadap Boediono yang kala itu menjabat sebagai wakil presiden yang dianggap representasi dari tokoh ekonom yang berhaluan neo-liberalis. Namun aksi-aksi ini tidak semassif gerakan-gerakan sebelumnya, dan oleh beberapa kalangan dianggap gerakan “setengah hati”.

Tidak lagi menjadi rahasia, bahwa kedekatan KAMMI dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi salah satu alasan dibalik berkurangnya intensitas kritik KAMMI. Tokoh-tokoh KAMMI banyak yang kemudian menjadi anggota legislatif dan pengurus PKS, baik di tingkatan pusat maupun daerah. Tentu hal ini bukan menjadi masalah, karena PKS yang mempunyai ikatan historis dan ideologis yang sama dengan KAMMI, memang menjadi sarana politik kader KAMMI pasca kampus.

Kedekatan dengan PKS, padahal disaat yang sama PKS merupakan bagian dari koalisi pemerintahan SBY selama 2 periode, menjadikan KAMMI agak sungkan untuk mengkritik pemerintah. Jadilah KAMMI kembali ke barak, memfokuskan kembali kepada pengkaderan. Agenda-agenda perekrutan dan pembinaan menjadi sentral kegiatan KAMMI dengan dibumbui oleh beberapa “aksi kecil”.

Hal ini agak disayangkan sesungguhnya, mengingat peran-peran pembinaan harusnya telah diambil oleh LDK, sebagai rahim lahirnya KAMMI. Seyogyanya KAMMI tetap memposisikan dirinya sebagai sebuah gerakan politik ekstra parlementer. Berada pada sisi pengontrol kebijakan, dengan tetap berpihak pada rakyat.

Pendulum sejarah berayun kembali, ketika PKS di era Jokowi saat ini berada diluar pemerintahan. Disaat yang sama, pemerintahan Jokowi-JK mengeluarkan serangkaian kebijakan yang tidak populis, dan kesengsaraan rakyat semakin berlipat-lipat. Momentum ini harus disambut dengan sangat baik oleh KAMMI, dengan kembali memainkan perannya sebagai agent of control terhadap pemerintah. Saat yang tepat untuk menunjukkan, bahwa KAMMI sesungguhnya masih berada dipihak rakyat, dan tidak hanya bisa meringkuk nyaman di ketiak penguasa.

Momentum ini, menurut hemat saya, telah disambut dengan baik oleh PP KAMMI, dengan seruan aksi nasional, dan himbauan untuk terus menggelorakan semangat #UltimatumJokowi. Seruan yang disambut dengan hingar bingar di sejumlah tempat di negeri ini. Gayung bersambut, lahirlah demonstrasi-demonstrasi anti pemerintah dimana-dimana. Saatnya KAMMI memainkan peran sejahrahnya.


Walaupun amat disayangkan, ada saja daerah yang tidak mau melakukan aksi. Dengan berbagai alasan, dari sibuk melakukan pengkaderan, hingga adanya “instruksi” untuk tidak turun aksi, mewarnai penolakan mereka terhadap aksi Tolak Jokowi ini. KAMMI di daerah-daerah ini, entah karena telah hilang semangat keberpihakan terhadap masyarakat, terlalu pengecut untuk turun kejalan, atau justru telah ikut serta menjadi kacung-kacung Jokowi. Entahlah.

Tapi satu hal, jika alasan tidak turun kejalan HANYA KARENA sedang sibuk mengurus pengkaderan dan penataan tarbawiyah, maka saat itu KAMMI TIDAK ADA BEDANYA LAGI DENGAN LDK. Hilanglah sudah peran historisnya. Bagi daerah-daerah tersebut, saatnya bagi kalian untuk membuat sebuah deklarasi, “deklarasi penghapusan KAMMI”. Silahkan menyibukkan lagi diri kalian di LDK masing-masing.
(Baca juga: KAMMI vs LDK)

29 Maret 2015, KAMMI akan merayakan ulang tahunnya yang ke 17. Masihkah ada semangat perlawanan itu? Ataukah kalian hanya (telah) berubah menjadi sampah peradaban?? Tertelan dalam hingar bingar debu sejarah??


Selamat ulang tahun ke-17, KAMMI. Semoga tinta emas sejarah akan senantiasa mencatat buah perjuanganmu. Salam aksi.

Saatnya naik kelas, PKS......


Saatnya naik kelas, PKS......

Sejak mantan presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaq (ketika itu masih menjabat sebagai presiden PKS), ditetapkan sebagai tersangka kasus (dugaan) suap impor daging sapi, nama PKS menjadi bulan-bulanan di hampir semua media, baik di media cetak, media elektronik, nasional maupun lokal, atau oleh para bloger di dunia maya.

