Kenaikan BBM dan Angka Kemiskinan di Indonesia

Kenaikan BBM dan Angka Kemiskinan di Indonesia

Pengumuman kenaikan harga BBM oleh pemerintah melalui Kementrian ESDM jumat, 21 juni 2013 malam dan berlaku efektif sejak sabtu 22 Juni 2013 dini hari, seolah mengakhiri polemik berkepanjangan terkait pro kontra kenaikan harga BBM. Pengumuman ini juga menandai berakhirnya antrean panjang di tiap SPBU, debat tak kunjung selesai tentang alokasi subsidi BBM, sekaligus sebagai penanda dimulainya penyaluran Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) kepada masyarakat miskin.

Terlepas dari tepat atau tidak tepatnya kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM, kebijakan ini jelas memberikan pukulan terhadap masyarakat miskin di Indonesia. Kebijakan pemberian BLSM bagi warga miskin sebagai dampak kenaikan BBM, memang sedikit banyak akan mampu memberikan “hiburan” bagi masyarakat miskin, tetapi sesungguhnya ia lebih bersifat penyelamatan psikologis saja dibanding penyelamatan ekonomis masyarakat.

Naiknya BBM secara pasti akan memicu efek domino pada ekonomi masyarakat. Naiknya biaya transportasi umum, naiknya harga kebutuhan bahan pokok,  harga barang olahan, dan seterusnya memicu naiknya biaya hidup (cost of life) masyarakat. Belum lagi waktu (timing) kenaikan BBM yang dilakukan di akhir bulan Juni bertepatan dengan masuknya tahun ajaran baru, pun bertepatan dengan persiapan memasuki bulan Ramadhan dan Idul Fitri, akan semakin mendorong melonjaknya harga-harga kebutuhan pokok di masyarakat. Seluruh kenaikan ini akan semakin menekan indeks daya beli masyarakat kepada titik terendahnya.

Hal tersebut diperparah dengan kesepakatan antara pengusaha dan pemerintah untuk tidak menaikkan upah buruh dikarenakan beban biaya produksi pengusaha yang juga melonjak. Tingginya biaya produksi akan mengkibatkan melambatnya penciptaan lapangan kerja baru. Ini artinya 7,2 juta orang pengangguran terbuka (6,14%) akan sulit terserap. (sumber: tnp2k.go.id). Akibat lanjutannya adalah, akan semakin banyak masyarakat miskin di Kelompok/Desil 3 (rentan miskin) berpindah ke Desil 2 (hampir miskin), dan dari Desil 2 ke Desil 1 (dibawah garis kemiskinan).(1)

Program Kompensasi yang digulirkan oleh pemerintah, diantaranya Program Percepatan dan Perluasan Perlindungan Sosial (PPPS) dan BLSM lebih banyak menyentuh kepada masyarakat miskin yang ada di Desil 1 dan 2, dan sedikit menyentuh ke masyarakat miskin di Desil 3 (rentan miskin). Padahal jumlah yang terancam miskin tersebut relatif lebih tinggi dari masyarakat miskin itu sendiri, yang menurut data TNP2K terdapat sekitar 6,5 juta jiwa. Dengan demikian, ada terdapat sekitar 6,5 juta jiwa calon mayarakat miskin baru, yang jika tidak ditangani dengan baik, akan semakin memperparah angka kemiskinan kita.   

Disisi yang lain, melambungnya harga kebutuhan bahan pokok, akan mendongkrak inflasi yang langsung dirasakan oleh masyarakat miskin (poverty basket inflation) semakin tinggi. Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar, seperti yang dikutip oleh Tempo.co mengatakan bahwa poverty basket inflation akan tembus sampai 8,15-8,64 % (lebih tinggi dari perkiraan inflasi tahunan dalam APBN-P 2013 sebesar 7,2%). Hal ini sebagian besarnya disebabkan oleh melambungnya kebutuhan pokok yang dikonsumsi masyarakat miskin.(2)

Fakta-fakta diatas akan menekan usaha pemerintah untuk menurunkan angka kemiskinan di akhir tahun 2013 menjadi sebesar 9,5–10,5% (dari sebelumnya 11,6% per September 2012) menjadi semakin berat. Jangankan menurunkan angka kemiskinan, untuk mempertahankan tetap di angka 11,6% pun terasa semakin berat.

