Sejarah Penanggalan Kalender Hijriyah

Sedikit lagi bulan syawal 1436 H akan berakhir. Itu artinya, dalam beberapa bulan kedepan, umat Islam akan merayakan pergantian tahun. Berbeda dengan kalender yang dipakai secara umum di Indonesia (bahkan dunia) yang menggunakan penanggalan Masehi, maka umat Islam menggunakan kalender Hijriyah. Apa itu kalender Hijriyah???
Setelah kita membahas apa itu kalender Masehi, sekarang kita akan sedikit mengulas tentang kalender Hijriyah. 

Sejarah Penanggalan Kalender Hijriah


Kalender Islam
Kalender Hijriyah.
Kalender Hijriyah atau Kalender Islam adalah kalender yang digunakan oleh umat Islam, umumnya dalam menentukan tanggal atau bulan yang berkaitan dengan ibadah, atau hari-hari penting lainnya. Kalender ini dinamakan Kalender Hijriyah, karena tahun pertama kalender ini adalah tahun dimana terjadi peristiwa Hijrah-nya Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah, yakni pada tahun 622 M. Di beberapa negara yang berpenduduk mayoritas Islam, Kalender Hijriyah juga digunakan sebagai sistem penanggalan sehari-hari. 

Kalender Islam menggunakan peredaran bulan sebagai acuannya, berbeda dengan kalender Masehi yang menggunakan peredaran matahari.
Kalender hijriyah adalah penanggalan rabani yang menjadi acuan dalam hukum-hukum Islam. Seperti haji, puasa, haul zakat, ‘idah thalaq dan lain sebagainya. Dengan menjadikan hilal sebagai acuan awal bulan. Sebagaimana disinggung dalam firman Allah ta’ala,
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْأَهِلَّةِ ۖ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ وَالْحَجِّ ۗ َ
Orang-orang bertanya kepadamu tentang hilal. Wahai Muhammad katakanlah: “Hilal itu adalah tanda waktu untuk kepentingan manusia dan badi haji.”(QS. Al-Baqarah: 189)

Sebelum datangnya Islam yang dibawa Nabi Muhammad SAW, masyarakat Arab sudah menggunakan kalender dengan sistem bulan (qomariyah) yang disesuaikan dengan Matahari (syamsiyah). Awal bulan di mulai dengan munculnya bulan (hilal), dan jumlah harinya berselang seling antara 29 dan 30 sehingga suatu tahun terdiri dari 354 hari atau 11 hari lebih cepat dari kalender Syamsiyah yang setahunnya 365 hari. Agar kembali sesuai dengan perjalanan matahari dan agar tahun baru selalu jatuh pada awal musim gugur maka dalam setiap periode 19 tahun ada 7 tahun yang jumlah bulannya 13 (satu tahunnya 384 hari) dan bulan ekstra ini disebut dengan bulan nasi' yang ditambahkan setelah Dzulhijjah.

Tabel berikut merupakan daftar nama-nama bulan qomariyah dari berbagai versi:
No.
Kalender Kaum Tsamud
(riwayat Al-Azdi)
Kalender sebelum datangnya Islam (riwayat Al-Bairuni)
Kalender sebelum datangnya Islam (riwayat Al-Mas’udi)
Kalender sejak tahun 412 H
1
Mujab
Al-Mu’tamir
Natiq
Muharram
2
Mujir
Najir
Tsaqil
Shafar
3
Murid
Khawwan
Thaliq
Rabi’ul Awal
4
Mulzim
Shuwan/Bushon
Najir
Rabi’ul Akhir
5
Mashdar
Hantam/Hanin/Runna
Simah
Jumadil Ula
6
Hawbar
Zuba
Amnah
Jumadil Akhirah
7
Hubal
Al-Asham
Ahlak
Rajab
8
Muha
Adil
Kusa’
Sya’ban
9
Dimar
Nafiq/Nathil
Zahir
Ramadhan
10
Dabir
Waghil/Waghl
Burth
Syawal
11
Haifal
Hawa’/Rannah
Harf
Dzulqa’dah
12
Musbil
Burk
Na’as
Dzulhijjah

Ternyata tidak semua kabilah Arab sepakat dalam menentukan tahun apa saja yang mempunyai bulan nasi' (interkalasi). Ada satu kabilah yang meletakkan bulan nasi' pada tahun tertentu dan yang lain tidak, padahal jika satu kabilah tidak meletakkan bulan nasi' berarti mereka pada bulan tersebut dilarang berperang, karena masuk bulan muharram, sementara kabilah yang meletakkan bulan nasi' akan bebas melakukan peperangan di bulan itu karena mereka beralasan masih bulan nasi'. Akibatnya bulan ekstra ini menimbulkan banyak permusuhan dikalangan orang Arab. Bulan nasi' juga menjadi jalan bagi sekelompok kabilah untuk kepentingan pribadi dan kabilahnya mereka yang mendahulukan kepentingan pribadi, mereka sesuai kebutuhan. Mereka menjadikan Muharam sebagai Shafar, sehingga mereka bisa menghalalkan banyak hal yang dilarang pada bulan muharram tersebut. 

Oleh karena itu Allah mencelanya dalam firmanNya:

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ ، إِنَّمَا النَّسِيءُ زِيَادَةٌ فِي الْكُفْرِ يُضَلُّ بِهِ الَّذِينَ كَفَرُوا يُحِلُّونَهُ عَامًا وَيُحَرِّمُونَهُ عَامًا لِيُوَاطِئُوا عِدَّةَ مَا حَرَّمَ اللَّهُ فَيُحِلُّوا مَا حَرَّمَ اللَّهُ زُيِّنَ لَهُمْ سُوءُ أَعْمَالِهِمْ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْكَافِرِينَ


Artinya : "Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan Ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa. Sesungguhnya mengundur-undurkan bulan Haram itu adalah menambah kekafiran. disesatkan orang-orang yang kafir dengan mengundur-undurkan itu, mereka menghalalkannya pada suatu tahun dan mengharamkannya pada tahun yang lain, agar mereka dapat mempersesuaikan dengan bilangan yang Allah mengharamkannya, Maka mereka menghalalkan apa yang diharamkan Allah. (syaitan) menjadikan mereka memandang perbuatan mereka yang buruk itu. dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir". (QS. At-Taubah: 36-37)

Dengan turunnya wahyu di atas Rasulullah menetapkan bahwa kalender Islam tidak lagi bergantung kepada perjalanan Matahari dan menggunakan kalender qamariyah murni serta menghilangkan tradisi penambahan bulan ke-13 (nasi').