Beragam komentar, mulai dari analisa objektif seorang pakar hukum hingga komentar bernada cacian dari orang yang sesungguhnya gak paham kondisi kasus ini, turut menghiasi beragamnya pemberitaan terhadap partai ini. Sesungguhnya, hari ini PKS sedang mengalami Penghakiman Kilat, oleh kasus yang belum tentu terbukti.

Fenomenal. Kenapa? Karena sesungguhnya ini bukanlah kasus dugaan korupsi pertama yang melibatkan sebuah partai politik, atau pimpinan partai politik. Bahkan, bagi PKS, ini adalah kasusnya yang pertama. Kasus Misbakhun (walau akhirnya terbukti tidak bersalah) tidak sampai menyeret PKS sebagai sebuah institusi. Tanpa perlu membandingkan jumlah kasus korupsi dengan partai lain, satu kasusnya PKS ini sudah menjadikan noda, yang oleh para haters, dianggap telah mengotori seluruh warna PKS, hingga seolah tak ada lagi warna putih padanya.

Fenomenal. Bahkan lebih fenomenal dari kasusnya Partai Demokrat. Ya, bahkan lebih fenomenal dari kasus korupsi Partai Demokrat. Memang, kasus di PD jauh lebih lama menjadi bulan-bulanan media, dan melibatkan jauh lebih banyak petinggi partai yang terlibat. Tapi, yang patut diingat adalah, seluruh kasus yang melibatkan PD bermula dari ‘nyanyian’ seorang Nazaruddin, yng nota bene ada Bendahara Umum PD, orang dalam PD. Sedangkan bagi PKS, jangan pernah berharap akan ada ‘nyanyian-nyanyian’ dari seorang LHI. Ia lebih memilih bungkam. Janganlah berharap akan ada nama-nama baru yang keluar dari seorang LHI, yang bahkan malah mengucapkan selamat kepada Anis Matta sebagai suksesor-nya di PKS. Sebagian besar nama yang muncul beredar adalah dari ‘nyanyian’ petinggi atau jubir KPK sendiri.

Sekedar mengingatkan tentang posisi kasus ini,memang terjadi beberapa kejanggalan dalam kasus ini.

·         Lihatlah bagaimana penetapan LHI sebagai tersangka. LHI ditetapkan tersangka dan dijemput untuk penahanan tanpa pemeriksaan terlebih dahulu. Hal ini dimungkinkan karena LHI ditangkap (menurut Johan Budi) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Padahal fakta membuktikan bahwa yang ditangkap tangan bersama uang 1 M adalah AF. AF dianggap orang dekat LHI, dan uang 1 M tersebut adalah untuk LHI. 
·      OTT dilakukan terhadap LHI, padahal LHI tidak berada di tempat kejadian. Operasi Tangkap Tangan apa?? Tangan siapa?? AF ditangkap di hotel Le Meridien, sedangkan LHI sedang berada di kantor DPP PKS.
·          Johan Budi (JB) berkata bahwa dasar OTT tersebut adalah karena KPK memiliki rekaman. Padahal, hal tersebut dibantah sendiri oleh Abraham Samad selaku ketua KPK.
·         Kalaupun ada rekaman sadapan perintah LHI kepada AF, kenapa KPK tidak menunggu hingga uang mengalir kepada LHI dulu baru melakukan OTT? Itu diluar kebiasaan KPK.Kemungkinannya adalah bahwa uang itu memang tidak akan sampai kepada LHI. Dalam persidangannya, malah AF membantah uang itu untuk LHI. Ia mengatakan bahwa itu adalah inisiatif pribadinya sendiri, dan akan dipakai untuk keperluannya sendiri. Tapi kenapa berita ini malah terkesan disembunyikan oleh media?
·        Kasus LHI dengan demikian bukanlah kasus penyuapan, melainkan HANYA PERCOBAAN penyuapan. Dengan demikian, maka OTT gugur dengan sendirinya. Sampai hari ini publik masih menunggu, apa dasar penetapan tersangka (yang disebut oleh KPK sebagai OTT) terhadap LHI?.
·      Selanjutnya, untuk LHI dikenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Padahal uang itu sendiri belum nyampe ke LHI. Kalau begitu, uang mana yang mau dicuci?? Memang, memberikan janji termasuk bagian dari delik korupsi. Tapi apakah janji bisa dicuci?? (Jadi TPPJ dong, Tindak Pidana Pencucian Janji) :D
·      Salah satu indikasi korupsi adalah, terjadinya kerugian negara. Untuk kasus suap impor daging ini, sangkaannya adalah untuk menjual pengaruh agar Mentan (yang merupakan kader PKS) menaikkan kuota impor daging sapi. Tapi kenyataannya, kuota impor TIDAK NAIK, melainkan malah terus turun. Jadi Pengaruh yang mana yang dipidanakan?? Lantas, berapa kerugian negara?? Rp.0,- (NOL RUPIAH)
·          Penggunaan pasal TPPU juga sangat aneh. Karena pasal TPPU merupakan pasal turunan, artinya harus ada uang hasil tindak kejahatan. Artinya, harus terbukti pada tindak pidana asal terlebih dahulu. Nah, kalau tindak pidana asalnya tidak terbukti (malah semakin aneh), lantas pada tindak pidana apa pasal TPPU-nya??
·         Penyitaan aset LHI juga dilakukan dengan penuh kejanggalan. Penyidik KPK datang tanpa membawa surat identitas dan surat penyitaan. Di tinjau dari SOP manapun, itu tidak bisa dibenarkan. Bisa gak saya tiba-tiba ngaku jadi penyidik KPK dan kemudian ngambil barang orang tanpa surat-surat sama sekali?? Itu namanya bukan penyitaan, melainkan PERAMPOKAN.
·      Lagi pula, aset yang dimiliki oleh LHI tersebut disita dalam kejahatan apa?? Penyuapan impor daging sapi?? Bukankah kejadiannya (kalaupun memang ada tindak penyuapan yang disangkakan) baru sekarang, sedangkan asetnya udah beli terlebih dahulu?? Apakah boleh barang udah dibeli terlebih dahulu baru uangnya menyusul?? Beli kredit: menunggu disuap dulu baru dibayar.... hehehe....
·       Belum lagi jika harus menilai perlakuan berbeda yang dilakukan oleh KPK terhadap PKS jika dibandingkan dengan perlakukan terhadap tersangka kasus yang lain. KPK garang terhadap kasus yang mengakibatkan kerugian negara Rp.0,-, tapi melempem pada kasus yang mengakibatkan kerugian negara miliaran hingga triliunan rupiah. 
·       Belum lagi pernyataan dari seorang Prof. Romli Atmasasmita, bahwa undang-undang terkait Penjualan Pengaruh belumlah disahkan di Indonesia, sehingga KPK amatlah terburu-buru dalam penetapan tersangka dan penggunaan pasal TPPU pada kasus LHI.
·                Dan entah akan ada kejanggalan dan keanehan apalagi yang akan terjadi.

