Pengumuman kenaikan harga BBM oleh pemerintah melalui Kementrian ESDM jumat, 21 juni 2013 malam dan berlaku efektif sejak sabtu 22 Juni 2013 dini hari, seolah mengakhiri polemik berkepanjangan terkait pro kontra kenaikan harga BBM. Pengumuman ini juga menandai berakhirnya antrean panjang di tiap SPBU, debat tak kunjung selesai tentang alokasi subsidi BBM, sekaligus sebagai penanda dimulainya penyaluran Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) kepada masyarakat miskin.
Terlepas
dari tepat atau tidak tepatnya kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM, kebijakan
ini jelas memberikan pukulan terhadap masyarakat miskin di Indonesia. Kebijakan
pemberian BLSM bagi warga miskin sebagai dampak kenaikan BBM, memang sedikit
banyak akan mampu memberikan “hiburan” bagi masyarakat miskin, tetapi
sesungguhnya ia lebih bersifat penyelamatan psikologis saja dibanding
penyelamatan ekonomis masyarakat.
Naiknya
BBM secara pasti akan memicu efek domino pada ekonomi masyarakat. Naiknya biaya
transportasi umum, naiknya harga kebutuhan bahan pokok, harga barang olahan, dan seterusnya memicu
naiknya biaya hidup (cost of life) masyarakat. Belum lagi waktu (timing)
kenaikan BBM yang dilakukan di akhir bulan Juni bertepatan dengan masuknya
tahun ajaran baru, pun bertepatan dengan persiapan memasuki bulan Ramadhan dan
Idul Fitri, akan semakin mendorong melonjaknya harga-harga kebutuhan pokok di
masyarakat. Seluruh kenaikan ini akan semakin menekan indeks daya beli
masyarakat kepada titik terendahnya.
Hal
tersebut diperparah dengan kesepakatan antara pengusaha dan pemerintah untuk
tidak menaikkan upah buruh dikarenakan beban biaya produksi pengusaha yang juga
melonjak. Tingginya biaya produksi akan mengkibatkan melambatnya penciptaan
lapangan kerja baru. Ini artinya 7,2 juta orang pengangguran terbuka (6,14%)
akan sulit terserap. (sumber: tnp2k.go.id). Akibat lanjutannya adalah, akan
semakin banyak masyarakat miskin di Kelompok/Desil 3 (rentan miskin) berpindah
ke Desil 2 (hampir miskin), dan dari Desil 2 ke Desil 1 (dibawah garis
kemiskinan).(1)
Program
Kompensasi yang digulirkan oleh pemerintah, diantaranya Program Percepatan dan
Perluasan Perlindungan Sosial (PPPS) dan BLSM lebih banyak menyentuh kepada
masyarakat miskin yang ada di Desil 1 dan 2, dan sedikit menyentuh ke
masyarakat miskin di Desil 3 (rentan miskin). Padahal jumlah yang terancam miskin
tersebut relatif lebih tinggi dari masyarakat miskin itu sendiri, yang menurut
data TNP2K terdapat sekitar 6,5 juta jiwa. Dengan demikian, ada terdapat
sekitar 6,5 juta jiwa calon mayarakat miskin baru, yang jika tidak ditangani
dengan baik, akan semakin memperparah angka kemiskinan kita.
Disisi
yang lain, melambungnya harga kebutuhan bahan pokok, akan mendongkrak inflasi
yang langsung dirasakan oleh masyarakat miskin (poverty basket inflation)
semakin tinggi. Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar, seperti yang dikutip
oleh Tempo.co mengatakan bahwa poverty basket inflation akan tembus
sampai 8,15-8,64 % (lebih tinggi dari perkiraan inflasi tahunan dalam APBN-P
2013 sebesar 7,2%). Hal ini sebagian besarnya disebabkan oleh melambungnya
kebutuhan pokok yang dikonsumsi masyarakat miskin.(2)
Fakta-fakta
diatas akan menekan usaha pemerintah untuk menurunkan angka kemiskinan di akhir
tahun 2013 menjadi sebesar 9,5–10,5% (dari sebelumnya 11,6% per September 2012)
menjadi semakin berat. Jangankan menurunkan angka kemiskinan, untuk
mempertahankan tetap di angka 11,6% pun terasa semakin berat.