Walaupun penetapan kalender telah ada di zaman Rasulullah dan bulannya sudah ada sejak pra Islam, tetapi penomoran tahun masih belum dikenal. Sebelum penanggalan hijriyah ditetapkan, masyarakat Arab dahulu menjadikan peristiwa-peristiwa besar sebagai acuan tahun. Misalnya, Tahun renovasi Ka’bah misalnya, karena pada tahun tersebut, Ka’bah direnovasi ulang akibat banjir. Tahun fijar, karena saat itu terjadi perang fijar. Tahun dimana Muhammad lahir, dikenal dengan sebutan "Tahun Gajah", karena pada waktu itu, terjadi penyerbuan Ka'bah di Mekkah oleh pasukan gajah yang dipimpin oleh Abrahah, Gubernur Yaman. Terkadang mereka juga menggunakan tahun kematian seorang tokoh sebagai patokan, misal 7 tahun sepeninggal Ka’ab bin Luai.

Berikut beberapa nama tahun di masa Nabi Muhammad SAW :

  • Tahun pertama: Tahun Izin, karena telah diturunkan izin untuk hijrah dari Mekah ke Madinah.
  • Tahun kedua: Tahun Al-Amr (perintah), karena telah turun perintah untuk memerangi orang kafir.
  • Tahun ketiga: Tahun At-Tamhis (pembersihan), karena Allah membersihkan dosa dan kesalahan kaum muslimin setelah kejadian Perang Uhud.
  • Tahun keempat: Tahun Tarfi`ah (kesepakatan). Dari kata “ra-fa-a”, yang artinya ‘perjanjian damai antara dua kelompok’.
  • Tahun kelima: Tahun Zilzal (goncangan), sebagai isyarat atas ujian yang dialami kaum muslimin ketika Perang Khandak.
  • Tahun keenam: Tahun Isti’nas (meminta izin), yang mengisyaratkan kejadian turunnya firman Allah, yang artinya, “Janganlah kalian memasuki rumah yang bukan rumah kalian, sampai kalian meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya.” (QS. An-Nur:28)
  • Tahun ketujuh: Tahun Istighlab (kemenangan), karena di tahun ini, kaum muslimin berhasil mengalahkan orang yahudi daerah Khaibar.
  • Tahun kedelapan: Tahun Istiwa’ (berjaya). Inilah tahun terjadinya Fathu Mekah (penaklukan kota Mekah).
  • Tahun kesembilan: Tahun Al-Bara`ah (berlepas diri), yaitu tahun dilaksanakannya Haji Akbar, dan turun ayat yang menjelaskan bahwa Allah dan Rasul-Nya SAW telah berlepas diri dari kaum musyrikin. Tahun ini juga sering disebut dengan Tahun Wufud (tamu), karena pada tahun ini, masyarakat Arab dari berbagai penjuru banyak berdatangan ke Madinah dengan berbondong-bondong, untuk menyatakan keislaman mereka kepada Nabi Muhammad SAW
  • Tahun kesepuluh: Tahun Al-Wada’ (perpisahan). Di tahun ini, Nabi SAW melaksanakan Haji Wada’. (Arsip Multaqa Ahlil Hadits, tanggal 14 Maret 2005) (Arsyif Multaqa Ahlul Hadits, Abdurrahman al-Faqih, 14 Maret 2005)


Peristiwa Hijrah sebagai Awal Kalender Islam

Hijrah Rasulullah sebagai awal penentuan kalender Hijriyah

Pada tahun 682 Masehi, 'Umar bin Al Khattab (632H-634H) yang saat itu menjadi khalifah mendapati sebuah masalah. Negeri islam yang semakin besar wilayah kekuasaannya menimbulkan berbagai persoalan administrasi. Surat menyurat antar gubernur atau penguasa daerah dengan pusat ternyata belum rapi karena tidak adanya acuan penanggalan. Masing-masing daerah menandai urusan muamalah mereka dengan sistem kalender lokal yang seringkali berbeda antara satu tempat dengan laiinnya.
Dengan adanya masalah ini, maka pada tahun ketiga masa pemerintahan khlifah ‘Umar, Abu Musa Al-Asyari r.a (sahabat yang ditugasi menjadi gubernur di Bashrah ) mengirim surat kepada khalifah ‘Umar yang isinya:

إنه يأتينا من أمير المؤمنين كتب، فلا ندري على أيٍّ نعمل، وقد قرأنا كتابًا محله شعبان، فلا ندري أهو الذي نحن فيه أم الماضي
“Telah datang kepada kami beberapa surat dari amirul mukminin, sementara kami tidak tahu kapan kami harus menindaklanjutinya. Kami telah mempelajari satu surat yang ditulis pada bulan Sya’ban. Kami tidak tahu, surat itu Sya’ban tahun ini ataukah tahun kemarin.”

Dipicu oleh surat ini, maka Khalifah menyetujui usulan untuk membuat penanggalan sendiri dan langsung membentuk panitia yang diketuai langsung oleh beliau dengan enam anggota sahabat Nabi terkemuka, yaitu Utsman bin Affan, Ali bin Abi Tholib, Abdurrahman bin Auf, Sa'ad bin Abi Waqas, Tholhah bin Ubaidillah, dan Zubair bin Awam. Mereka bermusyawarah untuk menentukan tahun pertama dari kalender yang selama ini telah digunakan. Ada yang mengusulkan agar dimulai dari tahun kelahiran Nabi (Tahun Gajah = 571 M), dan ada yang mengusulkan dimulai dari tahun turunnya wahyu Allah yang pertama (bi'stah = 610 M).

