KAMMI vs LDK; Berebut lahan dakwah??

Logo KAMMI
KAMMI, yang dideklarasikan di Malang tepat 17 tahun yang lalu, menjelma menjadi sebuah organisasi besar hanya dalam sekejap. Puluhan cabang di hampir seluruh provinsi di Indonesia berdiri hanya dengan hitungan hari. Demonstrasi massal yang digelar tak lama setelah dideklarasikannya, diikuti oleh ratusan, bahkan ribuan mahasiswa. Pertanyaan besarnya adalah, bagaimana cara KAMMI menggerakkan mesin secepat dan sebesar itu??

Deklarasi pendirian KAMMI yang mengambil momentum pelaksanaan FSLDK-N X di Malang, memang bukan tanpa alasan. Lembaga Dakwah Kampus (LDK) pada tataran praksis, merupakan wadah gerakan dari sebuah jamaah tarbiyah. Gerakan ini memang menjamur di kampus-kampus, sejak era 80-an. Bergerak dengan sistem sel dari masjid ke masjid, tarbiyah merebak dengan kecepatan eksponensial. Dalam waktu singkat, jamaah ini telah memiliki ribuan anggota yang tersebar di seluruh Indonesia.
(Baca juga: Peran-peran historis KAMMI)

Forum FSLDK sejatinya adalah ‘wadah silaturahim’ dari pegiat tarbiyah. Kesamaan visi, misi, dan kedekatan ideologi, menjadikan ide pendirian sebuah organisasi sebagai wadah politik kader LDK mendapat sambutan hangat. Berbekal diskusi-diskusi panjang terkait apakah harus menjadi bagian atau terpisah dari LDK, KAMMI akhirnya didirikan. Keputusan akhirnya adalah; organisasi ini terpisah dari LDK, namun merupakan bagian tak terpisahkan dari gerakan tarbiyah. Jadi, anggota KAMMI direkrut dari kader LDK, sebagai wadah politik kader-kadernya. LDK menyelenggarakan tarbiyahnya, KAMMI yang mendidik kafaah politiknya. Selesai.

Atas alasan inilah, peserta FSLDK-N yang kembali ke daerahnya dengan semangat 45 membentuk cabang-cabang di daerahnya masing-masing. Bak cendawan di musim hujan, hanya dalam hitungan hari KAMMI telah bermetamorfosis sebagai sebuah organisasi besar yang layak diperhitungkan. Kontestasi politik nasional, ditengah krisis multidimensional yang menyeret penguasa kala itu untuk lengser keprabon, menjadi bukti betapa kuatnya manajemen kepemimpinan ditubuh KAMMI. Demonstrasi besar-besaran yang digelarnya, nyaris tanpa cela. Sebuah organisasi potensial telah tumbuh!

Masalah mulai muncul ketika KAMMI, dalam perkembangannya, merekrut kader yang -tidak hanya- internal LDK lagi. Dalam konteks perluasan dakwah, tentu hal ini berbuah positif. Jaring perekrutan  yang ditebar menjadi lebih luas, dan potensi perekrutan kader jadi lebih terbuka. Tapi masalah utamanya adalah adanya “persaingan” antara KAMMI vs LDK. Mencangkul di lahan yang sama, saling tarik menarik kader, dan benturan kepentingan, mewarnai fastabiqul khoirot antara keduanya.

Semakin berkembangnya organisasi ini, membuat masalah diatas sedikit demi sedikit teratasi. Pembagian job dan distribusi kader, menjadi satu dari beberapa solusi yang muncul. Tapi apakah kemudian seluruh masalah praktis terselesaikan??

Masalah yang lebih pelik adalah, setelah tarbiyah tidak lagi menjadi domainnya LDK, sedikit demi sedikit KAMMI telah berubah menjadi seperti LDK. Kaderisasi KAMMI sibuk mencetak kader, sementara pendidikan politiknya menjadi ‘agak’ terpinggirkan. Muslim negarawan menjadi jargon hambar tanpa aksi-aksi nyata. KAMMI sibuk mencetak kader yang: ibadah taat, aksi dahsyat, prestasi hebat. Dengan penekanan pada aksi yang tidak melulu pada aksi-aksi politik ekstra parlementer. Aksi itu luas, katanya. Apologetis itu tidak sepenuhnya salah. Benar dalam tataran teoritis, tapi menjadi ambigu dalam tataran praksis.

Konsep kaderisasi KAMMI menjadi salah satu korban ambigiusitas tadi. Dalam tataran konsep, kurikulum kader AB I (anggota biasa I) KAMMI memuat poin-poin kurikulum yang ‘hampir mirip’ dengan kurikulum tarbiyah. Lantas, jika kader hasil rekrutan KAMMI adalah kader yang sudah terbentuk di LDK, dalam pengertian yang lebih vulgar adalah kader yang sudah tertarbiyah sebelum masuk KAMMI, masihkah harus mengikuti “tarbiyah” di KAMMI?? Jika tidak, apakah bisa langsung “loncat” ke AB II?? Bagaimana menjawab kecemburuan dari kader yang murni hasil rekrutan KAMMI??

Jika pilihannya adalah membuat kurikulum kader yang ‘berbeda’ dengan kurikulum tarbiyah, bagaimana dengan kader yang tidak tertarbiyah tadi?? Mereka akan berubah menjadi kader politis dengan standar muwashshofat yang sulit dipertanggungjawabkan. Dilematis.

Hasilnya?? Munculnya kader-kader tanggung. Kafaah syar’iyah yang tanggung, konsep politik yang tidak tuntas, dan semangat gerakan yang kian luntur. Lebih parah lagi, kepedulian akan kondisi politik nasional yang sudah benar-benar tergerus. Tak ada lagi kritikan-kritikan pedas disertasi solusi-solusi cerdas dari KAMMI.

Lantas seperti apa solusinya??

Menurut hemat saya, jalan keluar yang paling ‘win-win solution’ adalah dengan berbagi peran antara KAMMI dan LDK. LDK bertanggung jawab terhadap tarbiyah kader KAMMI, sedang KAMMI fokus mendidik kadernya dengan konsep-konsep politik Islam, menciptakan kader-kader negarawan. Dengan demikian, akan lahir kader-kader yang pakar politik, namun dengan aqidah, akhlak, dan ibadah yang kian ciamik. Ibadah taat, aksi dahsyat, prestasi hebat!!

Bisakah konsep ini dijalankan?? Bisa, selama kita sanggup duduk satu meja menghilangkan egoisme masing-masing. Sungguh, memang tidak ada satupun organisasi yang sempurna. Inilah indahnya berjamaah. Saling melengkapi. Sehingga tak akan pernah muncul lagi gesekan-gesekan karena berada dilahan yang sama, tanaman yang sama, dengan cara menanam yang persis sama.

Selamat milad ke-17 KAMMI. Semoga semakin dewasa, dan semakin banyak kader-kader negarawan yang lahir dari rahimmu.

Salam aksi.

0 comments:

Post a Comment