PERAN PNPM MANDIRI PERKOTAAN
Beban ini memberi tantangan tersendiri bagi program-program pengentasan kemiskinan yng berada di cluster 3, termasuk PNPM Mandiri Perkotaan. Program ini tidak boleh hanya memfokuskan dirinya pada masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan atau hampir miskin (Desil 1 dan 2), tetapi juga harus memberikan porsi perhatian yang serius kepada masyarakat rentan miskin (Desil 3) yang sewaktu-waktu bisa jatuh ke Desil 2 ataupun 1.

Program ini harus mampu menjawab tantangan besar dalam usaha pengentasan kemiskinan, bahwa selain membantu masyarakat yang telah berada di garis atau dibawah garis kemiskinan, juga harus memberikan jaring pengaman bahwa tidak akan terjadi penambahan masyarakat miskin baru akibat pengelolaan yang tidak komprehensif atas masyarakat rentan miskin.

Selain itu, program PNPM Mandiri Perkotaan juga harus mampu memberikan sumbangsih atas perbaikan Gini Ratio, yang artinya semakin memperkecil jurang pemisah antara si-kaya dan si-miskin. Jangan sampai terjadi, yang kaya semakin kaya sementara yang miskin tidak bisa keluar dari kemiskinannya. Indeks kedalaman dan indeks keparahan kemiskinan juga harus terus didorong membaik.

Atas tantangan ini, paling tidak ada beberapa hal yang bisa diupayakan oleh PNPM Mandiri Perkotaan, antara lain:
-          Mendorong program-program yang lebih luas bagi masyarakat yang terancam miskin (rentan miskin) agar tidak jatuh kedalam kemiskinan. Ini artinya memberikan ruang yang lebih luas, dengan sedikit menaikkan standar PS2 yang ada di masyarakat, agar supaya masyarakat rentan miskin tadi menjadi bagian dari pemanfaat PNPM Mandiri Perkotaan (masuk daftar PS2)
-          Mendorong aktif masyarakat miskin dan rentan miskin yang berada dalam usia produktif untuk bisa berwirausaha dan membuka lapangan kerja-nya sendiri.
-          Advokasi yang lebih intens kepada pemerintah daerah untuk kebijakan yang lebih berpihak pada program-program pengentasan kemiskinan, memberikan porsi perhatian dan penganggaran yang lebih besar terhadap usaha-usaha kecil yang telah dirintis oleh KSM-KSM di lingkup PNPM Mandiri Perkotaan.
-          Pendampingan intens kepada DPR, khususnya kepada daerah dengan Ruang Fiskal lebar, untuk memfokuskan penganggarannya pada seluruh program pemberdayaan yang ada, agar tidak terus terjebak kepada program-program kebutuhan dasar di cluster 1.
-          Mendorong seluruh pelaku program PNPM Mandiri Perkotaan agar bisa mengadvokasi program pemerintah di cluser 1 agar bisa tepat sasaran, dan memastikan bahwa daftar pemanfaat (PS2) bisa mengakes program-program tersebut.

Dengan demikian, diharapkan pengentasan kemiskinan bisa diupayakan lebih maksimal, dan target pencapaian MDG’s bukan sekedar mimpi.

Mari jadikan kenaikan harga BBM ini menjadi tantangan dan peluang bagi pengentasan kemiskinan di PNPM Mandiri Perkotaan. Daripada sibuk mencela kebijakan pemerintah, mari optimalkan seluruh potensi yang ada demi terwujudnya Indonesia yang terbebas dari Kemiskinan.

Kotamobagu, 22 Juni 2013
Sultan Hasanudin, ST
Asisten Koordinator Kota Bidang Community Developement
Korkot Kotamobagu OSP 8 Sulawesi Utara
 


www.tempo.co/read/news/2013/05/28/087483805/BBM-Naik-Inflasi-Masyarakat-Miskin-864-Persen

0 comments:

Post a Comment