Semua usulan-usulan yang masuk baik kelahiran Nabi maupun permulaan turun wahyu tidak diambil sebagai awal tahun Islam karena masih terjadi kontroversi mengenai waktu yang pasti dari kejadian sebenarnya. Usulan hari wafatnya Rasulullah juga tidak dijadikan permulaan kalender karena dipertautkan dengan kenang-kenangan menyedihkan pada hari wafat beliau yang berkemungkinan akan menjadikan kesedihan para muslimin. Yang disetujui adalah usulan Sayyidina Ali -karramallahu wajhah--, yaitu dimulai dari tahun hijrah Rasulullah ke Madinah. Menurut Umar, hijrah adalah momen yang penting, dimana saat itu antara haq dan bathil dapat dipisahkan.

Disebutkan oleh al-Hakim dalam al-Mustadrak, dari Said bin al-Musayib, beliau menceritakan:
Umar bin Khattab mengumpulkan kaum muhajirin dan anshar radhiyallahu ‘anhum, beliau bertanya: “Mulai kapan kita menulis tahun.” Kemudian Ali bin Abi Thalib mengusulkan: “Kita tetapkan sejak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hijrah, meninggalkan negeri syirik.” Maksud Ali adalah ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hijrah ke Madinah. Kemudian Umar menetapkan tahun peristiwa terjadinya Hijrah itu sebagai tahun pertama (al-Mustadrak 4287 dan dishahihkan oleh adz-Dzahabi)
Mengapa bukan tahun kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjadi acuan?
Jawabannya disebutkan oleh al-Hafidz Ibnu Hajar sebagai berikut:
أن الصحابة الذين أشاروا على عمر وجدوا أن الأمور التي يمكن أن يؤرخ بها أربعة، هي مولده ومبعثه وهجرته ووفاته، ووجدوا أن المولد والمبعث لا يخلو من النزاع في تعيين سنة حدوثه، وأعرضوا عن التأريخ بوفاته لما يثيره من الحزن والأسى عند المسلمين، فلم يبق إلا الهجرة
Para sahabat yang diajak musyawarah oleh Umar bin Khatthab, mereka menyimpulkan bahwa kejadian yang bisa dijadikan acuan tahun dalam kalender ada empat: tahun kelahiran Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam, tahun ketika diutus sebagai rasul, tahun ketika hijrah, dan tahun ketika beliau wafat. Namun ternyata, pada tahun kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tahun ketika beliau diutus, tidak lepas dari perdebatan dalam penentuan tahun peristiwa itu. Mereka juga menolak jika tahun kematian sebagai acuannya, karena ini akan menimbulkan kesedihan bagi kaum muslimin. Sehingga yang tersisa adalah tahun hijrah beliau (Fathul Bari, 7:268).
Abu Zinad mengatakan:
استشار عمر في التاريخ فأجمعوا على الهجرة
“Umar bermusyawarah dalam menentukan tahun untuk kalender Islam. Mereka sepakat mengacu pada peristiwa hijrah (Mahdzus Shawab, 1:317, dinukil dari Fashlul Khithab fi Sirati Ibnul Khatthab,  Dr. Ali Muhammad ash-Shalabi, 1:150)
Alasan lain mengapa tidak menjadikan tahun kelahiran Nabi shallallahu’alaihiwasallam sebagai acuan; karena dalam hal tersebut terdapat unsur menyerupai kalender Nashrani, dimana mereka menjadikan tahun kelahiran Nabi Isa sebagai acuan. Tidak juga menjadikan tahun wafatnya Nabi shallallahu’alaihiwasallam sebagai acuan, karena dalam hal tersebut terdapat unsur tasyabuh dengan orang Persia (majusi). Mereka menjadikan tahun kematian raja mereka sebagai acuan penanggalan.
Mengenai kapan peristiwa hijrah terjadi memang ada beberapa Versi . Imam At-Thabari dan Ibnu Ishaq menyatakan bahwa saat hijrah ke Madinah Rasulullah tiba di Quba pada hari Senin 12 Rabiul Awal tahun 13 kenabian bertepatan pada tanggal 24 September 622 M, waktu dhuha (sekitar jam 8.00 atau 9.00). Di sana Nabi singgah tempat tinggal keluarga Amr bin Auf selama empat hari (hingga hari kamis 15 Rabiul Awal atau 27 September 622 M). Setelah Masjid Quba dibangun pada tanggal 16 Rabiul Awal; Jumat, 28 September beliau meneruskan perjalanan menuju Madinah. Keterangan di atas menunjukkan bahwa Nabi tiba di Madinah pada hari Jumat 16 Rabiul Awal atau 28 September. 

Ahli sejarah lainnya berpendapat hari Senin, 12 rabiul awal atau 5 Oktober 621 M. Ada pula yang mengatakan hari Jumat 12 Robiul awal 24 Maret 622 M. Namun, terlepas dari perbedaan tanggal dan tahun, para ahli sejarah bersepakat bahwa hijrah Nabi terjadi pada bulan Robiul Awal bukan bulan Muharram.