Atas banyaknya kejanggalan ini, wajar kemudian jika PKS menganggap ada makar (dalam bahasa Anis Matta, konspirasi) yang terjadi bagi partai ini. Sebuah tudingan yang sesungguhnya wajar, menurut saya.

Tapi terlepas dari itu semua, kasus ini sesungguhnya merupakan BERKAH bagi PKS. Kenapa berkah? Karena ini artinya sudah saatnya bagi PKS untuk naik kelas.

Sebagaimana kita pahami bersama, dalam dunia pendidikan atau ketika meniti jenjang karir, untuk mengukur layak tidaknya seorang murid untuk naik kelas, maka alat ukurnya adalah diberikan ujian-ujian. Seberapa pantas seseorang untuk naik kelas, dilihat dari seberapa besar kemampuan dia untuk menyelesaikan ujian-ujiannya.  Inilah ujian bagi PKS. Jika PKS mampu melewatinya, maka kenaikan kelas adalah reward yang pantas. Dalam hal ini, mungkin bentuknya adalah naiknya perolehan suara PKS, atau lebih jauh lagi adalah kesempatan bagi PKS untuk memimpin negeri ini.

Implikasi lanjutannya adalah, PKS tidak perlu terlalu reaktif menanggapi kasus ini. Selesaikanlah ujiannya, bukan menanggapi komentar-komentar terhadapnya. Sudah menjadi hukum alam bahwa, ketika ada yang akan mendaptkan sebuah reward, maka akan selalu ada yang tidak senang. Biarkanlah para haters dengan segala kedengkian mereka, teruslah bekerja, selesaikan kasusnya, dan raihlah hasilnya. Jawablah tudingan dengan prestasi, terutama prestasi dalam pengabdian kepada masyarakat.

Terakhir, biarkanlah makar itu tetap berjalan. Yang namanya ujian, soal yang diberikan hanyalah soal rekaan belaka. Soal buatan saja. Tidak nyata. Dicari-cari. Jadi, tidak perlu terlalu keras memprotes KPK dengan segala perbuatan diskriminatifnya. Hargailah mereka, karena sesungguhnya mereka adalah alat ujian saja, dan dari merekalah kemudian PKS akan mendapatkan kemenangannya.

Sekarang, teruslah menebar manfaat, wahai kader-kader PKS. Teruslah berbuat kebaikan, karena inilah saatnya PKS untuk naik kelas....