PERAN
PNPM MANDIRI PERKOTAAN
Beban
ini memberi tantangan tersendiri bagi program-program pengentasan kemiskinan
yng berada di cluster 3, termasuk PNPM Mandiri Perkotaan. Program ini
tidak boleh hanya memfokuskan dirinya pada masyarakat yang berada di bawah
garis kemiskinan atau hampir miskin (Desil 1 dan 2), tetapi juga harus
memberikan porsi perhatian yang serius kepada masyarakat rentan miskin (Desil
3) yang sewaktu-waktu bisa jatuh ke Desil 2 ataupun 1.
Program
ini harus mampu menjawab tantangan besar dalam usaha pengentasan kemiskinan,
bahwa selain membantu masyarakat yang telah berada di garis atau dibawah garis
kemiskinan, juga harus memberikan jaring pengaman bahwa tidak akan terjadi
penambahan masyarakat miskin baru akibat pengelolaan yang tidak komprehensif
atas masyarakat rentan miskin.
Selain
itu, program PNPM Mandiri Perkotaan juga harus mampu memberikan sumbangsih atas
perbaikan Gini Ratio, yang artinya semakin memperkecil jurang pemisah antara
si-kaya dan si-miskin. Jangan sampai terjadi, yang kaya semakin kaya sementara
yang miskin tidak bisa keluar dari kemiskinannya. Indeks kedalaman dan indeks keparahan
kemiskinan juga harus terus didorong membaik.
Atas
tantangan ini, paling tidak ada beberapa hal yang bisa diupayakan oleh PNPM
Mandiri Perkotaan, antara lain:
-
Mendorong program-program yang
lebih luas bagi masyarakat yang terancam miskin (rentan miskin) agar tidak
jatuh kedalam kemiskinan. Ini artinya memberikan ruang yang lebih luas, dengan
sedikit menaikkan standar PS2 yang ada di masyarakat, agar supaya masyarakat
rentan miskin tadi menjadi bagian dari pemanfaat PNPM Mandiri Perkotaan (masuk
daftar PS2)
-
Mendorong aktif masyarakat miskin
dan rentan miskin yang berada dalam usia produktif untuk bisa berwirausaha dan
membuka lapangan kerja-nya sendiri.
-
Advokasi yang lebih intens kepada
pemerintah daerah untuk kebijakan yang lebih berpihak pada program-program
pengentasan kemiskinan, memberikan porsi perhatian dan penganggaran yang lebih
besar terhadap usaha-usaha kecil yang telah dirintis oleh KSM-KSM di lingkup
PNPM Mandiri Perkotaan.
-
Pendampingan intens kepada DPR,
khususnya kepada daerah dengan Ruang Fiskal lebar, untuk memfokuskan
penganggarannya pada seluruh program pemberdayaan yang ada, agar tidak terus
terjebak kepada program-program kebutuhan dasar di cluster 1.
-
Mendorong seluruh pelaku program
PNPM Mandiri Perkotaan agar bisa mengadvokasi program pemerintah di cluser 1
agar bisa tepat sasaran, dan memastikan bahwa daftar pemanfaat (PS2) bisa
mengakes program-program tersebut.
Dengan
demikian, diharapkan pengentasan kemiskinan bisa diupayakan lebih maksimal, dan
target pencapaian MDG’s bukan sekedar mimpi.
Mari
jadikan kenaikan harga BBM ini menjadi tantangan dan peluang bagi pengentasan
kemiskinan di PNPM Mandiri Perkotaan. Daripada sibuk mencela kebijakan
pemerintah, mari optimalkan seluruh potensi yang ada demi terwujudnya Indonesia
yang terbebas dari Kemiskinan.
Kotamobagu, 22 Juni 2013
Sultan Hasanudin, ST
Asisten Koordinator Kota Bidang Community
Developement
Korkot Kotamobagu OSP 8 Sulawesi Utara
www.tempo.co/read/news/2013/05/28/087483805/BBM-Naik-Inflasi-Masyarakat-Miskin-864-Persen
0 comments:
Post a Comment