Ketika para sahabat sepakat menjadikan tahun peristiwa hijrah nabi sebagai tahun pertama kalender Islam, timbul permasalahan tentang awal bulan kalender. Ada yang mengusulkan Rabiul Awal, ada pula yang mengusulkan Muharram. Sayyidina Umar berpendapat awal bulan hendaknya dimulai dari bulan Muharram, sebab Muharam merupakan bulan pertama dalam kalender masyarakat Arab di masa masa silam. Dibulan ini juga umat Islam baru pulang dari melaksanakan Ibadah yang akbar, yaitu Haji ke Baitullah. Serta, di bulan Muharram juga pertama kali munculnya tekad untuk hijrah. Karena pada bulan sebelumnya, Dzulhijah, beberapa masyarakat Madinah melakukan Baiat Aqabah yang kedua.
Ibnu Hajar rahimahullah berkata,
لأن ابتداء العزم على الهجرة كان في المحرم ؛ إذ البيعة وقعت في أثناء ذي الحجة وهي مقدمة الهجرة ، فكان أول هلال استهل بعد البيعة والعزم على الهجرة هلال المحرم فناسب أن يجعل مبتدأ ، وهذا أقوى ما وقفت عليه من مناسبة الابتداء بالمحرم
“Karena tekad untuk melakukan hijrah terjadi pada bulan muharam. Dimana baiat terjadi dipertengahan bulan Dzulhijah (bulan sebelum muharom) Dari peristiwa baiat itulah awal mula hijrah. Bisa dikatakan hilal pertama setelah peristiwa bai’at adalah hilal bulan muharam, serta tekad untuk berhijrah juga terjadi pada hilal bulan muharam (red. awal bulan muharam). Karena inilah muharam layak dijadikan awal bulan. Ini alasan paling kuat mengapa dipilih bulan muharam.” (Fathul Bari, 7/335)
Sejak saat itu, kaum muslimin memiliki kalender resmi, yaitu kalender hijriyah, dan bulan Muharam ditetapkan sebagai bulan pertama dalam kalender tersebut. Kalender tersebut dimulai pada 1 Muharram tahun peristiwa Hijrah atau bertepatan dengan 16 Juli 662 M. Peristiwa hijrah Nabi saw. sendiri berlangsung pada bulan Rabi'ul Awal 1 H atau September 622 M.

Nama-nama bulan dalam kalender islam dan artinya

Sistem penanggalan yang dipakai sudah memiliki tuntunan jelas di dalam Al Qur'an, yaitu sistem kalender bulan (qomariyah). Nama-nama bulan yang dipakai adalah nama-nama bulan yang memang berlaku di kalangan kaum Quraisy di masa kenabian. Namun ketetapan Allah menghapus adanya praktek interkalasi (Nasi'). Praktek Nasi' memungkinkan kaum Quraisy menambahkan bulan ke-13 atau lebih tepatnya memperpanjang satu bulan tertentu selama 2 bulan pada setiap sekitar 3 tahun agar bulan-bulan qomariyah tersebut selaras dengan perputaran musim atau matahari. Karena itu pula, arti nama-nama bulan di dalam kalender qomariyah tersebut beberapa di antaranya menunjukkan kondisi musim. Misalnya, Rabi'ul Awwal artinya musim gugur yang pertama. Ramadhan artinya musim panas.

Praktek Nasi' ini juga dilakukan atau disalahgunakan oleh kaum Quraisy agar memperoleh keuntungan dengan datangnya jamaah haji pada musim yang sama di tiap tahun di mana mereka bisa mengambil keuntungan perniagaan yang lebih besar. Praktek ini juga berdampak pada ketidakjelasan masa bulan-bulan Haram. 

Pada tahun ke-10 setelah hijrah, Allah menurunkan ayat yang melarang praktek Nasi' ini:
"Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram..." [At Taubah (9): 38]
"Sesungguhnya mengundur-undurkan bulan haram itu adalah menambah kekafiran. Disesatkan orang-orang yang kafir dengan mengundur-undurkan itu, mereka menghalalkannya pada suatu tahun dan mengharamkannya pada tahun yang lain, agar mereka dapat mempersesuaikan dengan bilangan yang Allah mengharamkannya, maka mereka menghalalkan apa yang diharamkan Allah... " [At Taubah (9): 39]
Nama-nama bulan qamariyah mulai Muharam sampai Dzulhijjah sudah populer pemakainnya. Masyarakat Arab memberi nama bulan-bulan tersebut sesuai dengan keadaan alam yang terjadi. Ada lima bulan (Rabi’ul Awal, Rabi’ul Akhir, Jumadil Awal, Jumadil Akhir, dan Ramadhan) yang namanya ditetapkan berdasarkan keadaan musim yang terjadi di bulan tersebut. Tujuh bulan lainnya dinamai dengan nama keadaan masyarakat dan siklus sosial.

Berikut arti dari keduabelas bulan dalam kalender Hijriyah:

  1. Muharram, karena pada bulan ini orang Arab sepakat mengharamkan peperangan dan ini bertepatan dengan bulan September. Namun larangan tersebut tidak berlaku lagi sejak turun firman Allah dalam surat al-Baqarah ayat 191
  2. Shafar (kuning), dikarenakan pada waktu itu daun daun mulai menguning dalam pemberian nama Shofar ini bertepatan pada bulan oktober. Ada yang mengartikan Shafar dengan makna kosong, karena dalam bulan tersebut pemukiman orang Arab kosong dari kaum lelaki. Semuanya pergi berniaga merantau atau berperang.
  3. Rabiul awal dan Rabiul akhir, karena di bulan tersebut musim gugur terjadi. Rabi' sendiri dalam bahasa Arab bermakna musim gugur.
  4. Bulan Jumadal Ula dan Akhirah yang bertepatan dengan Januari dan Februari terjadi musim dingin dan beku. Dalam bahasa Arab beku adalah jamad. Dari sinilah bulan ini dinamakan Jumadal Ula dan Akhiroh.
  5. Ketika Matahari melewati semenanjung Arab, salju di Arab mulai mencair, karena itu bulan ini di namakan Rajab.
  6. Karena salju telah mencair, lahan pun bisa ditanami kembali, penduduk Arab mulai turun ke lembah (syi'ib) untuk menanam dan mengembala. Bulan ini disebut Sya'ban.
  7. Matahari bersinar terik hingga membakar kulit, pada masa ini bulannya dinamakan Ramadhan yang artinya sangat panas.
  8. Dibulan selanjutnya cuaca semakin panas karena panasnya meningkat bulan ini disebut syawal yang berarti peningkatan.
  9. Suhu yang panas membuat orang Arab lebih suka duduk-duduk di rumah dalam bahsa arab duduk itu arti dari qa'id. Karena itu bulan ini diberi nama Dzul Qa'dah.
  10. Terakhir Dzulhijjah, karena di bulan ini masyarakat arab pergi kekota Mekkah untuk melaksanakan ibadah haji.

Dengan demikian, dalam satu tahun ada 12 bulan dan mereka adalah:
1.    Muharram
2.    Shafar
3.    Rabi'ul Awal
4.    Rabi'ul Akhir
5.    Jumadil Awal
6.    Jumadil Akhir
7.    Rajab
8.    Sya'ban
9.    Ramadhan
10. Syawal
11. Dzulqa'idah
12. Dzulhijjah

Sedangkan 4 bulan Haram, di mana peperangan atau pertumpahan darah di larang, adalah:Dzulqa'idah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab.

Ada beberapa pelajaran yang bisa kita petik dari kisah penanggalan hijriyah di atas:
  1. Kalender hijriyah ditetapkan berdasarkan ijma’ (kesepakatan) para sahabat. Dan kita tahu bahwa ijma’ merupakan dalil qoth’i yang diakui dalam Islam.
  2. Sistem penanggalan yang dipakai oleh para sahabat adalah bulan qomariyah. Hal ini diketahui dari surat Umar bin Khatab yang ditulis untuk Abu Musa Al-Asy-‘ariy; di situ tertulis bulan sya’ban, hanya saja tidak diketahui tahunnya.
  3. Para sahabat menjadikan kalender hijriyah sebagai acuan penanggalan dalam segala urusan kehidupan mereka; baik urusan ibadah maupun dunia. Sehingga memisahkan penggunaan kalender hijriyah, antara urusan ibadah dan urusan dunia, adalah tindakan yang menyelisihi konsesus para sahabat. Seyogyanya bagi seorang muslim, menjadikan kalender hijriyah sebagai acuan penanggalan dalam kesehariannya.
Kalender hijriyah merupakan syi’ar Islam, yang menbedakannya dengan agama-agama lainnya. Berikut ini beberapa tanggal penting yang wajib umat Muslim ketahui:
– Muharram
·         1 Muharram: Tahun baru hijriah
·         10 Muharram: Hari Asyura
·          – Rabiul Awal
·         12 Rabiul Awal: Hari kelahiran Rasulullah SAW

 – Rajab
·         27 Rajab: Isra Mi’raj

 – Ramadhan
·         1 Ramadhan: Puasa
·         17 Ramadhan: Nuzulul Qur’an
·         10 hari terakhir Ramadhan: Lailatul Qadr

– Syawal
·         1 Syawal: Idul Fitri

 – Dzulhijjah 
 8 Dzulhijjah: Hari Tarwiyah
·         9 Dzulhijjah: Wukuf
·         10 Dzulhijjah: Idul Adha
 11-13 Dzulhijjah: Hari tasyriq

Demikian ulasan tentang kalender Hijriyah. Untuk sejarah kalender Masehi, asal usul nama bulan dan nama hari, klik disini

Sumber:

Al Qur’an
- Sirah Nabawiyyah, Syaikh Al-Mubarakfury
- http://id.wikipedia.org/wiki/Kalender_Hijriyah-
- http://suaramuslim.net/bagaimana-sejarah-terbentuknya-kalender-islam-atau-kalender-hijriyah
- http://www.al-habib.info/kalender-islam/sejarah.htm
- http://www.konsultasisyariah.com/sejarah-penetapan-kalender-hijriah/
- Muslim.Or.Id

Sejarah Penanggalan Masehi, Nama Bulan, dan Nama Hari

Sejarah Penanggalan Masehi

Di Indonesia, kita mengenal ada 4 jenis penanggalan yang berlaku, yaitu Kalender Masehi, Hijriyah, Jawa, dan Cina. Sebenarnya masih ada satu lagi, yaitu kalender Saka yang dipergunakan oleh umat Hindu.
Namun masih banyak diantara kita yang tidak tahu secara persis apa sih perbedaan dari tiap penanggalan tersebut, dan bagaimana sejarah dari tiap penanggalan itu??
Berikut akan kita ulas satu persatu (insya Allah).
Penanggalan (Tarikh) Masehi
Tahun baru masehi adalah penyembahan dewa Janus

Penanggalan atau Tarikh Masehi adalah penanggalan yang dipakai secara internasional, dan oleh kalangan gereja dinamakan Anno Domini (AD) terhitung sejak kelahiran nabi Isa. as (Yesus). Penanggalan Masehi  adalah sebutan untuk penanggalan atau penomoran tahun yang digunakan pada kalender Julian dan Gregorian.
Mulanya penanggalan di kekaisaran Roma ditetapkan berdasarkan berdirinya Kota Roma dan dikenal dengan sistem AUC  (Ab Unde Condita, sejak berdirinya kota). Atas perintah Kaisar Justinian, seorang Rahib Katolik, Dionisius Exoguus pada tahun 527 M ditugaskan pimpinan Gereja untuk membuat perhitungan tahun dengan titik tolak tahun kelahiran Yesus. Karena itulah, penanggalan ini menggunakan istilah Masehi (M) dan Sebelum Masehi (SM) yang merujuk pada kelahiran Nabi Isa a.s (Yesus), atau Mesias (Masehi)
Kata Masehi (disingkat M) dan Sebelum Masehi (disingkat SM) berasal dari bahasa Arab (المسيح), yang berarti "yang membasuh," "mengusap" atau "membelai". Kata ini dalam terjemahan Alkitab bahasa Arab dipakai untuk istilah bahasa Ibrani "Mesiah" atau "Mesias" yang artinya "Yang diurapi".
Dalam bahasa Latin penanggalan ini disebut "Anno Domini" (disingkat AD yang berarti "Tahun Tuhan") yang dipakai luas di dunia. Dalam bahasa Inggris pada zaman modern muncul istilah Common Era yang disingkat "CE" (secara harfiah berarti "Era Umum"), sedangkan waktu sebelum tahun 1 dipakai istilah "Before Christ" yang disingkat BC (artinya sebelum [kelahiran] Kristus) atau Before Common Era yang disingkat "BCE" (Sebelum Era Umum).

Sistim penanggalan dan perhitungan hari yang digunakan dalam kalender Masehi didasarkan pada ilmu astrologi yaitu ilmu tentang pergerakan benda-benda langit seperti matahari, bulan dan rasi bintang. Astrologi berasal dari Mesapotamia, daratan diantara sungai Tigris dan Eufrat, daerah asal orang Babel kuno (kini Irak Tenggara). Ilmu ini berkembang sejak jaman pemerintahan Babel kuno, kira-kira tahun 2000 SM.

Awalnya,  para ahli perbintangan di Mesir kira-kira 1000 SM, mempelajari benda-benda langit hanya untuk ramalan umum mengenai masa depan. Pengetahuan astrologi ini kemudian diambil alih suku bangsa Babel.

Astrologi Babel-lah yang kemudian mengembangkan suatu sistem yang menghubungkan perubahan musim dengan kelompok-kelompok bintang tertentu yang disebut rasi atau konstelasi. Tetapi antara tahun 600 SM dan 200 SM, mereka mulai mengembangkan suatu sistem untuk menghitung penanggalan hari dan menggambar horoskop perorangan.

Penanggalan Masehi sendiri sangat dipengaruhi oleh tradisi astrologi Mesir kuno, Mesopotamia, Babel, Yunani, dan Romawi Kuno serta dalam perjalanannya mendapat intervensi Gereja.

Masa sebelum kelahiran Yesus dinamakan masa sebelum Masehi. Semua peristiwa dunia sebelumnya dihitung mundur alias minus. Dengan sebuah gagasan teologis bahwa Yesus sebagai penggenapan dan pusat sejarah dunia. Tahun kelahiran Yesus dihitung sebagai tahun pertama atau awal perjanjian baru. Sebagai catatan, bahwa tahun kelahiran Yesus itu langsung dianggap sebagai tahun 1, sedang tahun sebelumnya adalah 1 SM (-1), yang artinya dalam kalender Masehi tidak dikenal tahun 0. Hal ini dimaklumi karena, angka 0 (nol) sendiri baru ditemukan jauh setelah itu, yaitu pada abad ke-8 M oleh Muhammad bin Musa Al-Khawarizmi.
Tarikh yang berdasarkan sistem matahari ini sebelum menjadi sempurna seperti yang kita kenal sekarang mengalami sejarah yang cukup panjang, sejak zaman Romawi, jauh sebelum pemerintahan Julis Caesar.
Sejarah Penggunaan Nama-nama Bulan

Sebelum berdiri kerajaan Roma, kalender Romawi kuno cuma punya 10 bulan (304 hari), dengan Maret (March/Mars) sebagai bulan pertama dan Desember (December/Deci) sebagai bulan terakhir. Musim dingin (januari-februari) adalah masa pasif, tidak diperhitungkan dalam kalender. Ini berlaku di masa awal berdirinya kerajaan Roma oleh raja Romulus. 
10 bulan dalam kalender Romawi Kuno itu yaitu :
1. Martius (Maret)
2. Aparailis ( April )
3. Maius ( Mei)
4. Junius ( Juni)
5. Quintilis ( Juli)
6. Sextilis (Agustus)
7. September (September)
8. October (oktober)
9. November (Nopember)
10.December (Desember)

Pemberian nama bulan pada penanggalan yang kemudian menjadi Kalender Masehi ini ada kaitannya dengan Dewa bangsa Romawi. Contoh, bulan Martius mengambil nama Dewa Mars, bulan Maius mengambil nama dewa Maia dan bulan Junius mengambil nama dewi Juno.
Dewa Mars dalam mitologi Romawi
Mars dalam mitologi Romawi adalah dewa perang, putra dari Yuno dan Yupiter, suami Bellona, dan kekasih Venus. Dia adalah dewa militer yang utama dan disembah oleh legiun Romawi. Prajurit Romawi menganggapnya sebagai dewa terpenting kedua setelah Yupiter. Festival untuknya digelar pada bulan Maret dan Oktober.
Nama Mars kemungkinan berasal dari dewa pertanian mitologi Etruska, Maris. Di Romawi, Mars awalnya adalah dewa pertanian dan pelindung ternak, ladang, dan petani. Hal ini disebabkan karena rakyat Roma pada awalnya adalah petani. Ketika Romawi semakin lama semakin kuat dalam peperangan, Mars beralih fungsi dan disembah sebagai dewa pertempuran dan dihubungkan dengan Ares (Anak dari Zeus dan Hera, serta termasuk dalam 12 Dewa Olympus) dari mitologi Yunani. Mars adalah pelindung kota Roma dan dianggap sebagai leluhur dari semua orang Romawi.

Dewi Maia dalam mitologi Romawi
Sedangkan Maia (Bahasa Yunani: Μαἳα) dalam mitologi Yunani adalah anak tertua dan paling cantik di antara para Pleiad, ketujuh putri Atlas dan Pleione. Dia dan adik-adiknya, lahir di Gunung Killene di Arkadia. Dalam mitologi Romawi, Maia dikenal sebagai Maia Maiestas (juga disebut Fauna, Bona Dea, dan Ops). Maia adalah ibu dari Hermes (Dewa pembawa pesan), hasil hubungannya dengan Zeus.

Bulan Junius mengambil nama dari Dewi Juno (Mitologi Romawi), atau Dewi Hera dalam Mitologi Yunani. Dia adalah saudara (sekaligus istri) dari Zeus. Juno (Hera) dikenal sebagai ratu langit.
Sedangkan nama-nama Quintrilis, Sextrilis, September, October, November & December adalah nama yang diberikan berdasarkan angka urutan susunan bulan. Quntrilis berarti bulan kelima (quinque = lima dalam angka Romawi / Latin), Sextilis bulan keenam (sex = enam), september bulan ketujuh (septem = tujuh), October bulan kedelapan (octo = delapan), dan December bulan kesepuluh (decem = sepuluh).

Adapun nama bulan Aparailis diambil dari kata Aperiri, sebutan untuk cuaca yang nyaman di musim semi.
Permulaan bulan dimulai dari bulan Maret. Hal ini sangat erat kaitannya dengan musim dan pengaruhnya kepada tata kehidupan masyarakat di Eropa. Bulan Maret (tepatnya 21 Maret) adalah permulaan musim semi. Awal musim semi disambut dengan perayaan sukacita karena dipandang sebagai mulainya kehidupan baru, setelah selama 3 bulan mengalami musim dingin. Jadi kedatangan musim semi ini dirayakan sebagai PERAYAAN TAHUN BARU setiap tahun.

Pengumuman Julius Cesar

Kalender yang hanya terdiri atas 10 bulan itu kemudian berkembang menjadi 12 bulan. Adalah Raja Roma ke-dua, Numa Pompillus di tahun 717 BC yang menambahkan 2 bulan awal di kalender Romawi, yaitu bulan Januarius dan Februarius. Januarius adalah nama yang berasal dari nama dewa Janus, dewa ini berwajah dua, menghadap kemuka dan kebelakang, hingga dapat memandang masa lalu dan masa depan, sebab itu Januarius ditetapkan sebagai bulan pertama.

Februarius diambil dari upacara Februa, yaitu upacara semacam bersih desa atau ruwatan untuk menyambut kedatangan musim semi. Dengan ini februarius menjadi bulan yang kedua, sebelum musim semi datang pada bulan Maret.

Demikianlah, maka bulan-bulan yang terdahulu letaknya di dalam kalender baru menjadi tergeser dua bulan, dan susunannya menjadi: Januarius, Februarius, Martius, Aparailis, Maius, Junius, Quintrilis, Sextilis, September, October, November dan December.

Pada akhirnya, nama-nama dari Quintrilis sampai December menjadi anomali, karena posisi dan urutan kedudukannya yang baru didalam kalender, tidak lagi sesuai dengan arti yang sebenarnya. Sistem yang dipakai waktu itu belum merupakan sistem matahari murni, masih banyak kesalahan atau ketidak-cocokan yang semakin hari makin jauh melesetnya.

Pada saat JULIUS CAESAR berkuasa (50 BC - 44 BC) kemelesetan telah mencapai 3 bulan dari patokan yang seharusnya.

Dalam kunjungan ke Mesir tahun 47 SM, Julius Caesar sempat menerima anjuran dari para ahli perbintangan Mesir untuk perpanjang tahun 46 SM menjadi 445 hari dengan menambah 23 hari pada bulan Februari dan menambah 67 hari antara bulan November dan December.

Rupanya ini merupakan penyesuaian tahun pertama dalam sejarah, namun dengan adanya kekacauan selama 90 hari itu, perjalanan tahun kembali cocok dengan musim.

Sekembali ke Roma Julis Caesar mengeluarkan pengumuman penting dan berpengaruh luas hinga kini yakni penggunaan sistem matahari dalam sistem penanggalan seperti yang dipelajarinya dari Mesir.

Adapun isi keputusannya adalah :
Pertama, setahun berumur 365 hari. Karena bumi mengelilingi matahari selama 365,25 hari, sebenarnya terdapat kelebihan 0,25 x 24 jam = 6 jam setiap tahun.

kedua setiap 4 tahun sekali, umur tahun tidak 365 hari, tetapi 366 hari, disebut tahun kabisat. Tahun kabisat ini sebagai penampungan kelebihan 6 jam setiap tahun yang dalam 4 tahun menjadi 4x6 = 24 jam atau 1 hari.

Penampungan sehari tiap tahun kabisat ini dimasukkan dalam bulan Februari, yang pada tahun biasa berumur 29 hari, pada tahun kabisat menjadi 30 hari.

Sebagai peringatan atas jasa Julius Caesar dalam melakukan penyempurnaan penanggalan itu, maka tarikh tersebut disebut tarikh JULIAN. Dengan menganti nama bulan ke-5 yang semula Quintilis menjadi Julio, yang kita kenal sebagai bulan Juli.

Untuk mengabdikan namanya, Kisar Augustus
(42 BC – 14 AD), yang memerintah setelah Julius Caesar, merubah nama bulan keenam Sextilis menjadi Augustus. Perubahan itu diikuti dengan menambah umur bulan Augustus menjadi 31 hari, karena sebelumnya bulan Sextilis umurnya 30 hari saja, penambahan satu hari itu diambil dari bulan Februari, sehingga bulan Februari umurnya hanya 28 hari atau 29 hari pada tahun kabisat.

Sementara waktu berjalan terus dan tarikh Julian yang sudah tampak sempurna itu, lama-lama memperlihatkan kemelesetan juga. Apabila pada zaman Julis Caesar jatuhnya musim semi mundur hampir 3 bulan, kini musim semi justru dirasakan maju beberapa hari dari patokan.

Akhirnya kemelesetan itu dapat diketahui sebab-sebabnya, kala revolusi bumi yang semula dianggap 365.25 hari, ternyata tepatnya 365 hari, 5 jam, 56 menit kurang beberapa detik, jadi ada kelebihan menghitung 4 menit setiap tahun yang makin lama makin banyak jumlahnya.

Atas kemelesetan itu, Paus Gregious XIII pimpinan Gereja Katolik di Roma pada tahun 1582 AD melakukan koreksi dan mengeluarkan sebuah keputusan bulat :
Pertama, Angka tahun pada abad pergantian, yakni angka tahun yang diakhiri 2 nol, yang tidak habis dibagi 400, misal 1700, 1800 dsb, bukan lagi sebagai tahun kabisat (catatan: jadi tahun 2000 yang habis dibagi 400 adalah tahun kabisat)
Kedua untuk mengatasi keadaan darurat pada tahun 1582 itu diadakan pengurangan sebanyak 10 hari jatuh pada bulan October, sehingga pada bulan Oktober 1582 itu, setelah tanggal 4 Oktober langsung ke tanggal 14 oktober.
Ketiga sebagai pembaharu terakhir Paus Gregious XIII meneapkan 1 Januari sebagai tahun baru lagi. Berarti pada perhitungan rahib Katolik, Dionisius Exoguus tergusur. Tahun baru bukan lagi 25 Maret seiring dengan pengertian Yesus lahir pada tanggal 25, dan permulaan musim semi pada bulan Maret.
(Catatan: inilah salah satu penyebab rancunya perayaan Natal saat ini yang dirayakan pada tanggal 25 Desember, padahal dalam ayat-ayat Bibel disampaikan bahwa kelahiran Yesus terjadi di musim Semi, bukan musim dingin)

Dengan keputusan tersebut diatas, khususnya yang menyangkut tahun kabisat, koreksi hanya akan terjadi setiap 3323 tahun, karena dalam jangka tahun 3323 tahun itu kekuarangan beberapa detik tiap tahun akan terkumpul menjadi satu hari, berarti bila tidak ada koreksi, tiap 3323 tahun jatuhnya musim semi maju satu hari dari patokan. Dalam perkembangannya, tarikh masehi dapat diterima oleh seluruh dunia untuk perhitungan dan pendokumentasian waktu secara internasional.
Sejarah Penggunaan Nama-nama Hari

Seperti halnya pemberian nama bulan yang didasarkan pada nama dewa-dewa, maka pemberian nama hari dalam bahasa Inggris juga diambil dari nama-nama dewa.
Sunday < Sun's day = Hari penyembahan dewa matahari.
Monday < Moon's day = Hari penyembahan dewi bulan
Tuesday < Tiw's day = Hari penyembahan dewa tiw, atau tiwes, atau teves.
Wednesday < Woden's day = Hari penyembahan dewa woden, atau wooden. woden = oden atau odin (dewa kayu/tumbuhan).
Thursday < Thor's day = Hari penyembahan dewa thor.
Friday < Friy's day = Hari penyembahan dewa friyy, atau frigg, atau frigid.
Saturday < Saturn's day = Hari penyembahan dewa saturnus.
Masyarakat Romawi percaya bahwa langit itu berlapis tujuh. Ini ada kaitannya dengan tujuh benda langit yang memiliki jarak yang berbeda. Maksudnya benda yang lebih cepat jaraknya dianggap lebih dekat jaraknya. Lalu akan digambarkan seolah-olah benda-benda tersebut berada pada lapisan langit yang berbeda-beda dan mereka mengelilingi bumi yang berada di tengah-tengah. Di langit pertama ada Bulan, benda langit yang bergerak cepat sehingga di anggap paling dekat. Langit yang kedua ditempati Merkurius ( bintang Utarid). Venus (bintang kejora) ditempat ketiga. Kemudian Matahari di posisi empat. Dilangit kelima adalah Mars (bintang Marikh) langit ke enam adalah Jupiter (bintang musytari) dan yang ketujuh adalah Saturnus (bintang Ziarah).

Inilah keyakinan lama yang menganggap Bumi sebagai pusat semesta. Orang-orang dahulu (khususnya Romawi dan Yunani) juga percaya bahwa ketujuh benda langit itu adalah dewa-dewa yang memengaruhi kehidupan di Bumi. Pengaruh-nya bergantian dari jam ke jam, dengan urutan mulai dari yang terjauh (menurut pengetahuan mereka) yaitu Saturnus, sampai yang terdekat yakni Bulan.

Pada jam 00.00, Saturnus-lah yang dianggap berpengaruh pada kehidupan manusia. Karena itu, hari pertama disebut Saturday (hari Saturnus) dalam bahasa Inggris, atau Sabtu dalam bahasa Indonesia. Ternyata, jika kita menghitung hari sampai tahun 1 Masehi, tanggal 1 Januari tahun 1, memang jatuh pada hari Sabtu. Bila diurut selama 24 jam, jam 00.00 berikut-nya jatuh pada Matahari. Jadi-lah hari itu sebagai hari Matahari (Sunday). Setelah Sun’s day adalah Moon’s day (Monday). Hari berikut-nya adalah Tiw’s day (Tuesday). Tiw adalah nama Anglo-Saxon untuk Dewa Mars (dewa perang Romawi kuno). Berikut-nya adalah Woden’s day (Wednesday). Woden adalah nama Anglo-Saxon untuk Dewa Merkurius (dewa perdagangan Romawi kuno). Berikut-nya lagi Thor’s day (Thursday). Thor adalah nama Anglo-Saxon untuk Dewa Jupiter (dewa Petir, raja para dewa Romawi). Terakhir adalah Freyja’s day (Friday). Freyja adalah nama Anglo-Saxon untuk Dewi Venus (dewi kecantikan Rowawi kuno).

Penamaan Minggu berasal dari bahasa Portugis, Dominggo, yang berarti hari Tuhan. Ini berdasar-kan kepercayaan Kristen bahwa pada hari itu Yesus bangkit. Tetapi, orang Islam tidak mempercayai hal itu, sehingga lebih menyukai pemakaian “Ahad” daripada “Minggu”.

Demikianlah sejarah penanggalan pada kalender Romawi, yang kemudian menjadi kalender Masehi dan diadopsi secara internasional saat ini.


Selanjutnya kita akan bahas tentang Kalender Islam (Penanggalan Hijriah), Kalender Jawa, dan Kalender Cina.

Untuk membaca sejarah kalender Islam (Penanggalan Hijriyah) silahkan klik disini.